Tampilkan postingan dengan label ekonomi-politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi-politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 April 2017

Terusan KRA

Ngunandiko. 122





Terusan KRA


Pada waktu ini – awal abad ke-21 – di bumi telah ada  dua terusan (canal) buatan yang menghubungkan dua samudra yaitu Terusan Panama (Panama Canal) dan Terusan Suez (Suez Canal), masing-masing menghubungkan Samudera Pacifik dengan Samudera  Atlantik, dan Laut Merah dengan Laut Tengah. Pada kesempatan ini “Ngunandiko” ingin membahas dan merenungkan "Terusan KRA" yang direncanakan akan dibangun untuk menghubungkan Samudera Hindia (laut Andaman) dengan Samudera Pacifik (laut China Selatan).


Terusan KRA ini akan  memotong  jalur pelayaran dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik tanpa melewati selat Malaka, sehingga mempersingkat rute pelayaran. Lokasi terusan KRA  direncanakan  berada di wilayah tanah  genting (sempit) di Thailand Selatan, panjangnya sekitar 100 km, lebar 400 meter, dengan kedalaman lebih dari 20 meter. Pembangunan terusan tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar  8 tahun dengan biaya  pembangunannya lebih dari  US $ 30 milyar.
Idea pembangunan Terusan KRA ini, pertama kali diusulkan oleh  Raja Narai dari Siam (Thailand),  sekitar tahun 1677. Kemudian idea pembangunan terusan tersebut timbul dan tenggelam seiring dengan perkembangan kepentingan politik yang melatarbelakanginya.
Timbul dan tenggelamnya idea pembangunan terusan KRA tersebut dari waktu ke waktu antara lain dapat digambarkan oleh peristiwa-peristiwa sebagai berikut :
  • Pada tahun 1677. Waktu itu Raja Ayuthia, Narai meminta De Lamar (seorang ahli berkebangsaan Perancis) membuat kajian pembangunan terusan (canal)  yang akan menghubungkan  di bagian selatan Thailand dengan Burma (Myanmar). Namun teknologi yang ada waktu itu tidak mendukungnya.
  • Pada tahun 1793 dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam,  Raja Chakri (Rama I) bermaksud membangun terusan yang menghubungkan pantai barat Siam (laut Andaman) dengan teluk Siam. Idea ini tidak terlaksana.
  • Perjanjian  Inggris dengan Thailand  pada tahun 1946 “Anglo-Thai Treaty” melarang pemerintah Siam untuk membangun terusan tersebut, karena dapat mengganggu kepentingan Singapura (koloni Inggris) sebagai negara di rute persinggahan kapal.
  • Pada sekitar tahun 1950 dan 1970 Jepang berminat untuk ikut serta membangun proyek terusan KRA  tersebut, hal ini untuk menjaga lancarnya pasokan minyak dari Timur Tengah Namun kemudian rencana itu terhenti.
  • Pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke-21, didorong oleh kebangkitan ekonomi China pada satu dekade terakhir ini, maka China berencana ikut serta  dalam proses pembangunan terusan KRA.   Pakdee Tanapura (pengusaha, anggota  komite Terusan KRA)  mengatakan kepada The Strait Times bahwa  terusan KRA   tersebut dapat menjadi bagian dari konsep “Maritime Silk Road” yang digagas oleh China yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan perdagangan melalui Laut China Selatan serta memperbesar arus pengiriman logistik antara Asia Timur dan Eropa atau sebaliknya.
Seperti diterangkan dimuka  idea membangun terusan KRA yang membelah tanah genting di Thailand Selatan itu, sesungguhnya telah ada semenjak tahun 1677. Waktu itu Raja Ayuthia, Narai meminta De Lamar (seorang ahli berkebangsaan Perancis) membuat kajian pembangunan terusan (canal)  yang akan menghubungkan Songkhla (provinsi di bagian selatan Thailand) dan Marid (Myanmar sekarang). Namun kajian De Lamar itu menyatakan bahwa teknologi yang ada waktu itu tidak mendukungnya.
Pada tahun 1793, idea itu kembali diutarakan oleh adik bungsu Raja Chakri (Rama I), dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam. Namun idea itu tidak terlaksana.
Pada abad ke–19 (tahun 1863), setelah Burma (Myanmar sekarang)  menjadi jajahan Inggris,   British East India Company (Syarikat Hindia Timur Inggris) berminat membangun terusan KRA  di Kawthaung (Victoria Point).  Seperti diketahui  Kawthaung adalah bagian paling selatan Burma (Kawthaung is in the southernmost part of Myanmar, located in Taninthary Region. During British rule in Burma between 1824 and 1948, it was known as Victoria Point ). Namun nimat membangun “Terusan KRA”  itu batal karena Kekaisaran Inggris cenderung mengembangkan Singapura.
Dapat dikemukakan pula disini bahwa pada tahun 1882, Ferdinand de Lesseps (pembangun Terusan Suez ) pernah meninjau kawasan KRA tersebut, namun atas arahan Raja Siam, Ferdinand de Lesseps dilarang melakukan penyelidikan lebih dalam. Arahan Raja Siam tersebut diduga karena pengaruh Inggris. Pada tahun 1897 “Kerajaan Siam” dan “Kekaisaran Inggris” sepakat untuk tidak membangun “Terusan KRA” guna melindungi pelabuhan Singapura.
“KRA Canal” atau “Terusan KRA”, mengacu pada proposal pembangunan kanal yang menghubungkan Teluk Thailand dengan Laut Andaman akan memberi alternatif  tranpor tanpa melalui “Selat Malaka”. Hal itu berarti akan memperpendek jalur tranpor  pengiriman minyak dari negara-negara “Teluk” ke negara-negara “Asia Timur” seperti Jepang dan China sepanjang lk 1.200 km, dan menghemat banyak waktu. China menyebut adanya terusan KRA  sebagai bagian dari abad maritim 21 nya Silk Road. China tertarik pada proyek terusan KRA  karena alasan strategis yaitu memperpendek jarak, menghemat waktu, dan mengurangi ongkos transpor. Seperti diketahui saat ini sekitar 80%  pasokan minyak bumi  China berasal dari Timur Tengah dan Afrika melewati Selat Malaka. Disamping itu China telah lama mengakui bahwa dalam potensi konflik  dengan rival-rivalnya, terutama dengan Amerika Serikat, Selat Malaka dapat dengan mudah diblokade, untuk memotong garis hidup minyaknya. Presiden China Hu Jintao (2003 – 2013) bahkan menciptakan istilah untuk resiko blokade itu  sebagai "MALAKA  DILEMA".

Selain hal-hal tersebut diatas (blokade dll) dan alasan-alasan lainnya ; jika “Terusan KRA”  ingin dibangun, maka study pembangunannya perlu dilakukan secara mendalam (comprehensive),  khususnya yang mencakup  aspek-aspek penting sbb :
  • teknik-tehnologi, misalnya : pemilihan lokasi, teknik penggalian, kemungkinan adanya perluasan dll.
  • politik, misalnya : kemungkinan adanya fihak-fihak yang menentang, gangguan keamanan, pemanfaatan oleh fihak-fihal yang konflik dll;
  • ekonomi, misalnya : perkiraan besarnya investasi, sumber-sumber pembiayaan, tarif   dll.
Lebih lanjut dari aspek teknik-tehnologi itu, agar pembangunan dan operasi “Terusan KRA” ini dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, maka harus memperhatikan hal-hal sbb :
  • Pemilihan letak terusan ( kedekatan dengan fasilitas-fasilitas pembangunan, kemudahan memperoleh tenaga kerja, jarak terusan sependek mungkin, keamanan dll) ;
  • Pemilihan teknik pembangunannya (manajemen konstruksi, teknik penggalian—dengan ledakan TNT atau ledakan nuklir, tempat pembuangan galian, dll);
  • Pengoperasian terusan ( manajemen operasi, mesin dan alat-alat yang dipakai dll) ;
  • Pengawasan terusan (rambu-rambu, penerangan-lighting, mesin dan alat-alat yang dipakai, dll) ;
  • Perawatan terusan ; (jadwal perawatan, tenaga perawatan, mesin dan alat-alat yang dipakai, dll) ;
  • Kemungkinan Perluasan ;
  • Lain-lain.

Tentang aspek teknik-tehnologi, politik, dan ekonomi yang berkaitan dengan dampak pembangunan “Terusan KRA” ini antara lain dapat digambarkan lebih lanjut secara singkat sbb :
  • Diperkirakan specifikasi terusan KRA ini : (1) panjang 100 km ; (2) lebar 400 meter ; (3) kedalaman 20 meter ; (4) masa konstruksi lk 10 tahun ; dan (5) investasi lk 30 miliar dolar AS.
  • Negara-negara yang berkepentingan atas kanal atau terusan KRA ini yaitu : (1) Thailand ; (2) Myanmar ; (3) Malaysia ; (4) ;  China ; (5) Jepang dan lain-lain. Bagi negara-negara No. (4) China dan No. (5) Jepang, dengan adanya “Terusan KRA” akan memperlancar lalu lintas pasokan energi dan pemasaran hasil industrinya.
  • Jika pembangunan “Terusan KRA”  ini terealisasi, maka Selat Malaka hanya akan dilewati oleh sedikit kapal-kapal internasional, yang akan didominasi oleh kapal-kapal yang membawa barang-barang ke Indonesia. Dengan situasi seperti itu, maka industri maritim Singapura (kiranya juga industri maritim Indonesia di Batam)  akan kehilangan pasar, padahal bagi Singapura pendapatan industri maritim ini   mencapai 5 - 10 persen dari total pendapat negara kota tersebut.
  • Sesungguhnya Indonesia, Malaysia dan Singapura sudah sepakat bekerjasama dalam pengelolaan perairan  Selat Malaka itu. Namun Indonesia tampaknya  belum melakukan antisipasi terhadap adanya rencana pembangunan “Terusan KRA”  ini. Kiranya Indonesia harus melakukan antisipasi secara serious, karena bagaimanapun juga adanya  “Terusan KRA”  akan berdampak terhadap ekonomi Indonesia, baik positip maupun negatip, terutama terhadap masa depan Batam
  • Sebelum “Terusan KRA”  beroperasi, Singapura dengan fasilitas pelabuhan yang telah dimilikinya memperoleh keuntungan sangat besar, khususnya keuntungan dari lalulintas laut  Samudera Hindia ke Samudera Pasifik dan sebaliknya. Dengan adanya “Terusan KRA” keuntungan itu sudah barang tentu akan berkurang, Namun sesungguhnya Singapura—dengan fasilitas-fasilitas dan pengalaman yang telah dimilikinya masih memiliki kenggulan lain yang juga memberi keuntungan seperti keunggulannya dalam jasa pelayanan keuangan, jasa pelayanan penerbangan dan lain-lain.
  • Mengingat letak Terusan KRA”  itu berdekatan dengan sejumlah wilayah dan kota-kota di Thailand, Myanmar, Malaysia dan lain-lain, maka dampaknya  pada masa konstruksi maupun pada masa operasi  nanti pasti akan terasa. Pemerintah negara-negara tersebut harus memperhitungkan hal itu.
  • Dampak “Terusan KRA” ini  pada masa operasi nanti terhadap kota-kota disekitar Samudra Hindia dan Teluk Siam seperti : Rangoon, Calcuta, Mumbai, Kolombo, Dhaka, Maladewa (Maldive), Banda Aceh, Penang, Phom Peng, Ho Chi Min City (Saigon), Bangkok, Hongkong dll  pasti akan terasa. Dampak itu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan sosial kota-kota tersebut.
  • Indonesia adalah “hinterland” Singapura, dengan adanya “Terusan KRA” ini membawa Indonesia lebih mudah untuk membebaskan dirinya dari posisi “hinterland” tersebut. Namun adanya “Terusan KRA” ini juga dapat  mengancam position Indonesia sebagai gerbang utama “Center of Gravity” ekonomi politik maritim  Asia. Oleh karena itu Indonesia perlu merumuskan suatu strategi untuk menangkal dampak  buruk dari adanya “Terusan KRA”. Strategi itu  perlu dilihat dalam hubungannya dengan agenda  “Poros Maritim Dunia” Presiden RI, Joko Widodo ke depan.
 Sebelum menutup bahasan dan renungan singkat tentang “Terusan KRA” ini ingin disampaikan hal-hal sbb :
  • Sesungguhnya telah lama Kerajaan Thailand (Narai) meneliti kemungkinan membangun terusan KRA ini. Pada tahun 1793 idea pembangunan terusan KRA telah  diutarakan oleh  Raja Chakri (Rama I) dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam. Idea itu tidak terlaksana. ;.
  • Inggris guna melindungi kepentingan Singapura (koloni Inggris) sebagai negara yang merupakan rute persinggahan kapal yang melewati Selat Malaka, pada tahun 1946 (tepat setelah Perang Dunia II) telah mengadakan perjanjian dengan Thailand “Anglo-Thai Treaty”.  Perjanjian tersebut melarang pemerintah Thailand (Siam) membangun “Terusan KRA”. Dapat dikemukakan disini bahwa “Selat Malaka” merupakan jalur pelayaran dan jalur perdagangan (minyak) internasional paling sibuk kedua di dunia setelah “Selat Hormuz”; 40 persen pelayaran perdagangan dunia melewati selat tersebut.
  • Pada sekitar tahun 1950 dan 1970 Jepang juga ingin ikut serta dalam rencana pembangunan ”Terusan KRA”. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemajuan industri Jepang (setelah Perang Dunia II) yang memerlukan pasokan energi (minyak bumi) dari Timur Tengah dan perluasan pemasaran hasil industrinya.
  • Pada awal abad ke-21, dengan alasan memperpendek jarak, menghemat waktu, dan mengurangi ongkos transpor pasokan minyak dari Timur Tengah (jika dibandingkan dengan melewati Selat Malaka), maka China telah menyokong  dibangunnya “Terusan KRA”. Disamping itu China  mengakui bahwa dalam potensi konflik  dengan rival-rivalnya—terutama konflik dengan Amerika Serikat, “Selat Malaka” dapat dengan mudah diblokade, untuk memotong garis hidup minyaknya. Presiden China Hu Jintao (2003 – 2013) bahkan menciptakan istilah untuk resiko blokade ini,   sebagai "MALAKA DILEMA".
  • Indonesia adalah hinterland Singapura, dengan adanya ”Terusan KRA” ini Indonesia dapat lebih mudah membebaskan dirinya dari posisi hinterland tersebut. Namun dilain fihak adanya “Terusan KRA”  dapat mengancam bergaining position Indonesia sebagai gerbang utama “Center of Gravity” ekonomi politik maritim Asia.

Demikianlah renungan dan bahasan singkat tentang "Terusan KRA", semoga bermanfaat.
*

Between 1945 and 1965, the number of colonial people ruled by the British monarch plunged from 700 million to five million. In 1956, just three years after the coronation, the Suez canal crisis and Anthony Eden's humiliation ended all notions that Britain was a world superpower (Kate Williams ; British Historian).

Selasa, 10 Juni 2014

Kapitalisme Finansial



Ngunandiko.69


Kapitalisme Finansial
(finance capitalism)


* Finance capitalism [1] is characterized by a predominance of the pursuit of profit from the purchase and sale of, or  investment  in,  currencies  and financial products ie   bonds, stocks,  futures  and other  derivatives. It also includes  the lending of money at interest; and is seen by  Marxist Analysts  (from whom the term finance capitalism originally derived) as being exploitative by memasok income to non-laborers (Wlkipedia).
 
Rudolf Hilferding
 (theoritikus sosialisme)
Dalam diskusi-diskusi ekonomi dan politik yang diselenggarakan oleh HCRI (Himpunan Cendekiawan Republik Indonesia), pada akhir tahun 1990-an,   sering di    bahas masalah-masalah  corporitism; economic of fascism; late capitalisme; finance capitalism,  Socialism   dan lain-lain. Dalam kesempatan ini Ngunandiko ingin menyajikan renungan dan bahasan secara singkat tentang finance capitalism. Hal ini karena finance capitalism  sering dipandang berbahaya bagi   negara-negara yang baru bebas dari penjajahan (colonialism).
Sebelum membahas lebih lanjut, kiranya ada baiknya dikemukakan terlebih dahulu pengertian "kapitalisme". Kapitalisme pada dasarnya adalah   suatu sistem ekonomi di mana alat-alat produksi  dan perdagangan dikendalikan oleh pemilik modal (capital) - pemilik alat-alat produksi   dan perdagangan   dengan tujuan membuat keuntungan dalam suatu ekonomi pasar.
Dalam sistem kapitalisme untuk menciptakan suatu keuntungan, maka pemilik alat-alat produksi / perdagangan dan para pekerja (termasuk manajemen) harus bekerja sama menjalankan alat-alat tersebut untuk menciptakan keuntungan. Namun jika keuntungan telah tercipta, maka pembagian keuntungan dapat dikatakan sepenuhnya menjadi hak pemilik alat-alat produksi dan perdagangan (pembagian keuntungan ditentukan oleh pemilik modal).
Sementara itu diketahui bahwa mulai abad ke-16 di dunia telah berlangsung berbagai peristiwa yang terkait dengan kapitalisme antara lain sbb:

  • Kolonisasi; Pada abad ke 16 sampai ke abad ke-20 telah berlangsung   kolonisasi dalam arti penguasaan negara-negara Eropa atas koloni-koloninya di Afrika, Amerika, dan Asia;

  • Revolusi Perancis; Revolusi Perancis dimulai pada abad ke-18 telah menimbulkan dampak terhadap perkembangan sejarah modern. tumbuhnya republik, demokrasi liberal, menyebarnya sekularisme, berkembangnya ideologi modern, dan penemuan gagasan perang total, semua itu adalah beberapa warisan Revolusi Prancis. Acara yang juga terkait dengan Revolusi Perancis adalah Perang Napoleon, Restorasi Bourbon, Restorasi Monarki Juli, Revolusi 1834 dan Revolusi 1848 yang melahirkan Perancis modern;

  • Revolusi Industri; Revolusi Industri dimulai pada abad ke-18  merupakan periode antara tahun 1750 - 1850, dimana terjadi perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi. Revolusi Industri memiliki dampak terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya dan menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, dan akhirnya ke seluruh dunia;

Ketiga peristiwa tersebut diatas telah membawa kaum kapitalis di negara negara Eropa, Jepang dan Amerika Serikat [2] dapat menguasai sumberdaya khususnya sumberdaya alam diberbagai belahan bumi.

. . . . .   Manusia harus mau saling menukarkan barang yang dihasilkannya agar   seluruh kebutuhannya dapat terpenuhi dengan baik. Manusia lalu mengenal alat tukar-jauh diabad ke-16, alat tukar itu melalui suatu proses yang panjang menjadi uang seperti yang kita kenal sekarang.

Dikuasainya   sumberdaya tersebut oleh Eropa, Jepang dan Amerika Serikat berbarengan dengan berbagai penemuan-penemuan teknologi - selama dan setelah Revolusi Industri -   berakibat munculnya perusahaan-perusahaan raksaksa nasional maupun multinasional. Semua itu telah memberi andil terhadap tumbuhnya ekonomi kapitalis yang kuat dan mendunia. Disamping itu dengan meluasnya penggunaan uang- tidak semata-mata hanya sebagai alat barter dan jasa; maka s ifat dan bentuk kapitalisme menjadi lebih komplek dan terkait dengan   aspek sosial, politik dan lain-lain.
Pada awalnya manusia belum mengenal pertukaran barang-barang, untuk memenuhui kebutuhannya cukup dari apa yang ada disekitarnya: makanan dari binatang atau buah-buahan dari hutan; pakaian dari kulit binatang atau tumbuhan; tempat berlindung di gowa-gowa atau dibawah pohon-pohon besar; dan lain-lain. Singkatnya pada waktu itu manusia memenuhi segala kebutuhan untuk dirinya sendiri   dari alam di sekitarnya.
Perkembangan selanjutnya, j auh   sebelum abad ke-16,  menghadapkan manusia   pada kenyataan bahwa apa yang diperoleh dari alam sekitarnya tidak lagi dapat mencukupi memenuhi seluruh kebutuhannya. Hal itu berakibat manusia harus mau saling menukarkan barang yang di hasilkannya agar   seluruh kebutuhannya dapat terpenuhi dengan baik. K egiatan saling menukarkan barang yang dihasilkannya itu menimbulkan apa yang disebut sebagai sistem barter - tukar menukar barang - yang  ternyata menimbulkan berbagai kesulitan antara lain dalam hal menemukan barang-barang yang tidak dapat diproduksi sendiri dengan barang lain yang dibutuhkan (double coincidence of want). Oleh karena itu munculah pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Manusia lalu mengenal alat tukar, dan kemudian alat tukar itu setelah melalui suatu proses panjang menjadi uang seperti yang kita kenal sekarang.
Sebagai alat tukar itu sudah barang tentu harus-lah benda-benda yang dapat diterima oleh umum (generally accepted) dan bernilai tinggi atau memiliki nilai  magis  dan mistik seperti logam mulia (emas) atau benda-benda yang  sehari-hari sangat dibutuhkan misalnya  garam. Seperti diketahui garam  telah digunakan oleh orang Romawi  sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.
Benda yang diperlakukan sebagai alat tukar tersebut dikenal sebagai uang yang kita kenal sekarang. Uang penggunaannya  tidak hanya sebagai alat tukar tetapi juga sebagai alat pembayaran, alat penyimpan kekayaan dan lain-lain. Penggunaan uang yang luas  tersebut membawa implikasi   terhadap perkembangan kapitalisme dan juga terhadap praktek kolonialisme.
Kapitalisme dengan adanya alat tukar (uang) yang men-dunia  menjadi berkembang, kapitalisme industrial (Industrial Capitalism) [3] menjadi kapitalisme finansial (finance capitalism).
F inance capitalism adalah suatu kapitalisme dimana dominasi ekonomi dan politik dilaksanakan melalui lembaga keuangan seperti perusahaan bank, perusahaan asuransi, perusahaan yang memperdagangkan surat-surat berharga (derivatip),   pasar modal dan lain-lain.
Dalam finance capitalism peran uang menjadi sangat penting, uang tidak hanya menjalankan fungsi aslinya sebagai intermediasi keuangan dalam perekonomian (alat tukar,   satuan hitung, dan penyimpan nilai). Fungsi uang menjadi berkembang al sebagai komoditas yang diperdagangkan dan spekulasi.
Hal ini juga menyebabkan pemegang kekayaan (uang) memiliki pengaruh yang signifikan pada proses politik dan kebijakan ekonomi. Thomas Palley (Dr. Thomas Palley is an economist living in Washington DC. He holds a BA degree from Oxford University, and a MA degree in International Relations and Ph.D. in Economics, both from Yale University.) Berpendapat bahwa dominasi modal keuangan di abad ke-21   telah menyebabkan kecenderungan melakukan spekulasi (Casino Capitalism). 
Seperti telah dijelaskan dimuka p ada abad ke 16 sampai ke abad ke-20 telah berlangsung suatu saat kolonialisi dalam arti penguasaan negara-negara Eropa (Britania Raya & Co) atas wilayah-wilayah di Afrika, Amerika, dan Asia. Kolonialisme adalah suatu sistem eksploitasi suatu negara terhadap negara atau wilayah lain. Hal ini berarti suatu bentuk hubungan yang tidak setara antara negara kolonial dengan wilayah jajahan (koloni) dan antara si penjajah dengan penduduk pribumi.
Negara-negara kolonial tersebut kembali menaklukkan koloni-koloninya dengan kekuatan militer, dan  kemudian mengisap kekayaannya secara langsung atau melalui perusahaan-perusahaan seperti British East India Company (1600) dan Dutch East India Company (1602).  Namun kemudian negara-negara kolonial tersebut   mengusai koloni-koloninya dengan cara-cara yang lebih canggih.
Sementara itu dengan berjalannya waktu, rakyat di koloni-koloni tersebut menyadari adanya perilaku yang tidak adil dari negara-negara kolonial terhadap dirinya. Kesadaran akan perilaku yang tidak adil tersebut bukan saja karena kerakusan dan penindasan yang kasar dari negara-negara kolonial tetapi juga karena: 

  • Perubahan cara produksi dan alat-alat produksi di koloni-koloni maupun di negara-negara kolonial itu sendiri setelah Revolusi Industri;

  • Pengaruh munculnya faham-faham baru didunia - liberalisme, kapitalisme, demokrasi, sosialisme dan lain-lain -   yang mempengaruhi pendapat masyarakat di koloni-koloni maupun di negara-negara kolonial;

  • Meningkatnya kesadaran rakyat (penduduk) di koloni-koloni akan hak-haknya;


Perang Dunia I dan Perang Dunia II   pada dasarnya adalah perang memperebutkan koloni-koloni antar negara-negara kolonial menyebabkan sejumlah negara-negara kolonial tersebut menjadi relatif lemah. Hal itu menyebabkan rakyat koloni-koloni bertindak membebaskan diri dari kolonialisme, dan memproklamirkan menjadi   negara merdeka.

Dalam memperebutkan koloni-koloni tersebut telah timbul konflik antar negara-negara kolonial, puncaknya adalah pada Perang Dunia I antara tahun 1914 - 1918 (Britania Raya, Prancis, Rusia dll vs Jerman, Austria Hongaria, Italia dll) dan Perang Dunia II antara tahun 1939 - 1945  (Amerika Serikat, Britania Raya, Prancis, Rusia dll vs Jerman, Jepang, Italia dll). Perang-perang itu berakibat sejumlah negara-negara kolonial  menjadi relatif lemah. Rakyat di koloni-koloni- yang menyadari adanya perlakuan tidak adil - seperti di Aljazair, Kuba, India, Indonesia, Vietnam dan lain-lain bertindak menggunakan saat lemahnya negara-negara kolonial tersebut untuk membebaskan diri dari belenggu negara-negara kolonial (Inggris, Perancis, Belanda dll), dan memproklamirkan diri menjadi negara merdeka baik melalui revolusi atau jalan damai.       
Namun demikian negara-negara kolonial - baik pemenang perang yaitu Britania Raya & Co maupun yang kalah perang yaitu Jerman, Italia dan Jepang - ternyata dengan cepat berhasil bangkit kembali   al berkat bantuan dari Amerika Serikat -negara kapitalis yang kaya dan kuat. Dalam praktek negara-negara kolonial tersebut tetap dapat  mengusai atau menghisap kekayaan mantan negara-negara koloni- meskipun secara politik sudah merdeka. Penguasaan dan penghisapan tersebut dilakukan dengan cara-cara baru (neo kolonialisme) yang pada dasarnya melalui:

  • para komprador [4];

  • perusahaan-perusahaan raksasa di bidang pertambangan, perkebunan, industri, perdagangan dan lain-lain;

  • pemerintahan boneka disertai dengan dukungan kekuatan militer- terselubung maupun terbuka atau pemerintahan bersama British Commenwealth.

  • finance capitalism dan lain-lain.

Negara-negara kolonial tersebut - negara-negara maju (Amerika Serikat & Co) - melakukan penguasaan dan penghisapan secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama. Negara-negara maju tersebut mampu terus menguasai atau menghisap kekayaan negara-negara berkembang bekas koloni-nya di Asia, Afrika, dan Amerika Latin karena:    

  • rakyat negara-negara berkembang (bekas koloni) tidak memiliki persatuan yang kokoh  secara bersama melawan negara-negara maju, al karena  divide et  impera;

  • negara-negara maju menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (termasuk teknologi komunikasi dll) yang jauh lebih maju berkat industri yang telah dapat dibangunnya;

  • adanya mata uang yang berlaku di seluruh dunia (mis: dollar Amerika Serikat sebagai Globetrotters, surat-surat berharga dll) yang mempermudah perpindahan kekayaan.

Bekas negara-negara kolonial (negara-negara maju) melakukan hal-hal tersebut diatas untuk mempertahankan dominasinya atas ekonomi dan politik dunia.
Pada awalnya kolonisasi (penguasaan dan penghisapan) dilakukan oleh negara-negara kolonial  secara kasar, disertai kekuatan senjata dan militer. Namun setelah Perang Dunia II kolonisasi dengan cara lama tersebut berangsur-angsur ditinggalkan dan dilakukan dengan cara baru (neo kolonialisme) antara lain melalui sistem finance capitalism. Neo kolonialisme, perluasan fungsi uang (tidak hanya sebagai alat tukar), dan teknologi komunikasi modern telah memperlancar jalannya sistem  finance capitalism [5].
Finance capitalism adalah dominasi  lembaga-lembaga keuangan dan perusahaan-perusahaan raksasa atas jalannya kegiatan perekonomian global melalui penguasaan likwiditas keuangan atas kegiatan-kegiatan  investasi; produksi & perdagangan berbagai komoditas (energi, bahan makan dll); perdagangan mata uang dan produk keuangan seperti obligasi, saham, futures, dan turunan lainnya -dimana keuntungannya (profit) sebagian besar jatuh ke negara-negara maju, misalnya negara-negara kelompok G-7. 

Wall Street
Lembaga-lembaga keuangan tersebut merupakan operator transaksi keuangan dunia. Perwujudan dari lembaga-lembaga keuangan tersebut antara lain adalah perusahaan-perusahaan sbb:

  • perusahaan Bank Internasional seperti World Bank Group, African Development Bank, Asian Development Bank, Karibia Development Bank, European Invessment Bank dan Islamic Development Bank. 

  • perusahaan Derivatif Internasional seperti: 141 Capital Corporation (ONCP) -Amerika Serikat, Akatsuki Financial Group Inc-Jepang, Amradeep Industries Ltd (AMSL) -India, dan Amun Resources AG (AM) -Jerman  dan;

  • perusahaan-perusahaan   Asuransi Internasional   seperti: Berkshire Hathaway-USA, China Life Insurance Group-China, Allianz-Germany, Prudential-insurance Insurance Co-Inggris;

Perlu dikemukakan bahwa lembaga-lembaga keuangan tersebut beroperasi hampir di seluruh dunia, dan dapat dikatakan pula bahwa semuanya berada dibawah kendali negara-negara maju.
Disamping itu finance capitalism ternyata menyebabkan p erekonomian global menjadi timpang (sampai awal abad ke-21 masih terus berlangsung), karena manfaat terbesar dari hasil kinerja perekonomian global   jatuh ketangan negara-negara maju cq Amerika Serikat & Co. 
Keuntungan lembaga-lembaga keuangan dan   perusahaan-perusahaan raksasa yang sebagian besar jatuh ketangan negara-negara maju menyebabkan kondisi sosial-ekonomi negara-negara berkembang tetap tertinggal.

  • Lembaga-lembaga keuangan dan   perusahaan-perusahaan raksasa yang keuntungannya jatuh ketangan negara-negara maju (2012) al seperti seperti terlihat dalam daftar.1 dan daftar.2; 
  • Sedangkan ketertinggalan  sosial-ekonomi negara-negara berkembang al tercermin dari perbedaan  capaian human development index (HDI) dari   negara maju dan negara berkembang (2012) al seperti terlihat pada daftar.3 dan daftar.4


DAFTAR-1. 10 BANK INVESTASI TERBESAR DI DUNIA

RANK

COMPANY

FEE ($ m)

01
JP MORGAN CHASE
6,272.92
02
BANK OF AMERICA Merrill Lynch
5,658.47
03
GOLD SACHS
5,049.47
04
MORGAN STANLEY
4,443.85
05
CITI
3,951.24
06
DEUTSCHE BANK
3,583.95
07
Credit Suisse
3,557.12
08
Barclays
3,451.65
09
WELL FARGO
2,286.19
10
RBC Capital Markets
2,028.34



DAFTAR-2. 10 PERUSAHAAN RAKSASA DUNIA

RANK
COMPANY
INDUSTRY
Revenue (millions)
GROWTH (%)
01
ROYAL DUTCH SHELL PLC Inggris     
PETROLEUM & COAL
$ 481,700            
0.58 
02
Exxon Mobil CORP United States
PETROLEUM & COAL
$ 467,285
0.82 
03
CHINA PETROLIUM & CHEMICAL China (RRT)
PETROLEUM & COAL
$ 446,894           
11,19
04
BP PLC
Inggris
PETROLEUM & COAL
$ 381,589            
0.19
05
PetroChina CO.LTD    China (RRT)
PETROLEUM & COAL
$ 352,135            
9.55
06
OIL & NAT GAS CO.LTD   India
PETROLEUM & COAL
$ 277,683           
22.81
07
VOLKWAGEN AG Germany
MOTOR VEHICLES
$ 264,370           
20.30
08
TOYOTAMOTOR CO.LTD Japan
MOTOR VEHICLES
$ 256,174           
18.73
09
TOTAL SA France
PETROLEUM & COAL
$ 242,206            
9.06 
10
CHEVRON CORP United States
PETROLEUM & COAL
$ 235,020 
4.6



DAFTAR-3. RANKING HDI NEGARA G-7

NO.

NEGARA

RANK

HDI

KATAGORI

O1
AMERIKA SERIKAT
3
0.937
VERY HIGH HD
02
JERMAN
5
0.920
VERY HIGH HD
03
JEPANG
10
0.912
VERY HIGH HD
04
KANADA
11
0.911
VERY HIGH HD
05
PERANCIS
20
0.893
HIGH HD
06
ITALIA
25
0.882
HIGH HD
07
Britania Raya
26
0.875
HIGH HD



DAFTAR-4. RANKING HDI 7 NEGARA BERKEMBANG

NO.
NEGARA
RANK
HDI
KATAGORI
01
BRASILIA
85
0.730
MEDIUM DEV'T
02
COLOMBIA
91
0.710
MEDIUM DEV'T
03
CHINA
101
0.699
MEDIUM DEV'T
04
MESIR
112
0.662
MEDIUM DEV'T
05
INDONESIA
121
0.629
LOW HD
06
VIETNAM
127
0.617
LOW HD
07
INDIA
136
0.554
LOW HD
 

  • manfaat (keuntungan) hasil kinerja perekonomian global   sebagian besar jatuh ketangan negara-negara maju (daftar.1 & daftar.2);
  • kondisi sosial-ekonomi negara-negara berkembang masih tetap tertinggal (daftar.3&   Daftar.4).
Sistem finance capitalisme tersebut tampak telah membawa dominasi negara-negara maju terhadap ekonomi dunia melalui lembaga-lembaga perbankan, pasar modal, asuransi dll.

. . . . .   Negera-negara maju juga memiliki konflik kepentingan antara satu negara dengan negara yang lain, konflik   kepentingan tersebut dapat menimbulkan krisis. Namun konflik yang dapat berakibat krisis tersebut pada waktu  ini masih dapat diredam berkat kepemimpinan Amerika Serikat sebagai negara kapitalis yang terkuat ekonominya.
 
Dalam sistem finance capitalisme, k onflik kepentingan antara sesama negara maju dapat  menimbulkan krisis. Konflik  kepentingan tersebut utamanya adalah dalam pengaturan keuangan (sengketa keuangan), jika k onflik tersebut tidak dapat diredam akan meruntuhkan sistem keuangan capitalisme. Sedemikian jauh konflik ini masih dapat diredam, berkat kepemimpinan Amerika Serikat sebagai negara kapitalis yang terkuat ekonominya.
Untuk dapat menangani konflik tersebut, negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris Raya, Prancis, Jerman, Italia, dan Jepang telah membentuk apa yang sering disebut sebagai Kelompok G7. Negara-negara G-7 tersebut secara periodik bertemu (beberapa kali dalam setahun)  membahas sengketa keuangan dan kebijakan ekonomi global. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut  G-7  telah bertekad membahas setiap krisis keuangan global dan akan mengambil semua langkah yang diperlukan guna membendung krisis tersebut.
 
Sebelum menutup bahasan dan renungan tentang finance capitalism ini, maka dalam kesempatan ini ingin dikemukakan hal-hal sbb:      
  • Dalam sistem kapitalisme, pemilik alat-alat produksi / perdagangan (pemilik modal) dan para pekerja (termasuk manajemen)  bekerja sama menjalankan alat-alat tersebut untuk menciptakan suatu keuntungan. Namun jika keuntungan telah tercipta, maka pembagian keuntungan dapat dikatakan sepenuhnya menjadi hak pemilik alat-alat produksi / perdagangan- pembagian keuntungan ditentukan oleh pemilik modal.
  • Mulai sekitar abad ke-16 telah terjadi kolonisasi oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap wilayah-wilayah   di Afrika, Amerika, dan Asia. Beberapa waktu setelah itu (lk dari awal abad ke-18) terjadi Revolusi Prancis dan Revolusi Industri. Ketiga kejadian tersebut - kolonisasi, Revolusi  Prancis, dan Revolusi Industri   -  memiliki dampak terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Disamping itu ketiga kejadian tersebut juga membawa kaum kapitalis di negara negara Eropa dan Amerika Serikat dapat menguasai sumberdaya khususnya sumberdaya alam diberbagai belahan bumi.
  • Penguasaan   sumberdaya tersebut   dibarengi oleh penguasaan berbagai penemuan teknologi - selama dan setelah Revolusi Industri -   berakibat munculnya perusahaan-perusahaan raksaksa nasional maupun multinasional. Semua itu telah memberi andil terhadap tumbuhnya ekonomi kapitalis yang kuat dan mendunia. Hal itu ditambah dengan berubahnya fungsi uang- tidak semata-mata hanya sebagai alat barter dan jasa; maka s ifat dan bentuk kapitalisme menjadi lebih komplek dan terkait dengan banyak hal, yang kemudian menjadi finance capitalisme.
  • Finance capitalism adalah d ominasi lembaga-lembaga keuangan dan   perusahaan-perusahaan atas kegiatan perekonomian global seperti: investasi; produksi & perdagangan komoditas (energi, bahan makan dll); perdagangan mata uang dan produk keuangan seperti obligasi, saham, futures, dan turunan lainnya -dimana sebagian besar keuntungannya (profit)   jatuh ke negara-negara maju   (cq.negara-negara G-7) yang menjadi operator lembaga-lembaga keuangan dan   perusahaan- perusahaan raksasa tersebut.
  • Sistem perekonomian global yang berjalan sampai saat ini ternyata didominasi oleh sistem finance capitalism yang merugikan bangsa-bangsa di negara-negara berkembang, maka harus dirubah. Untuk dapat merombak, maka negara-negara berkembang harus:
    • meningkatkan pendidikan rakyatnya, sehingga memahami adanya sistem ekonomi dunia yang tidak adil tersebut;
    • bersatu menggalang kesamaan tekad merombak sistem tersebut (melawan ketimpangan ekonomi dunia);
Demikianlah renungan dan bahasan singkat tentang finance capitalisme. Semoga bermanfaat!
*
When a government is dependent upon bankers for money, they and not the leaders of the government control the situation, since the hand that gives is above the hand that takes. Money has no motherland; financiers are without patriotism and without decency; their sole object is gain (Napoleon Bonaparte 1769 - 1821).
*



[1] Rudolf Hilferding  is credited with first bringing the term finance capitalism into Prominence, with his (1910) study of the links between German trusts, banks, and monopolies before World War I
[2] Proklamasi Kemerdekaan   Amerika Serikat adalah pada 4 Juli 1779, kembali Amerika Serikat adalah koloni kerajaan Inggris. Setelah   menghapus perbudakan, perang saudara, dan industrialisasi, maka Amerika Serikat menjadi negara kapitalis yang terkuat di dunia.
[3] Industrial Capitalism is characterized by the increasing use of machinery to maintain an economic balance through its production processes.
[4] Mediator bangsa pribumi yang dipakai oleh perusahaan atau perwakilan asing   dalam hubungannya dengan orang-orang pribumi.
[5] Negara-negara berkembang secara bersama telah mencoba membebaskan diri dari dominasi finance capitalisme melalui berbagai forum al gerakan non blok, kerjasama   selatan-selatan dll namun belum membuahkan hasil.   Sementara itu Uni Soviet (negara sosialis) yang keluar sebagai salah satu pemenang PD II mencoba melawan dominasi finance capitalisme Amerika Serikat & Co antara lain melalui COMECON, membantu negara-negara berkembang dll,   namun  gagal dan Uni Soviet runtuh (lihat: Ngunandiko.16; Good Corporate Governance)