Sabtu, 04 Agustus 2018

PROKLAMASI KEMERDEKAAN


Ngunandiko.155








PROKLAMASI  
KEMERDEKAAN INDONESIA                                           17 AGUSTUS 1945
                                      

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah pernyataan kemerdekaan tanah-air dan bangsa yang diumumkan/dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul sepuluh pagi oleh Ir. Sukarno dihalaman muka gedung Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta dengan kehadiran tokoh-tokoh perjuangan kemerdekaan.




Setelah pembacaan, sang saka Merah Putih dengan khidmat dinaikkan berkibar diatas, dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Naskah Proklamasi tersebut ditandatangani oleh Ir.Sukarno dan Drs. Moh Hatta yang bertindak atas nama bangsa Indonesia. Naskah Proklamasi tersebut tampak dalam tulisan tangan Bung Karno sbb:



(Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselesaikan dengan cara saksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya).


Proklamasi kemerdekaan tersebut dengan cepat disiarkan dan tersiar ke- dan di- seluruh pelosok tanah-air dan juga keluar negeri melalui segala alat dan jalan yang dapat dicapai, baik secara rahasia maupun terbuka (radio, suratkabar, mulut-kemulut, kurir, surat selebaran, dll). Hal itu dilakukan oleh para pemuda seperti  Adam Malik, Sukarni, Yusuf Ronodipuro dan lain-lain. Sejak itu rakyat mengambil tindakan-tindakan yang perlu untuk menegakkan kedaulatan Negara dan siap mempertahankan kemerdekaannya.

Segera setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945,  maka Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan undang-undang dasar (UUD RI 1945) pada tanggal 18 Agustus 1945. Undang-undang dasar itu menunjukkan bahwa negara Republik Indonesia adalah Negara demokrasi. Namun dalam perkembangannya, pada kurun waktu 1999 - 2002 ; UUD RI 1945 itu telah mengalami empat kali perubahan (amandemen).




Dalam menyambut proklamasi kemerdekaan 17 Agustus itu, rakyat Jakarta dan sekitarnya segera menyelenggarakan rapat raksasa (demonrtrasi) di lapangan IKADA (sekarang MONAS) yang dihadiri antara lain Bung Karno (Presiden RI) dan Tan Malaka serta ribuan rakyat. Demonstrasi ini berlangsung pada tanggal 19 September 1945, merepresentasikan dukungan seluruh rakyat Indonesia terhadap proklamasi kemerdekaaan 17 Agustus 1945. 

Sementara itu setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, maka sejumlah kerajaan-kerajaan di Indonesia ini, seperti Kasultanan Aceh ; Kasultanan Deli ; Kasultanan Siak Sri Indrapura ; Kasultanan Kutai Kertanegara ; Kasultanan Bone ; Kasultanan Ternate ; Kasultanan Yogyakarta ; dan lain-lain-nya menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada September 1945, Belanda (Netherland Indische Civil Aministration atau NICA) dengan mendompleng kedatangan tentara Inggris yang mendapat mandate dari Sekutu (pemenang Perang Dunia II) membebaskan tawanan perang Jepang dan mengembalikan tentara Jepang kenegaranya, datang ke Indonesia. Kedatangan Belanda (NICA) itu adalah untuk menjajah kembali Indonesia (d/h Hindia Belanda). Hal itu mendapat tentangan keras dari rakyat Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Dapat dikemukakan disini, bahwa rakyat Indonesia, selain telah membentuk pemerintahan, juga dengan spontan membentuk badan-badan perjuangan dan perlawanan.

Tentangan keras dari rakyat Indonesia terhadap kedatangan Belanda (NICA) itu akhirnya menimbulkan perang antara Belanda dan Indonesia  selama hampir 5 tahun (1945 – 1949), perang itu sering disebut sebagai Perang Kemerdekaan atau Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Perang antara Belanda dengan Indonesia (1945 – 1949) itu, setelah berkali-kali diadakan perundingan, akhirnya dapat diakhiri dengan adanya perjanjian Konperensi Meja Bundar (KMB)

Badan-badan perjuangan dan perlawanan itu bersama kesatuan-kesatuan tentara yang dibentuk selama Revolusi Kemerdekaan Indonesia kemudian melebur menjadi tentara rakyat Indonesia, yang akhirnya menjadi organisasi resmi tentara  dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) : Tentara Nasional Indonesia (TNI).




Patut diketahui pula disini bahwa pada setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia disetiap pelosok tanah air selalu memperingati dan merayakannya dengan berbagai cara seperti : upacara pengibaran bendera pusaka merah-putih ; pidato-pidato sambutan oleh tokoh-tokoh masyarakat atau pejabat-pejabat sipil maupun militer ; pertandingan-pertandingan olah raga ; pertunjukan kesenian ; arak-arakan rakyat dan lain-lain. Peringatan dan perayaan itu dilakukannya secara swadaya dan dengan cara yang meriah sesuai dengan adat-istiadat  rakyat setempat

Demikianlah uraian singkat tentang  peringatan dan perayaan peristiwa  PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA”. Semoga bermanfaat.
*
I myself am sometimes fed up with Hatta's policies. Hatta and I sometimes bug each other, but omitting Hatta from the Proclamation Text.... that is the action of a coward ! ( Sukarno )
*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar