Minggu, 28 September 2014

PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah).



Ngunandiko. 73




PILKADA

(Pemilihan Kepala Daerah)

Abraham Lincoln
Seperti biasa beberapa waktu yang lalu saya menerima SMS dari  cucu saya, dia menanyakan mengapa hasil rapat paripurna DPR-RI tanggal 25 – 9 – 2015 tentang  PILKADA yang tidak dilakukan oleh rakyat secara langsung, tetapi dilakukan oleh DPRD yang menjadi heboh. Seperti diketahui banyak fihak menyatakan hal itu sebagai kemunduran demokrasi.
Dialog, berkaitan dengan pertanyaan itu, antara cucu-saya dan  saya—melalui SMS—seperti   dibawah ini.

  • Cucu                  : Mengapa keputusan DPR tentang  PILKADA yang tidak dilakukan oleh rakyat secara langsung dikatakan mundur ? Dan apa sih demokrasi itu Ki ? (cucu saya memanggil saya Aki)

  • Aki                    : Untuk mudahnya, menurut hemat saya “demokrasi” adalah cara (metode) pengambilan keputusan  dari seluruh elemen suatu organisasi atau negara dalam menetapkan suatu tujuan bersama, dalam hal ini memilih Kepala Daerah !

  • Cucu                  : Bagaimana penjelasannya Ki?

  • Aki                    : PILKADA adalah cara (metode) pengambilan  keputusan untuk memilih Kepala Daerah. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi pengambilan  keputusan memilih Kepala Daerah tersebut  harus dilakukan oleh seluruh elemen (rakyat) yang akan dipimpinnya.

  • Cucu                  : Jadi keputusan DPR-RI tentang  PILKADA yang tidak dilakukan oleh rakyat secara langsung itu benar atau tidak Ki ?

  • Aki                    : Jika keputusan DPR tersebut adalah  PILKADA dalam arti Gubernur/Bupati/Walikota dipilih oleh DPRD (tidak dilakukan oleh rakyat secara langsung), maka menurut hemat saya tidak  salah juga (benar). Bukankah DPRD  dipilih oleh seluruh rakyat, jadi mewakili rakyat itu sendiri?

  • Cucu                  : Jadi PILKADA yang benar dan tepat itu bagaimana Ki ?



  • Aki                    : PILKADA dalam arti memilih Bupati/Walikota secara langsung oleh rakyat di daerah yang akan dipimpinnya adalah cara yang benar dan tepat.  Sedangkan Gubernur yang memimpin dan mengkoordinir kerja Bupati/Walikota cukup dipilih oleh DPRD.

  • Cucu                  : Gubernur yang dipilih oleh DPRD itu demokratis Ki ?

  • Aki                    :  Ya ! Gubernur cukup dipilih oleh  DPRD saja.  Sekali lagi, DPRD  itu kan juga dipilih oleh rakyat propinsi yang bersangkutan secara langsung. Cara memilih Gubernur seperti itu juga demokratis walaupun melalui perwakilan.

  • Cucu                  : Bagaimana pemilihan Presiden/Wakil Presiden Ki ?.

  • Aki                    : Pemilihan Presiden/Wakil Presiden menurut saya  sebaiknya tidak langsung oleh rakyat. Pemilihan Presiden/Wakil Presiden langsung selama ini (sejak 2004)—untuk keadaan Indonesia—menurut  hemat saya adalah tidak tepat atau tidak benar. Hal ini kita bicarakan lain waktu saja ya ? Pulsa HP saya habis !

*
Elections belong to the people. It’s their decision. If  they decide to turn their back on the fire and burn their behinds, then they will just have to sit on their blisters
 (Abrakam Lincoln)
*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar