Ngunandiko.155
PROKLAMASI
KEMERDEKAAN INDONESIA 17 AGUSTUS 1945
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia adalah pernyataan kemerdekaan tanah-air dan bangsa yang
diumumkan/dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul sepuluh pagi oleh Ir.
Sukarno dihalaman muka gedung Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta dengan kehadiran tokoh-tokoh
perjuangan kemerdekaan.
Setelah pembacaan, sang saka Merah Putih dengan khidmat dinaikkan berkibar diatas, dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Naskah Proklamasi tersebut ditandatangani oleh Ir.Sukarno dan Drs. Moh Hatta yang bertindak atas nama bangsa Indonesia. Naskah Proklamasi tersebut tampak dalam tulisan tangan Bung Karno sbb:
(Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselesaikan dengan cara saksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya).
Proklamasi kemerdekaan tersebut dengan cepat disiarkan dan tersiar ke- dan di- seluruh pelosok
tanah-air dan juga keluar negeri melalui segala alat dan jalan yang dapat
dicapai, baik secara rahasia maupun terbuka (radio, suratkabar, mulut-kemulut,
kurir, surat selebaran, dll). Hal itu dilakukan oleh para pemuda seperti Adam Malik, Sukarni, Yusuf Ronodipuro dan lain-lain. Sejak itu rakyat mengambil tindakan-tindakan yang
perlu untuk menegakkan kedaulatan Negara dan siap mempertahankan
kemerdekaannya.
Segera
setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, maka Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan undang-undang dasar (UUD RI 1945) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Undang-undang dasar itu menunjukkan bahwa negara Republik Indonesia adalah Negara
demokrasi. Namun dalam perkembangannya, pada kurun waktu 1999 - 2002 ; UUD RI 1945 itu telah mengalami empat kali perubahan (amandemen).
Dalam menyambut proklamasi kemerdekaan 17 Agustus itu, rakyat Jakarta dan sekitarnya segera menyelenggarakan rapat raksasa (demonrtrasi) di lapangan IKADA (sekarang MONAS) yang dihadiri antara lain Bung Karno (Presiden RI) dan Tan Malaka serta ribuan rakyat. Demonstrasi ini berlangsung pada tanggal 19 September 1945, merepresentasikan dukungan seluruh rakyat Indonesia terhadap proklamasi kemerdekaaan 17 Agustus 1945.
Sementara itu setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945 itu, maka sejumlah kerajaan-kerajaan di Indonesia ini, seperti Kasultanan
Aceh ; Kasultanan Deli ; Kasultanan Siak Sri Indrapura ; Kasultanan Kutai
Kertanegara ; Kasultanan Bone ; Kasultanan Ternate ; Kasultanan
Yogyakarta ; dan lain-lain-nya menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pada September 1945, Belanda (Netherland Indische Civil Aministration atau NICA) dengan mendompleng
kedatangan tentara Inggris yang mendapat mandate dari Sekutu (pemenang Perang Dunia II) membebaskan
tawanan perang Jepang dan mengembalikan tentara Jepang kenegaranya, datang ke Indonesia. Kedatangan
Belanda (NICA) itu adalah untuk menjajah kembali Indonesia (d/h Hindia Belanda). Hal itu mendapat tentangan
keras dari rakyat Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Dapat dikemukakan disini, bahwa rakyat Indonesia, selain telah membentuk pemerintahan, juga dengan spontan membentuk badan-badan perjuangan dan perlawanan.
Tentangan keras dari rakyat Indonesia terhadap kedatangan Belanda (NICA)
itu akhirnya menimbulkan perang antara Belanda dan Indonesia selama hampir 5 tahun (1945 – 1949), perang itu sering disebut sebagai Perang Kemerdekaan atau Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Perang antara Belanda
dengan Indonesia (1945 – 1949) itu, setelah berkali-kali diadakan perundingan, akhirnya dapat diakhiri dengan adanya perjanjian Konperensi Meja
Bundar (KMB)
Badan-badan perjuangan dan perlawanan itu
bersama kesatuan-kesatuan tentara yang dibentuk selama Revolusi Kemerdekaan
Indonesia kemudian melebur menjadi tentara rakyat Indonesia, yang akhirnya
menjadi organisasi resmi tentara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) : Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Patut diketahui pula disini bahwa pada setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia disetiap pelosok tanah air selalu memperingati dan merayakannya dengan berbagai cara seperti : upacara pengibaran bendera pusaka merah-putih ; pidato-pidato sambutan oleh tokoh-tokoh masyarakat atau pejabat-pejabat sipil maupun militer ; pertandingan-pertandingan olah raga ; pertunjukan kesenian ; arak-arakan rakyat dan lain-lain. Peringatan dan perayaan itu dilakukannya secara swadaya dan dengan cara yang meriah sesuai dengan adat-istiadat rakyat setempat
Demikianlah uraian singkat tentang peringatan dan perayaan peristiwa PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA”.
Semoga bermanfaat.
*
I myself am
sometimes fed up with Hatta's policies. Hatta and I sometimes bug each other,
but omitting Hatta from the Proclamation Text.... that is the action of a
coward ! ( Sukarno )
*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar