Senin, 26 Oktober 2015

Buffer State (Negara Penyangga)

Ngunandiko.93



Buffer State
(Negara Penyangga)



Buffer state, a small independent state located between greater powers and at times dependent for its continued existence on their rivalry. Buffer states, in theory, preserve the balance of power by preventing direct confrontation of great powers on a common frontier (Encyclopedia Americana).


Dalam hubungan internasional sering dibicarakan hal-hal yang terkait dengana limitrophe states (negara-negara perbatasan), satellite state (negara satelit), puppet state (Negara boneka), buffer state (Negara penyangga) maupun allied states (negara sekutu) dan lain- lain, dalam kesempatan ini "Ngunandiko" ingin secara singkat membahas dan merenungkan tentang "Buffer State (Negara Penyangga)".
Pada dasarnya "Buffer State (Negara Penyangga)" adalah Negara yang terletak diantara kekuatan besar (Negara) yang bermusuhan atau memiliki potensi untuk bermusuhan. Konsep "Buffer State (Negara Penyangga)" ini diperkirakan lahir pada abad ke-17. Pada waktu itu Negara -negara Eropa (Inggris, Perancis dll) dalam rangka mempertahankan wilayah dan jajahannya menjalankan kebijakan keseimbangan kekuatan (balance-of-power), guna mencegah konflik.  
Dengan berjalannya waktu "Buffer state (Negara Penyangga)" berubah sifat dan bentuknya. Bahkan setelah "Perang Dingin (Cold War)" berakhir, runtuhnya Uni Soviet, dan era globalisasi, "Buffer State (Negara Penyangga)" tampak tidak lagi bekerja menurut konsep  keseimbangan kekuatan (balance of power) dalam aspek militer. Seperti diketahui keseimbangan kekuatan (balance of power) pada waktu ini tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer, namun juga harus bertumpu pada kekuatan ekonomi, politik, dan informasi (propaganda)
Idealnya sebuah negara penyangga haruslah neutral- tidak berfihak, namun dalam praktek salah satu Negara kuat dapat lebih bersahabat (secara diam-diam) dengan "sang penyangga" dari pada Negara kuat yang lain. Misalnya Belgia dan Luksemburg adalah sebagai Negara penyangga antara Perancis dan Jerman, maka Belgia dan Luksemburg haruslah bersikap netral terhadap Perancis dan Jerman, demikaian juga Afghanistan terhadap Uni Soviet dan India.


Buffer states have been instruments of balances of power diplomacy, but they have proved inadequate to maintain stability. Under the League of Nations and the United Nations the great powers sought to substitute collective security, but the substitution was difficult to make effective (Encyclopedia Americana) .

Untuk dapat mempertahankan posisinya sebagai penyangga, maka integritas dan netralitas territorial Negara-negara penyangga harus mendapatkan jaminan formal dari kekuatan-kekuatan besar. Swiss menerima jaminan tersebut pada tahun 1815, Belgia pada tahun 1839, Luxemburg pada tahun 1867, tetapi kedua jaminan yang terakhir itu hancur selama Perang Dunia I. Sementara itu dalam perjanjian antara Uni Soviet, Amerika Serikat, Perancis dan Inggris tahun 1955, netralitas Austria dijamin dan diakui oleh dunia international.
Di sisi lain, buffer state (negara penyangga) sering terpaksa melakukan hal-hal sebagai berikut:
  • bersekutu dengan salah satu negara tetangga (Negara besar), seperti yang dilakukan oleh Polandia dan Cekoslowakia dengan Uni Soviet setelah Perang Dunia II;
  • melakukan aliansi dengan negara luar yang kuat, seperti yang dilakukan oleh Thailand dan Nasionalis Cina dengan Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.                                                                                                  
Swiss, Austria, Finlandia, dan Swedia adalah tetap sebagai negara penyangga yang tidak berfihak (netral) setelah Perang Dunia II di Eropa. Negara-negara non-blok- Asia, Afrika dan Amerika Latin dapat dikatakan sebagai penyangga antara blok Komunis dan blok anti komunis setelah Perang Dunia II, selama periode "Perang Dingin". Posisi n on-blok- Asia, Afrika dan Amerika Latin - menjadi lemah setelah pertengahan tahun 1960-an al karena pemberontakan kaum komunis (peristiwa G-30-S) di Indonesia, serta menjadi kurang relevan dengan berakhirnya "Perang Dingin".


Negara Penyangga (Buffer State) telah menjadi suatu instrumen diplomasi dari negara-negara besar sejak abad ke-18, bahkan sebelum itu, tetapi telah terbukti tidak memadai dan gagal  menjaga stabilitas dunia. Pada periode Liga Bangsa-Bangsa, stabilitas berakhir dengan Perang Dunia II . Dan pada periode Perserikatan Bangsa Bangsa setelah Perang Dunia II kekuatan-kekuatan besar berusaha menggantinya dengan membentuk keamanan kolektif seperti NATO, pakta Warsawa dll, meskipun substitusi itu-pun ternyata kurang efektif guna menjaga stabilitas.
Melihat upaya menjaga stabilitas dunia yang dilakukan oleh Negara-negara besar melalui politik keseimbangan kekuatan (balance of power) al dengan membentuk "Buffer State (Negara Penyangga)" ternyata telah gagal. Kegagalan itu terbukti dengan terjadinya Perang Dunia I dan Perang Dunia II, maka Tan Malaka menjelang berakhirnya Perang Dunia II (1940) mengajukan suatu hipotesa: jika bumi terdiri dari sejumlah "gabungan-negara (negara raksasa)" yang masing-masing memiliki kekuatan yang kurang lebih sama, maka bumi akan rélatip stabil dan damai. Pada saat itu (1940) Tan Malaka menduga dunia dapat terdiri dari 8 (delapan) atau 9 (sembilan) "gabungan-negara (negara raksasa)" yaitu: (1)   Aslia  (2) Tiongkok; (3) Indo-Iran; (4) Amerika Serikat dan Kanada; (5) Amerika Selatan (6) Afrika- dapat dua kombinasi Negara (7) Eropa Barat, dan (8) Soviet Rusia (lihat pula: Ngunandiko.7).   


The Himalayan nations of Nepal, Bhutan, and Sikkim were buffer-states between the British Empire and China, later between China and India, which in 1962 fought the Sino-Indian War in places where the two regional power berbatasan each other (Wikipidia).

"Buffer State (Negara Penyangga)" dapat terdiri dari satu atau lebih dari satu Negara, dan dapat pula berupa suatu wilayah (Zone). Berikut ini adalah gambaran tentang bagaimana politik menjaga keseimbangan kekuatan melalui pembentukan "Buffer State (Negara Penyangga)" itu berlangsung di berbagai belahan bumi (lihat pula: Wikipedia).

1. Benua Amerika.
  • Pada Awal kemerdekaan Negara-negara Amerika Latin (akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20), Uruguay menjadi Buffer State antara Argentina dengan Brasilia;
  • Setelah "Perang Paraguay" berakhir pada tahun 1870, Paraguay berperan sebagai wilayah demiliterisasi atau penyangga (buffer zone) antara  Argentina dengan Brasilia;
  • Pada Abad ke-18 Georgia (sekarang adalah Negara bagian, terletak di bagian tenggara Amerika Serikat) adalah buffer zone antara kekuatan Spanyol yang menguasai Florida dengan koloni-koloni Amerika yang berada di pesisir;

2.    Di Benua Asia.
  • Selama Periode Perang Dingin dan sesudah itu, setidak tidaknya sampai akhir abad ke-20, Korea Utara merupakan penyangga antara Republik Rakyat China dengan Korea Selatan yang merupakan perpanjangan  kekuatan Amerika Serikat;
  • Kesultanan Aceh di bagian utara pulau Sumatra, pada masa kolonialisme adalah penyangga antara Pemerintah Belanda- pemegang kekuasaan Hindia Belanda dan Imperium Inggris- pemegang kekuasaan Malaya;
  • Pemerintah Siam telah memberi konsesi dagang kepada Perancis atas sebagian daerah (Laos dan Kamboja). Namun Pemerintah Siam yang disebut sebagai Thailand adalah negara merdeka, Thailand ini adalah sebagai penyangga antara Pemerintah Inggris- pemegang kekuasaan Malaya dengan Perancis- pemegang kekuasaan Indochina; 
  • The Far Eastern Republic (April 1920 s / d November 1922, terletak di bagian paling timur dari Siberia)  adalah suatu Negara yang didirikan sebagai penyangga antara Pemerintah Jepang dengan Rusia (Russian Soviet Federative Socialist Republic);
  • Pada Abad ke-19, selama berlangsungnya konflik (Anglo-Russian conflicts) di Asia; Afganistan adalah penyangga (buffer state) antara Inggris (British Empire) -yang menguasai hampir seluruh Asia Tenggara dengan Rusia (Russian Empire) - yang menguasai sebagian besar Asia Tengah. Kemudian wilayah penyangga tersebut diperluas ke arah timur sampai perbatasan Cina (Wakhan Corridor);
  • Negara-negara di wilayah Himalaya yaitu Nepal, Bhutan, dan Sikkim adalah penyangga (buffer state) antara Inggris (British Empire) dengan China dan kemudian antara Cina dan India (setelah India merdeka). Seperti diketahui pada tahun 1962 telah terjadi perang antara India dengan Republik Rakyat Cina (Sino-Indian War) dimana kedua Negara tersebut berbatasan.

3.    Di Eropa
  • Hungaria (Kingdom of Hungary) dan kemudian Transylvania adalah penyangga antara Austria (Austrian Empire) dengan Turki (Ottoman Empire);
  • The Republic of Central Lithuania, eksis antara tahun 1918 - 1922, adalah penyanga antara Polandia (Second Polish Republic) dengan Lithuania (the Republic of Lithuania);
  • Sebelum Perang Dunia I, Belgia adalah penyangga antara: Perancis, Jerman (Prussia dan setelah 1871 the German Empire), Inggris (Britania Raya), Belanda (the Kingdom of the Netherlands);
  • Lembah Sungai Rhine (The Rhineland) dimaksudkan sebagai penyangga (demiliterized buffer zone) selama perang tahun 1920-an dan awal tahun 1930-an antara Perancis dengan Jerman. Disitulah awal dari usaha Perancis membentuk "Rhineland Republic";
  • Menurut John Mearsheimer (Dosen Ilmu Politik, Universitas Chicago)  dan Stephen Walt (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Havard)  Ukraina adalah penyangga (buffer state) antara Russia dengan negara-negara NATO, setidak-tidaknya sampai tersingkirnya Presiden Viktor Yanukovich pada bulan Pebruari 2014. 

Sebelum menutup bahasan dan renungan tentang Buffer State (Negara Penyangga) ini, maka ingin disampaikan hal-hal sbb:

  • Pembentukan "Buffer State (Negara Penyangga)" adalah penerapan theory keseimbangan kekuasaan (balance of power). Negara-negara Eropa dan mungkin juga negara-negara Asia, konsep "Buffer State"   telah diterapkan sejak abad-17 bahkan sebelumnya untuk menghindari konflik (direct confrontation of great powers ) yang merugikan dan menggangu stabilitas ;
  • Tidak Dapat dipungkiri bahwa Buffer State (Negara Penyangga), sedikit banyak telah dapat mengurangi konflik antara kekuatan-kekuatan besar yang bersinggungan (on a common frontier), tetapi tidak dapat mencegah terjadinya konflik yang meluas dan mengganggu stabilitas dunia. Hal ini terbukti dari terjadinya Perang Dunia I dan Perang Dunia II ;
  • Untuk Mencegah konflik secara luas dan perang dunia, maka Tan Malaka pada tahun 1940 mengajukan suatu hipotesa tentang "Gabungan Negara (Negara Raksasa)" : jika bumi terdiri dari sejumlah "gabungan-negara (Negara Raksasa)" dan masing-masing memiliki kekuatan yang lebih kurang sama, maka bumi akan lebih kurang sama, maka bumi akan relatip stabil dan damai. Tan Malaka memperkirakan bumi dapat di isi 8 (delapan) atau 9 (Sembilan)" Koalisi Negara (Negara Raksasa).

Demikianlah bahasan dan renungan singkat tentang Buffer State (Negara Penyangga), semoga bermanfaat.
                 *    
With the rise of America, the global balance of power shifted away from old European powers
(Armstrong Williams- komentator politik, Amerika).

*

Senin, 12 Oktober 2015

Kopi

Ngunandiko.91



Kopi

No one knows exactly how coffee was discovered. The first coffee plants probably grew in Kaffa, a province of southwestern Ethiopia. Provinsi may have given coffee its name (The New Book of Knowledge).

Sebelum abad ke-6 tentara Persia telah mengetahui effek dari biji kopi, dan mungkin merekalah yang telah membawa kopi tersebut dari Ethiopia ke Yaman di jasirah Arab. Di Yaman itu orang-orang Arab mencoba memasak biji kopi yang pahit itu menjadi minuman, yang dapat membuat orang merasa nyaman dan segar. Sementara itu pada awal abad ke-17 begitu banyak kopi yang dikapalkan melalui pelabuhan Mocha di Arabia, oleh karena itu kopi sering disebut pula dengan Mocha.
Pada waktu ini kopi telah dikenal diseluruh dunia, dan merupakan barang dagangan (comodity) yang berharga. Menurut ICO (International Coffee Organization), pada awal abad ke-21, tercatat ada 5 negara pemasok kopi terbesar di dunia. Posisi  lima negara tersebut pada tahun 2012 adalah seperti  pada daftar berikut ini.

Produksi negara pemasok kopi dunia tahun 2012
No.
Negara
Produksi (kantong)
Ekspor
01
Brasilia
50,826,000
47,000,000
02
Vietnam
22,000,000
1,600,000
03
Indonesia
10,950,000
880,000
04
Kolombia
8.000.000
480.000
05
Ethiopia
6,500,000
325.000
06
Total 5 negara


Catatan: 1 kantong (bag) = 60 kg

Dari angka-angka tersebut terlihat; jika dilihat nilai ekspor lima negara tersebut diatas, maka jumlah biji kopi yang masuk ke pasar dunia diperkirakan sebesar 50 - 70 juta kantong (300.000 - 350.000 MT), atau senilai lk 20 - 25 milar USD setiap tahun, suatu nilai yang cukup besar.
Besarnya nilai tersebut karena besarnya kebutuhan kopi, sehingga sejumlah perusahaan besar di dunia juga telah ikut serta dalam perdagangan dan industri (pengolahan, penjualan dll) produk-produk kopi al tampak seperti dalam daftar berikut ini.


PERUSAHAAN BESAR PERDAGANGAN & INDUSTRI KOPI
No
Perusahaan
Negara
Didirikan
Deskripsi
01
Nestle
Swiss
1866
Makanan & minuman
02
Dunkin Donuts
Amerika Serikat
1950
Restoran & waralaba
03
Cocta Coffee
Inggris
1971
Rantai toko kopi
04
Starbucks
Amerika Serikiat
1971
Rantai toko kopi
05
Aiterra Coffee Roasters
Amerika Serikat
1993
Coffe roaster
06
Aroma Espressobar
Israel
1994
Rantai toko kopi
07
Café Coffee Bag
India
1996
Kopi & alat-alat nya.
08
Highland Coffee
Vietnam
1998
Produsen & distributor kopi
09
Caffe Bom Dia
Brasilia

Produsen kopi terpadu


Angka-angka negara pemasok kopi dunia diatas menunjukkan, bahwa Indonesia termasuk pemasok kopi ke pasar dunia terbesar ke-3. Indonesia setiap tahun melakukan ekspor kopi sebesar 800.000 - 1,200,00 ton atau senilai sekitar USD 200.000.000 - 300.000.000. Jumlah ekspor kopi Indonesia adalah sekitar 60% dari jumlah produksi-nya. Oleh karena itu kondisi tanaman kopi Indonesia sangat tergantung pada harga kopi di pasar dunia.
Seperti diketahui kopi di Indonesia sebagian besar dihasilkan oleh petani yang memiliki kebun seluas 0,5 - 1,0 ha. Produksi kopi Indonesia rata-rata kurang dari 1,00 kg per sqm per tahun, suatu angka produksi yang kurang baik. Sementara itu konsumsi kopi per kapita (kopi sebagai minuman) di Indonesia lk 0,6 kg per kapita per tahun. Sedangkan konsumsi kopi per kapita di beberapa negara lain tampak seperti daftar berikut ini.

KONSUMSI KOPI PER KAPITA
N0.
Negara
Konsumsi (kg)
01
Belanda
6.7
02
Jerman
5.2
03
Brasilia
4.8
04
Ethiopia
0.8
05
Indonesia
0.6

 

Kopi telah diperdagangkan di toko-toko dan warung-warung di hampir seluruh pelosok dunia. Beberapa jenis diantaranya adalah kopi arabika, kopi robusta, kopi moka dan kopi instant.


Sebagaimana diketahui sebelum diperdagangkan kopi yang dipetik dari pohonnya di proses terlebih dahulu menjadi butiran kopi kering yang sering disebut pula sebagai beras kopi.Beras kopi tersebut diolah lebih lanjut menjadi menjadi bubuk kopi dan ekstrak kopi, kemudian diolah lagi menjadi makanan dan minuman. Seperti diketahui kopi mengandung kafein, yang dapat memberi rasa nikmat dan segar terutama pada minuman. Kandungan kafein dalam beberapa jenis minuman terlihat seperti pada daftar berikut ini.

KANDUNGAN KAFEIN PADA BEBERAPA MINUMAN
No.
Minuman
Kandungan kafein

01
Secangkir kopi
85 mg

02
Secangkir teh
35 mg

03
Minuman berkarbonasi
35 mg

04
Minuman berenergi
50 mg


Toko Kopi

Kopi diperdagangkan di toko-toko atau warung-warung yang ada di hampir seluruh pelosok dunia. Beberapa jenis diantaranya adalah kopi arabika, kopi robusta, kopi moka dan kopi instant. Kandungan kafein pada jenis kopi-kopi tersebut lk sbb:

KANDUNGAN KAFEIN PADA BEBERAPA JENIS KOPI
No.
Jenis kopi
Harga kafein (%)

01
Robusta
1.48

02
Arabika
1.10

03
Moka
1.00

04
Instant
2.80 - 5.00


Disamping beberapa jenis kopi tersebut diatas dikenal pula "kopi luwak" Kopi Luwak adalah seduhan kopi menggunakan kopi yang diambil dari sisa kotoran "luwak" (sejenis binatang pengerat). Kopi Luwak ini dipercaya merupakan kopi yang paling enak. Biji "kopi luwak" adalah yang termahal di dunia, mencapai USD 100 per 450 gram.
Perkembangan kopi sebagai minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat luas di hampir seluruh pelosok dunia tergambar dengan dibukanya toko-toko kopi dan berbagai kegiatan pengembangan lainnya disejumlah negara, yang antara lain adalah sbb:
  • Pada Tahun 1475 di Istambul (Konstantinopel) - Turki Ottoman telah dibuka toko yang menyajikan minuman kopi untuk pertama kali di dunia. Beberapa tahun setelah itu raja Sulaiman (Kaisar Turki-Ottoman) melarangnya, karena toko tersebut dianggapnya telah menjadi kerumunan orang   berbicara politik yang merugikan kekaisaran Ottoman.
  • Pada Tahun 1645 toko kopi pertama dibuka di Italia;
  • Pada Tahun 1652 toko kopi pertama dibuka di Inggris, dan segera menjamur di seluruh pelosok negeri. Pada tahun 1675, raja Inggris  Charles II menerbitkan larangan "Kedai Kopi". Alasannya, toko kopi telah membuat orang mengabaikan tanggung jawab dan mengganggu stabilitas pemerintah. Namun protes bermunculan di seantero London. Dan puncaknya dua hari sebelum aturan ini berlaku raja Charles II mengundurkan diri.
  • Pada Tahun 1672 toko kopi pertama dibuka di Paris, Perancis;
  • Pada Tahun 1721 toko kopi pertama dibuka di Berlin (Jerman). Seperti halnya Raja Sulaiman dari kekaisaran Turki-Ottoman, maka pada tahun 1777 penguasa Jerman - Frederick the Great - mengeluarkan manifesto melarang rakyatnya minum kopi.

Disamping dibukanya toko-toko kopi di berbagai negara seperti tersebut  diatas, kopi juga telah berkembang dengan pesat dalam berbagai aspek lainnya al adalah sbb:
  • pengembangan budi-daya tanaman kopi al seperti yang dilakukan oleh Belanda di Sri Langka dan Indonesia cq Jawa (1690);
  • reproduksi biji kopi (yang di curi dari bangsawan Belanda) yang dilakukan oleh Gabriel_de_Clieu (Gabriel Matheiu do Clieu) di pulau Martinik wilayah Perancis di laut Karibia bagian timur (1714), biji-biji kopi dari wilayah itu sekarang merupakan sumber dari 90% jenis tanaman kopi di dunia ;
  • perbaikan cara-cara tanam, panen, dan pengolahan-nya, sehingga   kopi  dan ikutannya menjadi produk industri; seperti yang dipelopori oleh Letnan Kolonel Francisco_de_Melo_Palheta di Brasilia (1727); dan lain-lain.

Penelitian dan pengembangan kopi dalam berbagai aspek seperti budi daya tanaman, cara-cara pengolahan produk kopi dll sampai saat ini juga masih terus dilakukan   di berbagai Negara.

Tanaman kopi menghasilkan buah dalam kelompok-kelompok tandan (berry), buah kopi tidak matang secara merata. Hanya buah kopi matang yang menghasilkan minuman berkualitas tinggi,

Tentang kopi dan tanaman kopi itu sendiri, disini dapat dikemukakan dengan lebih rinci beberapa hal yang kiranya penting untuk diketahui sbb:


Memetik buah kopi

1.    Kopi dihasilkan oleh pohon-pohon kecil yang berasal dari benua Afrika tropis. Hampir semua kopi berasal dari satu jenis pohon kopi yaitu tanaman kopi Arab. Tanaman kopi waktu tanaman dan bunga utamanya di dipengaruhi oleh iklim. Di daerah yang memiliki dua musim (hujan dan kering / kemarau), kopi mulai berbunga pada akhir musim kering. Kopi berbunga beberapa kali yaitu di minggu ke 3 dan 4 (selama perubahan musim) . Tanaman kopi berbunga putih, berkumpul pada tangkai yang pendek di antara daun. Setiap kali bunga mekar, maka bau parfum yang halus mengisi pedesaan disekitarnya. Tidak semua bunga berkembang menjadi buah (kopi). Tentang kondisi tanaman kopi itu sendiri al dapat dikemukakan pula hal-hal sbb:        

  • Tanaman kopi berbunga selama lk 5 - 7 bulan, kemudian bunga berubah menjadi buah yang matang. Tandan buah (berriy) berada di rumpun antara daun. Karena berwarna merah terang ketika matang, maka biasa disebut ceri (Inggris) dan cerezas (Spanyol).
  • Berry panjangnya ½ s / d ¾ inci (1,5 s / d 2 cm). Setiap berry mengandung dua biji. Daging buah (lapisan bubur manis) terletak di antara biji dan kulit luar, ada lapisan tipis (parchmentlike) dan kulit bagian dalam yang melindungi biji. Setelah melalui sejumlah proses berriy siap menjadi "coffe bean" yang diperdagangkan.
  • Kopi tumbuh terbaik di dataran tinggi tropis. Suhu yang lebih rendah dan pematangan (ripening) yang berlangsung secara lambat menghasilkan kopi ringan berwarna cokelat (mild coffee). Tanaman tumbuh dengan baik ditanah vulkanik yang kering.
  • Kopi adalah tanaman yang membutuhkan naungan (pelindung). Sejenis pohon tertentu (al lamtoro) dibudidayakan untuk menjadi tanaman naungan (pelindung). Kopi membutuhkan tanah yang baik dan udara lembab, dan kurang teduh. Pada ketinggian tinggi kopi dapat ditanam di bawah sinar matahari langsung. Pada beberapa ketinggian tertentu, seperti di Brazil dan Hawaii, pelindung tidak selalu diperlukan, karena factor kelembaban udara.
  • Kebanyakan tanaman kopi berasal dari biji yang ditanam di suatu tempat pembibitan khusus. Tempat tersebut biasanya terletak di tanah terbaik yang tersedia dan dekat sumber air. Untuk melindungi bibit dari panas matahari dipakai pelindung anyaman bambu atau daun kelapa. Dalam waktu 6 s / d 8 bulan, bibit tanaman itu siap untuk ditanam ke lokasi yang permanen.
  • Tanaman kopi berbuah untuk pertama kalinya pada usia 2 sampai 4 tahun, selama 6 sampai 7 tahun belum dapat berproduksi penuh. Masa produktif tanaman kopi bervariasi dari 15 sampai 30 tahun, tergantung pada varietas, iklim, tanah dan perawatan. Hasil yang dianggap baik adalah sebesar lk 1000 pound per acre (1 acre = 4047 sqm) per tahun.
  • Tanaman kopi memiliki beberapa musuh al berupa penyakit serius (karat daun, bercak daun, jamur upas, akar coklat hitam putih) dan serangga. Kopi di Afrika dan Indonesia telah pernah diserang berat oleh penyakit karat kopi, tapi penyakit ini tidak menyebar ke benua Amerika (Dunia Baru). Serangga yang sering kali menyebabkan kerusakan di perkebunan kopi adalah penyakit pada daun, semut, serangga hijau, dan berbagai kumbang. semprotan bahan kimia ternyata tidak efektif untuk melawan musuh-musuh tanaman kopi tersebut

2. Tanaman kopi menghasilkan buah dalam kelompok-kelompok tandan (berry), maka buah kopi tidak matang secara merata. Berry dari berbagai usia berada pada pohon yang sama pada waktu yang sama. Hanya buah kopi matang yang menghasilkan minuman berkualitas tinggi, maka para petani biasanya harus memilih buah yang telah matang. Ada beberapa hal yang perlu kiranya perlu pula diketahui tentang kopi dan tanaman kopi al sbb:


  • Di negara-negara tanaman kopi hanya mekar beberapa kali,  maka seluruh tanaman - baik masih hijau maupun telah matang - dipanen segera setelah buah menunjukkan perubahan warna. Biji kopi  itu lebih rendah kualitas-nya, akan sedikit lebih baik dengan membuang biji kopi yang jelek atau dengan membiarkan burung dan binatang memakannya.
  • Di berbagai Negara sebagian besar panen kopi masih dilakukan dengan tangan (manual), tetapi pada waktu ini banyak pula yang telah dilakukan oleh mesin (efesiensi).
  • Di daerah yang beriklim kering dan juga di Brasil, "metode kering" digunakan untuk mempersiapkan buah kopi sebelum dijual di pasar. Pertama - tama buah dikeringkan, kemudian kulit dan daging dipisahkan, dan biji kopi abu-abu hijau muncul. Banyak perkebunan kecil hanya melakukan proses pengeringan saja, kemudian mengirimkannya ke pusat-pusat pengolahan, di mana pengolahan dilakulan dengan mesin.
  • Disamping "metode kering" sering pula digunakan cara lain yang disebut "metode basah", cara ini diduga memberikan kopi rasa yang lebih baik. Berry dimasukkan ke dalam mesin, guna menghilangkan kulit luar dan sebanyak mungkin daging buah (pulp). Kemudian di- fermentasi-kan di suatu tangki, sampai daging buah yang tersisa melonggar dan larut. Bijih yang telah bersih dikeringkan selama beberapa hari di bawah sinar matahari atau di keringkan dengan mesin pemanas.
  • Kopi dikirim ke pasar dalam karung yang terbuat dari rami, sisal, atau serat lainnya. Satu karung biji kopi beratnya 60 kilogram atau sekitar  132 lb. kopi yang disimpan dengan benar dapat tahan selama beberapa tahun tanpa kehilangan kualitas. Bahkan, penuaan kadang-kadang sengaja dilakukan untuk meningkatkan kualitas varietas yang keras rasa.
  • Kopi hijau kurang memiliki rasa (aroma), dengan memanggangnya keluarlah aroma kopi tersebut. Berbagai kopi dari setiap daerah menghasilkan sedikit perbedaan rasa. Satu-satunya cara untuk mengetahui perbedaan rasa tersebut adalah dengan memilih dan memanggangnya dalam wadah percobaan (batch test) dari masing- masing varietas. Penguji kopi terampil mencicipi-nya dan menilai kualitas-nya. Berdasarkan penilaian para penguji tersebut setiap varietas biji kopi (jumlah, waktu memanggang dll) dipanggang lebih lanjut.

3. Pembuatan kopi dimulai dengan memisahkan cangkang luar yang retak, dan kemudian biji kopi yang telah dipisahkan dihaluskan (ditumbuk). Hasilnya memilki nilai yang berbeda-beda, ditentukan oleh kehalusan-nya. Di banyak negara Eropa akar tanaman chicory sering ditambahkan pada kopi, karena biji kopi terlalu mahal untuk digunakan sendiri. Chicory membuat warna kopi lebih gelap dan rasanya lebih pahit. Disamping itu ada beberapa hal yang sering dilakukan pada pembuatan kopi antara lain sbb:

  • Kopi instant sering dibuat bagi orang-orang yang selalu sibuk. Kopi instan sebenarnya kopi yang dibuat dua kali. Pertama diseduh dan kemudian dikeringkan menjadi bubuk dalam ruang hampa. Bubuk berubah menjadi kopi lagi ketika air panas dicampurkannya.
  •  Produsen juga telah mengembangkan jenis khusus (kopi tanpa kafein). Kafein adalah stimulan yang membuat orang sulit tidur atau membuat mereka gugup. Kafein dihilangkan dengan merendam biji yang telah digongseng dalam pelarut kimia.
  • Salah satu langkah yang paling penting dalam pengolahan kopi adalah berhati-hati dan melakukan pembenahan cepat dan tepat. Setelah kopi dipanggang dan dikemas (bebas dari udara) dalam kaleng, kaleng tersebut disegel untuk menjaga kopi tetap segar saat digunakan kembali.
4. Kopi adalah minuman yang populer di hampir setiap negara termasuk Indonesia. Amerika Serikat adalah konsumen kopi (dalam bentuk makanan dan minuman) terbesar di dunia, meskipun benua Amerika Serikat tidak memiliki wilayah dengan iklim tropis yang cocok untuk menanam kopi.

Demikianlah uraian dan renungan secara singkat tentang kopi, dan semoga bermanfaat!
*

I would rather suffer with coffee than be senseless.
(Napoleon Bonaparte)

*