Selasa, 10 Oktober 2017

Orang-hitam Amerika (Black Americans)

Ngunandiko 134







Orang-hitam Amerika
(Black Americans)
Bagian. I


Orang-hitam Amerika (negro) adalah minoritas terbesar di Amerika Serikat yaitu sekitar 12 % populasi. Orang-orang hitam tersebut lama dipandang sebagai warga negara kelas dua.

Barack Husein Obama
Lebih dari 2 abad, sejak deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat 4 Juli tahun 1776, belum pernah ada orang-hitam Amerika menduduki jabatan Presiden Amerika Serikat.  Barack. Husien Obama adalah “orang-hitam Amerika” pertama yang menduduki jabatan Presiden Amerika Serikat tersebut (January 20, 2009 - January 20, 2017).
Pada akhir Juni 2017 yang lalu, Presiden ke-44 Amerika Serikat, Obama, telah mengunjungi Indonesia selama 10 hari. Kunjungan Obama itu memperoleh perhatian yang luar biasa dari rakyat Indonesia.
Seperti diketahui  orang orang-hitam Amerika adalah minoritas terbesar, lk 12 % populasi Amerika Serikat, dan dipandang sebagai warga negara Amerika Serikat kelas dua. Oleh karena Indonesia juga memiliki golongan minoritas khususnya minoritas “Warga negara Indonesia keturunan China”, maka “Ngunandiko” terdorong membahas dan merenungkannya.
Berbekal dari artikel “Black Americans”, dalam buku “The New Book of Knowledge (Grolier Incorporated, Connecticut)”  ; “Ngunandiko” memberanikan diri  membahas dan merenungkannya.  Semoga renungan dan bahasan ini  bermanfaat.


Di Amerika Serikat, sejarah orang  kulit hitam Afrika (negro) sebagian besar merupakan perjuangan panjang untuk kebebasan dan kesetaraan.

Pada awal abad ke-21 ini, orang hitam Amerika adalah kelompok minoritas terbesar di Amerika Serikat, sekitar 12 persen dari populasi. Orang hitam Amerika sebagian  atau sebagian besar adalah keturunan dari orang-orang yang pernah tinggal di Afrika selatan Sahara, dan sejarah mereka berakar jauh di Afrika masa lalu.
Beberapa istilah digunakan untuk merujuk pada orang Amerika warisan dari orang Afrika masa lalu itu ; yaitu  "Orang-Hitam" atau "Afro-Amerika". Namun istilah yang paling umum digunakan sampai tahun 1960-an adalah "Negro" . Dalam bahasa Spanyol berarti "hitam".
Konon di wilayah  penguasaan Negro kuno itu (Afrika), mereka tergolong orang yang sombong, namun kaya warisan budaya dan peradaban. Kemudian, pada akhir 1400-an, datang orang-orang Eropa memperbudak  dan kemudian membawa Negro itu ke Amerika. Di Amerika Serikat, sejarah orang  hitam Afrika (Negro) itu sebagian besar merupakan perjuangan panjang untuk kebebasan dan kesetaraan.
Sebagaimana diketahui peradaban Afrika yang paling awal berkembang adalah di sepanjang lembah Sungai Nil, dari utara (hilir) sampai keselatan (hulu) yaitu dari Mesir sampai ke Ethiopia. Orang hitam (Ra Nahesi) diketahui menduduki tahta firaun di Mesir. Ra Nahesi adalah istri Ahmose I, salah satu pendiri dinasti ke 18 di Mesir, sekitar tahun 1850 SM.  Ra Nasehi (Queen Nafetari) itu adalah seorang wanita kulit hitam yang terkenal dengan kecantikan dan kemampuannya. Mutemua (istri Thutmose IV), juga seorang wanita kulit hitam. Salah satu anak mereka, Amenhotep III, memerintah sekitar 1420 sampai 1411 SM. Amenhotep III terkenal karena bangunan-bangunan besar yang dibangun pada masa pemerintahannya.
Pada abad ke 6 - 8 SM, penguasa Ethiopia menaklukkan Mesir. Mereka menduduki tahta firaun selama lebih dari satu abad. Firaun orang  Ethiopia yang terbesar adalah Taharka, yang memerintah dari tahun 688 - 663 SM  dan menyebut dirinya sebagai kaisar dunia.


Perdagangan dengan orang-orang Arab di Afrika Utara membawa kontak dengan orang Arab dan ajaran  Islam. Kemudian kota-kota kekaisaran orang hitam itu  menjadi pusat pembelajaran dan budaya Islam.

Di Afrika Barat di selatan Sahara itu banyak suku-suku  yang bersatu dan membentuk suatu kerajaan. Yang paling kuat adalah kerajaan-kerajaan Ghana, Mali (atau Melle), dan Songhai. Kekuatan kerajaan-kerajaan atau kekaisaran-kekaisaran ini  bertumpu pada “lokasi”;  yaitu berada di jalur kafilah yang melintasi Sahara. Di lokasi itu ramai dipertukarkan (diperdagangkan) gandum, gula dan garam dari utara dengan emas dan sapi dari selatan. Perdagangan dengan orang-orang Arab di Afrika Utara ini membawa kontak dengan orang Arab dan ajaran agama Islam. Kota-kota  kekaisaran itu kemudian menjadi pusat pembelajaran dan budaya Islam (Muslim).
Kerajaan Ghana, pada awalnya yaitu di  sekitar abad ke-3 AD  berada di bawah Tenkamenin.  Tenkamenin memerintah di sekitar abad ke-10 SM (Sesudah Masehi), dan Ghana mencapai puncak kekuatannya. Pada masa itu, Ghana  merasa sebagai Muslim sang penakluk. Kemudian Ghana dikelilingi oleh orang-orang Mandingo, dipimpin oleh Sundiata, yang menjadi  raja Mali.
Sejarah Mali dimulai pada abad ke-6 SM (Sesudah Masehi). Di bawah Mansa Musa I, yang memerintah dari tahun 1312 s/d 1337. Pada mada kerajaan Mali mencapai puncaknya, ilmuwan-ilmuwan Muslim dari seluruh dunia didatangkan untuk mendirikan perguruan-perguruan Islam di kota Walata, Gao, dan Timbuktu. Setelah kematian Musa, kekuatan dan kemuliaan Mali perlahan-lahan runtuh.
Kekaisaran Sunghai berawal dari abad ke-3 SM, menjadi terkenal di tahun 1400-an, di bawah pejuang Sunni (raja Ali Ber), dan mencapai kekuatan terbesarnya di bawah putranya Askia Mohammed. Pada tahun 1590 sebuah ekspedisi militer dari Maroko menyerang Songhai. Kota-kota yang makmur itu runtuh. Selama 100 tahun berikutnya, kekaisaran itu terpecah belah menjadi negara-negara kesukuan kecil dan kemudian membusuk.
Menurut catatan sejarah, orang kulit hitam pertama yang mencapai Dunia Baru (benua Amerika) adalah  bagian dari ekspedisi & eksplorasi Spanyol ke Dunia Baru di awal tahun 1500-an. Salah seorang diantaranya adalah Estavanico (Estabanico atau Little Stephen), Estavanico  membantu mempersiapkan jalan bagi penaklukan wilayah Meksiko dan Amerika Serikat bagian barat daya oleh Spanyol. Sementara itu orang-orang kulit hitam juga menemani misionaris Prancis ke Amerika Utara selama tahun 1600-an. Satu abad kemudian, orang kulit hitam menetap di Lembah Mississippi. Pada tahun 1770 Jean Baptiste Pointe du Sable menjadi pemukim hitam pertama di daerah Chicago.
Orang kulit hitam pergi ke belahan bumi barat, pertama-tama adalah  sebagai pelayan kontrak. Kemudian mereka diambil sebagai budak. Orang Afrika, seperti orang-orang di belahan dunia lainnya, telah lama memperbudak satu sama lain. Terkadang perbudakan itu adalah hasil dari kekalahan dalam perang suku (lihat Ngunandiko. Perbudakan). Kadang-kadang anggota suku yang panennya gagal atau ternaknya mati  akan diperbudak oleh suku lain, yang lebih makmur. Perbudakan adalah bisnis yang menguntungkan, sehingga pedagang Afrika Utara melakukan perjalanan jauh melintasi padang pasir untuk membeli budak di Sudan dan dijual-nya kembali di Utara. Perbudakan orang Afrika itu, semula relatif ringan, sampai mereka diperbudak oleh orang kulit putih, yang membawanya melintasi samudra besar (Atlantik) ke negeri asing (benua Amerika).

Perdagangan budak orang hitam dengan  Dunia Baru  yang menguntungkan itu, pertama kali jatuh ke tangan orang-orang Portugis, lalu ke Spanyol, Belanda, dan Inggris.

Orang-orang Indian asli di Amerika terbukti tidak cocok untuk dijadikan budak, maka penjajah Eropa mencari pekerja murah lainnya. Penjajah Eropa itu menemukannya di Afrika barat. Di sana orang Portugis mendirikan pos perdagangan budak pada tahun 1400-an, dan terlibat dalam menjual budak ke Eropa dan kemudian ke Amerika (Dunia Baru). Perdagangan budak yang menguntungkan dengan Dunia Baru itu pertama kali jatuh ke tangan orang Portugis, lalu ke tangan Spanyol, Belanda, dan Inggris. Menjelang 1800-an, sekitar 10.000.000 orang kulit hitam  bekerja di ladang, kebun, dan tambang di Amerika.
Pada tahun 1619, 20 orang Afrika ditempatkan di Jamestown, Virginia, sebagai pelayan kontrak. Mereka (orang hitam pelayan kontrak itu) diperlakukan sama seperti pelayan kontrak orang kulit putih. Orang-orang Afrika (orang hitam), seperti halnya pelayan kontrak orang kulit putih, juga melayani sebuah jabatan ganda. Mereka (para pelayan kontrak) bekerja untuk tuan mereka selama 7, 14, atau 21 tahun, kemudian dibebaskan, dan masing-masing diberi sebidang tanah kecil. Dalam kasus orang kulit hitam, perlakuan seperti  itu berangsur-angsur berhenti.
Menjelang akhir tahun 1600-an, kebanyakan orang kulit hitam di koloni Amerika menjadi budak seumur hidup. Di Maryland, Virginia, Carolina, dan Georgia, pada akhir tahun 1700-an ada lebih dari 640.000 budak hitam. Seiring berkembangnya pertanian, semakin banyak budak dibutuhkan. Tembakau, gandum, nila, kapas, dan tebu menjadi tanaman yang penting. Perkebunan besar yang tumbuh itu, itu semua bergantung pada budak.
Secara keseluruhan, budak kulit hitam di Amerika Latin diperlakukan lebih baik (kurang kasar) daripada di koloni Inggris. Gereja Katolik Roma di Amerika Latin memainkan peran penting dalam mendidik budak kulit hitam dan mendukung keinginan mereka akan kebebasan. Di Amerika Latin juga ada rasa hormat yang lebih besar terhadap orang kulit hitam sebagai manusia. Orang kulit hitam, diterima lebih mudah di Amerika Latin daripada di Amerika Utara.
Hampir tidak ada yang merasa nyaman dan enak dengan praktek perbudakan itu. Tentu saja para budak tidak menyukai nasibnya. Kemudian mereka sering berontak, dan cukup banyak yang melarikan diri. Pemilik budak, di sisi lain, sering terganggu oleh perasaan  hatinya. Pemilik budak juga tahu, bahwa semangat menentang perbudakan berkembang. Hal ini terutama berlaku di wilayah Prancis, di mana ada banyak pembicaraan tentang "hak alami" manusia. Gagasan "hak alami" ini segera sampai di Inggris. Perbudakan, di koloni Inggris, dihapuskan pada tahun 1833. Gagasan tentang “hak alami” juga diungkapkan oleh Thomas Jefferson dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika.
Hak untuk bebas—hak-alami adalah gagasan di balik Perang Revolusi  Amerika. Crispus Attucks adalah orang kulit hitam yang terbunuh dalam “Pembantaian Boston (The Boston Massacre)”, termasuk orang Amerika pertama yang meninggal dalam Revolusi Amerika. Sebanyak 5.000 orang kulit hitam bertempur di pihak Utara, termasuk Peter Salem. Mati di Boston itu membedakan dirinya dari mati pada pertempuran di Lexington, Concord, dan Bunker Hill pada tahun 1775. Seorang kulit hitam lainnya, Salem Poor, juga menunjukkan keberanian di pertempuran Bunker Hill.
Pada saat Perang Revolusi Amerika, sejumlah orang kulit hitam di Utara sudah bebas. Budak yang melarikan diri dan mendaftar, diberi kebebasan sebagai akibat dari pelayanan mereka pada masa perang (Revolusi). Tapi banyak orang kulit hitam tidak memiliki kesempatan melarikan diri dan mendaftar untuk bertarung dipihak Utara. Setelah perang, sebagian besar negara bagian Utara membebaskan perbudakan. Ini tidak terjadi di Selatan.


Mereka hidup di bawah hukum yang kejam. Budak itu bisa dicambuk atau dicap bahkan dibunuh, karena mencuri Para budak tidak bisa menyerang orang kulit putih, bahkan untuk membela diri, tanpa menanggung risiko digantung.

Tidak mudah bagi para budak di Amerika untuk menyesuaikan diri dengan kerasnya kehidupan mereka. Tidak semua pemilik budak  buruk, tapi kekejaman dari sistem sebegitu jauh sulit dihindari. Budak lapangan, termasuk anak-anak usia 8 atau 9 tahun, bekerja sejak subuh sampai malam. Makanan mereka adalah tepung jagung, lemak babi, ikan asin, dan salad hijau. Mereka hidup di bawah hukum yang keras. Mencuri, maka budak bisa dicambuk atau dicap bahkan dibunuh. Mereka tidak bisa menyerang orang kulit putih, bahkan untuk membela diri, tanpa menanggung risiko digantung. Beberapa pemilik budak menyewa pengawas yang brutal dan pengelola kebun, yang disebut sipir budak, yang mencambuk budak untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak dari para budak. Budak yang berani melawan, diperlakukan dengan kejam. Tapi kebanyakan budak dengan cepat sadar bahwa hidup mereka akan lebih mudah, jika mereka melakukan apa yang diperintahkan tanpa mengeluh.
Para budak menemukan hiburan dalam agama Kristen. Mereka membuat lagu-lagu religius yang membedakan kehidupan keras mereka di bumi dengan kebahagiaan yang mereka harapkan di surga. Mereka bernyanyi, misalnya lagu-lagu, "Trouble I See" dan "Swing Low”, dan “Sweet Chariot". Spiritualitas ini termasuk antara lain di lagu-lagu pertama yang dibuat di Amerika.
Sebagian besar budak adalah pekerja lapangan. Beberapa dilatih sebagai tukang kayu, tukang tenun, tukang batu, tukang jahit, dan pembuat sepatu. Para budak ini melakukan hampir semua pekerjaan di  kota-kota di selatan. Saat pekerjaan di perkebunan lesu, pemilik perkebunan sering menyewakan para budak itu ke para para pengelola perdagangan dan industri di kota terdekat. Tukar kerja ini sering mendapat upah yang sangat baik, beberapa budak menggunakan upah itu untuk membeli kebebasannya. Terkadang orang membebaskan budaknya, karena suka  bahwa budak mereka bekerja sesuai keinginannya atau sebagai pengganti atas tindakan para budak yang berani.
Seperti telah dijelaskan, hampir semua layanan pribadi dilakukan oleh para budak. Para budak itu bekerja sebagai tukang cukur, penata rambut, tukang parkir (valets), pelayan, dan perawat bagi orang kulit putih kaya dan berpendidikan. Orang kulit putih kaya itu umumnya memperlakukannya dengan baik. Banyak budak, di antaranya adalah pelaut Gustavus Vassa (1745 - 1801), yang diajari membaca,  menulis, dan lain-lain. Beberapa menjadi guru dan pengkhotbah untuk budak lainnya.

 

Pemberotakan Budak 1822

Pemberontakan budak terjadi di beberapa tempat di Selatan pada awal 1800-an. Salah satu rencana pemberontakan paling ambisius terjadi pada tahun 1822, hal itu dilakukan oleh Denmark Vesey (1745 - 1822), yang terinspirasi pemberontakan melawan Prancis di Haiti yang dipimpin oleh Toussaint L 'Ouverture, Jean Jacques Dessalines, dan Henri Christophe. Namun rencana itu gagal, Denmark Vesey dikhianati oleh seorang budak, dan Denmark Vesey dihukum mati sebelum dapat melaksanakan rencananya.
Pemberontakan paling brutal terjadi di Virginia pada tahun 1831. Pemimpinnya, Nat Turner, percaya bahwa dia telah dipanggil oleh Tuhan untuk membebaskan bangsanya. Setelah lebih dari 100 orang kulit hitam dan sekitar 60 orang kulit putih terbunuh, pemberontakan tersebut dipadamkan. Turner ditangkap dan dieksekusi. Hukum-budak (slave code) yang baru dan lebih berat diberlakukan di Virginia. Beberapa orang menyalahkan orang kulit hitam yang berpendidikan, karena mereka dianggap mendorong pemberontakan, dan mengajar budak lain membaca dan menulis untuk berbuat sebuah kejahatan.


Tidak ada orang kulit hitam lulusan perguruan tinggi sampai 1826, ketika John B. Russwurm menerima gelar dari Bowdoin College di Maine.

JB. Russwurm (1799 - 1851)
Tidak ada hukum-budak (slave code) yang telah diberlakukan di Utara,  dimana sebagian besar orang kulit hitam tinggal. Orang kulit hitam yang mendapatkan pendidikan sekolah tingkat pertama atau tingkat kedua adalah hal yang luar biasa di Amerika pada waktu itu. Ahli matematika dan penemu Benjamin Banneker (1731 - 1806) adalah salah satu orang kulit hitam paling terkenal saat itu, ia sepenuhnya seorang otodidak. Tidak ada orang kulit hitam lulusan perguruan tinggi sampai 1826, ketika John B. Russwurm menerima gelar dari Bowdoin College di Maine. Pada tahun-tahun berikutnya, beberapa orang kulit hitam dapat bebas belajar di Harvard College di Massachusetts dan di Oberlin College di Ohio. Di perguruan tinggi itu orang-orang kulit hitam  berhubungan dengan anggota fakultas yang merupakan orang-orang abolisionis (orang-orang yang ingin melakukan pembebasan perbudakan). Dua orang kulit hitam diketahui telah pergi ke luar negeri untuk belajar. Alexander Crummell (1819 - 1898) meraih gelar di Cambridge University di Inggris dan James McCune Smith (1813 - 1865), yang belajar kedokteran di University of Glasgow di Skotlandia. James McCune Smith mempraktekkan profesinya di New York City.
Pada tahun 1860 hampir 500.000 orang kulit hitam bebas di Amerika Serikat. Tapi sedikit dari mereka menikmati kesetaraan hak kewarganegaraannya. Orang kulit hitam bebas di Selatan sesungguhnya hampir tidak bebas sama sekali. Mereka harus membawa pass (surat keterangan) atau sertifikat kebebasan. Jika mereka tertangkap tanpa pass, mereka mungkin dijual kembali sebagai budak. Mereka (orang  hitam bebas) tidak bisa membentuk klub atau kelompok diskusi, dan tidak diizinkan mengadakan pertemuan lebih dari lima orang. Karena tidak diizinkan memiliki senjata api, sulit untuk melindungi diri dari orang kulit putih yang sering menculik orang kulit hitam dan menjualnya  menjadi budak kembali.
Kontrol terhadap kehidupan “orang kulit hitam bebas” di Utara lebih lunak, walaupun ada cukup kontrol untuk membedakannya dari orang Amerika bebas lainnya. Banyaknya hambatan yang dihadapinya membuat banyak orang kulit hitam bebas merasa, bahwa  memiliki kulit yang gelap adalah aib. Sementara itu beberapa orang kulit hitam memanfaatkan tawaran yang dibuat oleh Paul Cuffe (seorang pemilik kapal), untuk mengantar mereka kembali ke Afrika. Tawaran serupa juga dilakukan oleh American Colonization Society, yang dibentuk oleh beberapa orang peranakan kulit putih pribumi pada tahun 1817.
Masyarakat --  orang hitam yang kembali ke Afrika -- tersebut mendirikan sebuah koloni di Liberia, di pantai barat Afrika, terutama untuk mantan budak dan orang kulit hitam Amerika yang bebas. Ternyata gagasan untuk pergi kembali ke Afrika ini tidak menarik banyak orang kulit hitam. Pada tahun 1830 hanya sekitar 1.500 yang menetap di sana (Liberia). Banyak  orang hitam yang cukup terang warna kulitnya dikira berkulit putih, mereka itu berlalu begitu saja ke dalam dunia orang kulit putih dan dengan demikian lolos dari cacat warna. Tetapi tidak bias dipungkiri ratusan ribu tidak bisa melarikan diri, dan mereka mengembangkan cara hidup di dalam rintangan yang dibangun oleh dunia putih di sekitar mereka.


Pada tahun 1820-an dan 1830-an, di New York City, orang kulit hitam memiliki teater mereka sendiri, di mana aktor kulit hitam tampil. Orang kulit hitam membentuk kelompok masyarakat, klub, dan berbagai kelompok eksklusip.

Kehidupan orang kulit hitam, bagi diri mereka sendiri, pada umumnya memilih ber-model-kan cara hidup orang kulit putih. Orang kulit hitam mengorganisir gereja mereka sendiri dan membangun sekolah mereka sendiri. Pada tahun 1820-an dan 1830-an, di New York City, orang kulit hitam memiliki teater sendiri, di mana para aktor kulit hitam tampil. Orang kulit hitam membentuk kelompok masyarakat, klub, dan berbagai kelompok eksklusip. Surat kabar (Koran) orang  hitam pertama, Freedom's Journal, diedit oleh John Russwurm, dimulai di New York City pada tahun 1827 (bersambung).

*

In the white community, the path to a more perfect union means acknowledging that what ails the African - American community does not just exist in the minds of black people; that the legacy of discrimination and current incidents of discrimination, while less overt than in the past - are real and must be addressed (Barack Obama).



*

Minggu, 30 Juli 2017

Ranggawasita

Ngunandiko.130






Mutiara
(Ranggawasita)


Raden Ngabehi Rangga Warsita (1802 – 1873) adalah pujangga besar budaya Jawa yang hidup di Kasunanan Surakarta, beliau dianggap sebagai pujangga besar terakhir tanah Jawa. Ngunandiko dengan judul  "Mutiara (Ranggawasita)"  ini  berisikan beberapa  "quotation"     dari Rangga Wasita.
"Quotation" ini diambil secara acak dari berbagai sumber  untuk menggambarkan pandangan pandangan-nya mengenai berbagai masalah  falsafah social dan lain-lain  agar  kita dapat mengingat  dan merenungkannya. Quotation-quotation tersebut antara lain adalah sbb:

·        Keadaan Negara yang demikian merosot karena tidak ada lagi yang memberi tauladan (karana tanpa palupi). Banyak yang meninggalkan norma-norma kehidupan (atilas silastuti). Para cerdik pandai terbawa arus jaman yang penuh keragu-raguan  (sujana sarjana kelu kalulun ing kalatidha). Suasana mencekam karena dunia sudah penuh masalah—Ranggawasita.

·        Segalanya itu harus dijalankan dengan penuh kesabaran. Jika bergeser dari hidup yang penuh kebajikan, maka akan menderita kehancuran karena kemasukan setan yang membawa kendi berisi uang banyak—korupsi (Lakonana klawan sabaraning ati. Lamun obah niniwasi. Kasusupan setan gundul. Ambebidung nggawa kendhi. Isine rupiah kethon)—Ranggawasita.


·        Buat apa menjadi pemimpin kalau hanya menanam kesalahan yang disiram oleh lupa. Bunga yang dipetik hanyalah “masalah” (Pinudya dadi pangarsa, wekasan malah kawuri)—Ranggawasita.


·        Manusia itu seringkali silau matanya dan gelap hatinya. Yang jauh kelihatan berkilau dan menarik hatinya, sedangkan yang dekat didepannya dan menjadi tanggung jawabnya disia-siakan seperti tak berguna (Nanging kadhang menungsa sulap mata lan peteng atine, sing adoh saka awake katon padhang cemlorot ngawe-awe. Nanging sing cedhak neng ngarepe lan dadi tanggung jawabe disia-sia kaya ora duwe guna)—Ranggawasita.

Patung Ranggawasita.

·        Bukan banyaknya, namun berkahnyalah yang menjadikan cukup dan mencukupi (Dudu akehe, nanging berkahe kang ndadekake cukup lan mencukupi)—Ranggawasita.

Demikianlah beberapa kata mutiara (quotaion) dari salah satu tokoh falsafah Jawa yang terkemuka, Raden Ngabehi Rangga Warsita. Beliau  banyak berkarya pada akhir kekuasaan raja-raja Jawa  diparuh akhir abad ke-19.  Semoga bermanfaat.

*
Ranggawasita adalah filsuf Jawa yang sangat memahami ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW (ajaran Agama Islam)—Hasyim Darif. 


*

Kamis, 22 Juni 2017

Blockade

Ngunandiko .128




Blockade


Dalam percakapan sehari-hari kita sering bertemu dengan kata-kata : blockade, barikade, batas, halangan, kendala, rintangan dan sebagainya. Pada kesempatan ini “Ngunandiko” ingin membahas dan merenungkan tentang “blockade”.
Blockade sesungguhnya telah lama dikenal, dalam kisah-kisah Yunani Kuno (mis : Perang Troya) dan Tiongkok Kuno (mis : Perang Tiga Negeri) adanya aksi blockade telah diceritakan. Aksi blockade juga juga pernah digunakan pada banyak peperangan pada jaman dahulu.
Pada jaman modern,  disekitar akhir abad ke-19, masalah blockade ini kembali menjadi pembicaraan international. Menurut hukum internasional, blokade pada dasarnya adalah menutup semua pelabuhan atau pantai musuh dari lalu-lintas laut (Deklarasi London,1909).
Meskipun Deklarasi London (1909) itu telah diratifikasi oleh Negara-negara yang menandatangani,  namun dalam implementasinya masih harus dijaga oleh  kekuatan netral yang cukup  untuk memastikan bahwa blockade itu berjalan sebagaimana mestinya.
Blockade (menurut hukum international) harus dinyatakan secara formal dan diberitahukan kepada kekuatan netral dan pemerintahan Negara-negara diwilayah itu dengan disertai indikasi mengenai : 

  • tanggal mulainya blokade ;
  • batas geografis wilayah yang diblockade ; dan
  • periode dimana kapal netral diijinkan untuk pergi dari wilayah yang diblockade.
Dalam keadaan suatu wilayah diblockade seharusnya  kapal penumpang atau  kargo yang berada dalam keadaan sulit (mis : rusak) diizinkan untuk memasuki daerah suaka (wilayah yang diblokade) tanpa diambil alih dan harus diperlakukan secara tidak memihak (neutral) ke semua negara.
Dari sejarah blockade (Deklarasi London,1909 dan deklarasi-deklarasi sebelumnya) diketahui bahwa dengan menutup seluruh jalur  perdagangan dengan kekuatan  laut (sea power)  akan dirasakan oleh musuh. Namun penutupan seperti itu memiliki kendala yang dapat menimbulkan musuh-musuh baru, karena fihak-fihak yang netral juga akan kena akibat dari penutupan seperti itu.
Negara-negara netral akan menyetujui penutupan itu, jika yang berperang (yang melakukan penutupan) membatasi penutupan lautnya terhadap :
  • Kapal-kapal yang jelas secara langsung membantu usaha militer musuh ;
  • Kapal-kapal netral yang dikendalikan oleh musuh atau yang terlibat dalam perdagangan yang dimonopoli oleh musuh pada saat damai ;
  • Kapal-kapal yang membawa barang-barang (seludupan) bernilai militer untuk digunakan oleh tentara musuh ;

Tindakan kekuatan  laut (sea power) memotong pasokan ke wilayah yang dikepungnya adalah konsep asli blockade. Pengepungan yang membabi buta akan segera meluas melampaui pelabuhan dan garis pantai yang seharusnya dikepung.            
Secara umum dapat dikatakan bahwa “Blockade” adalah pengepungan (penutupan) suatu daerah, kawasan, tempat atau negara sehingga orang-orang, barang, kapal dan sebagainya tidak dapat keluar masuk dengan bebas. Atau usaha untuk mencegah persediaan, pasukan, informasi dan bantuan mencapai tempat pasukan musuh. Blockade dapat dilakukan pada masa damai (tanpa ada pernyataan perang) maupun pada masa perang serta  dapat dilakukan kepada atau oleh  orang atau sejumlah orang, Negara, dan lain-lain.
Menurut pengalaman Perang Dunia I & II dan adanya alat angkut dan senjata-senjata modern seperti pesawat terbang jumbo, senjata nuklir (mass destruction weapon), senjata balistik jarak jauh, kapal selam yang mampu menyelam dalam waktu lama dan lain-lainnya, maka kini pengaturan (International Law) terhadap aksi blockade adalah tidak efektif. Konsep blockade memasuki masa baru.
Namun sampai sekarang blockade masih juga merupakan salah satu alat politik dan alat ekonomi untuk mengalahkan dan melumpuhkan musuh atau menakut-takutinya ; walaupun konsep blockade disana-sini telah mengalami perubahan. Guna menggambarkan hal-hal itu, maka berikut ini adalah contoh aksi-aksi blockade sbb  :
  1. Blockade Laut ; Misalnya : Yang dilakukan oleh Belanda pada  tahun 1945-an awal Indonesia merdeka. Blockade itu untuk menutup keluar masuk perdagangan (ekspor – impor) Indonesia.


2.  Blockade penutupan pasokan ;  Misalnya : Penutupan pasokan aliran listrik ke suatu daerah, kawasan, tempat atau negara sehingga listrik tidak dapat digunakan secara bebas. Blokade seperti ini  pernah dilakukan oleh kelompok teroris atas pusat pembangkit listrik Al Zara, di Provinsi Hama, Barat Suriah  di tahun 2018.

3. Blockade pengepungan. Misalnya : Pengepungan kota Leningrad (St Petersburg) Rusia oleh tentara nazi Jerman pada Perang Dunia II.

4. Blockade sebagai bentuk dari unjuk rasa (demostrasi) atau menakutnakuti. Misalnya : Penutupan jalan sebagai protes atau menakut-takuti.

Untuk lebih memahami ragam (jenis atau bentuk) blockade secara lebih luas, maka  marilah kita lihat peristiwa-peristiwa yang sering disebut sebagai “Blockade” dibeberapa tempat dan diberbagai kurun waktu seperti uraian berikut ini.

Ad. 1 Blockade Laut

  • Blokade dilakukan oleh angkatan laut Amerika Serikat  dalam Perang Sipil Amerika (1861 – 1865))untuk mencegah Konfederasi berdagang. Blokade tersebut diproklamirkan oleh Presiden Abraham Lincoln pada bulan April 1861, untuk memantau 3.500 mil dari garis pantai Atlantik dan Teluk, termasuk 12 pelabuhan utama, terutama New Orleans dan Mobile. Untuk menghindari blokade dari angkatan laut Amerika Serikat  (Union Navy),  kapal-kapal telah bertidak cepat, namun hanya bisa membawa sebagian kecil dari persediaan yang dibutuhkan. Mereka dioperasikan sebagian besar oleh warga Inggris, memanfaatkan pelabuhan netral seperti Havana, Nassau  dan Bermuda. Amerika Serikat   menugaskan sekitar 500 kapal, yang menghancurkan atau menangkap sekitar 1.500 pelanggar blockade selama perang  sivil (civil war) berlangsung.
  • Pada Nopember 1945, Belanda melakukan  blokade laut terhadap Republik Indonesia yang baru medeka pada 17 Agustus 1945. Blockade ini ditujukan untuk menutup aktivitas perdagangan dan lain-lain yang dilakukan oleh Republik Indonesia seperti impor senjata, ekspor hasil-hasil kebun (karet, teh, kopi dll), komunikasi (pengiriman dukumen dll) dengan Negara-negara yang pro RI dan lain-lain. Blockade ini ditujukan untuk melumpuhkan Republik Indonesia.
Ad. 2 Blockade penutupan pasokan.

  • Israel mulai sekitar tahun 2005-an telah melakukan  blockade  untuk menghentikan pasokan senjata dll ke Jalur Gaza melalui laut. Banyaknya senjata yang masuk ke jalur Gaza berakibat meningkatnya konflik Palestina, sehingga rekonstruksi gagal karena  ribuan rumah hancur.  Kurangnya dukungan dari donor  internasional serta gagalnya blockade itu disebut sebagai penyebab gagalnya rekonstruksi. 
  • Di sekitar medio tahun 2017  Arab Saudi dan kawan-kawan melakukan blockade (menghentikan pasokan pangan, komunikasi dll) terhadap Qatar. Blokade itu adalah akibat  berita Qatar memuat komentar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani  (Emir Qatar) yang mengkritik kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Iran. Emir Qatar itu juga menyanjung negara Syiah Iran  (musuh bebuyutan Arab Saudi) sebagai kekuatan Islam. Oleh sebab itu Arab Saudi dan kawan-kawan menganggap bahwa  Qatar telah mendukung terorisme. Blokade Arab Saudi, Bahrain, Mesir, dan UEA terhadap Qatar juga disertai dengan pemblokiran  atas media-media Qatar, termasuk Al Jazeera.
  • Pada masa tahun 1945 – 1948 (setelah Perang Dunia II) semua hubungan rel, air, dan jalan darat ke Berlin diputus oleh Uni Soviet dengan tujuan menutup pasokan kebutuhan kota itu (mis : makanan, obat-obatan dll).  Uni Soviet melakukan “blockade” seperti itu  sebagai reaksi atas diberlakukannya reformasi ekonomi dan ditetapkannya DM (Deutsche Mark) sebagai mata uang baru di Jerman Barat oleh Sekutu Barat (Amerika Serikat, Britania Raya, dan Perancis). Uni Soviet  ingin ingin secara efektif memiliki kekuasaan penuh atas seluruh kota Berlin dengan melakukan blockade. Amerika Serikat dan kawan-kawan menjawab blockade Uni Soviet itu dengan membentuk “jembatan udara” Masa itu juga dapat dianggap sebagai awal dimulainya “Perang Dingin”.
Ad 3. Blockade pengepungan.

  • Pengepungan  Jerman atas lalu lintas menuju kota Leningrad (sekarang St. Petersburg) di Soviet Rusia  ini merupakan pengepungan terbesar dan paling berdarah dalam sejarah (korban dipihak Rusia lebih dari 1 juta orang). Jerman menyebutnya  sebagai   Operasi Nordlicht (Operasi   Cahaya    Utara). Tentara Jerman mengepung     kota   St. Petersburg selama 900 hari. Dengan jumlah yang besar tentara Jerman mengepung kota, menutup semua rute ke St. Petersburg dan kota-kota satelitnya ; kecuali satu jalur tunggal pada Danau Ladoga yang dinamai Jalan Kehidupan (Дорога жизни dalam bahasa Rusia, Laatokan elämänlinja dalam bahasa Finlandia). Mayat-mayat di dalam kota akibat tembakan-tembakan meriam dan kelaparan (khususnya pada musim dingin ) sangat luar biasa, namun tentara nazi Jerman (Adolf Hitler) tak pernah bisa memenanginya.
  • Pada “Perang Troya” yang  berlangsung selama sepuluh tahun, pasukan Yunani dengan pahlawan-pahlawannya seperti Akhilles, Odisseus dan lain-lain bertahun-tahun dan melakukan blokade pasukan Yunani belum bisa juga menjebol benteng Troya yang antara lain dipimpin oleh Hektor dan Paris. Pasukan Yunani mulai  frustasi. Tetapi kemudian Odisseus mencetuskan ide cemerlang. Pasukan Yunani membangun sebuah kuda kayu raksasa yang diisi oleh beberapa prajurit. Pasukan Yunani kemudian meninggalkan kuda itu lalu pura-pura pergi meninggalkan Troya. Pasukan Troya melihat pasukan Yunani mundur dan mengira mereka telah menyerah. Kuda raksasa itu dikira sebagai pernyataan kekalahan dari Yunani. Orang-orang Troya membawa kuda itu ke dalam kota mereka dan merayakan kemenangan mereka. Pada malam harinya, para prajurit yang bersembunyi di dalam kuda keluar dan membuka gerbang kota Troya sehingga pasukan Yunani bisa masuk. Pasukan Yunani pun meluluhlantakan kota Troya. Perang Troya adalah kisah Yunani  Kuno.
Ad. 4 Blockade sebagai bentuk dari unjuk rasa (demostrasi).

  • Puluhan orang di Boyolali melakukan  blockade atas jalan “Tol Solo-Kertosono” dengan menutup pintu tol pada   hari Selasa 2 Mei 2017. Penutupan pintu tersebut   dimaksudkan sebagai unjuk rasa atas belum beresnya Pemerintah membayar pembebasan  tanah.
  • Di akhir tahun 2016, Turki  melakukan blockade secara de facto terhadap kapal-kapal Rusia yang akan melalui perairannya. Turki menyandarkan aksinya pada Montreux Convention 1936 ( Konvensi ini ditentang Rusia). Konvensi memberi kewenangan kepada  Turki untuk mengontrol lalu lintas di Bosporus selama masa damai, termasuk mengatur transit kapal perang di perairan tersebut. Sesungguhnya kapal-kapal perang Turki hanya mondar-mandir di kawasan Bosporus, hal itu berakibat kapal-kapal Rusia tak bisa leluasa transit di perairan Dardanelles serta Selat Bosporus yang terletak di antara Laut Hitam dan Mediterania. Sementara, di Laut Hitam dan Mediterania ada sejumlah kapal berbendera Rusia, terlihat tak bergerak dan menunggu komando.Di sisi lain, dalam pelayaran di Laut Hitam dari Novorossiisk dan Sevastopol yang  mengarah ke Bosporus, juga tak terlihat satu pun gerakan kapal berbendera Rusia. Langkah ini diambil Turki menyusul penembakan pesawat tempur SU-24 milik Rusia oleh Turki, dimana kejadian itu memicu ketegangan dua negara, Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pengerahan 150 ribu tentara dan perlengkapannya ke Suriah. Putin juga mengerahkan 7.000 tentara lainnya serta tank, peluncur roket, dan artileri ke Armenia yang merupakan wilayah perbatasan Turki dan Rusia



Seperti diketahui blockade merupakan alat politik dan alat  ekonomi serta dapat dilakukan pada masa damai dan masa perang. Blokade dapat berhasil  ataupun tidak berhasil.
Supaya blockade dapat berhasil  dengan baik, maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh si pelaku blockade (yang melakukan blockade) utamanya adalah  sbb :
  • mengetahui dengan tepat kekuatan sendiri dan kekuatan si  terblockade ;
  • menjaga agar si terblockade tidak menerima bantuan dari fihak lain;
  • blockade dilakukan pada tempat dan saat yang tepat, serta tempoh (waktu) yang terukur ;
  • memberi kemungkinan si terblockade menyerah tanpa menderita kerugian yang mematikan ;
  • sebaiknya memiliki dasar yang legal ;
  • jika si terblockade memiliki kekuatan lebih besar, maka si pelaku blockade   harus  melakukannya pada posisi dan saat yang tepat, serta jangan sampai si terblockade mengetahui kekuatan-nya.
Demikianlah bahasan dan renungan singkat tentang blockade, semoga bermanfaat !
*
The general who wins the battle makes many calculations in his temple before the battle is fought. The general who loses makes but few calculations beforehand (Sun Tzu).

*


Senin, 10 April 2017

Terusan KRA

Ngunandiko. 122





Terusan KRA


Pada waktu ini – awal abad ke-21 – di bumi telah ada  dua terusan (canal) buatan yang menghubungkan dua samudra yaitu Terusan Panama (Panama Canal) dan Terusan Suez (Suez Canal), masing-masing menghubungkan Samudera Pacifik dengan Samudera  Atlantik, dan Laut Merah dengan Laut Tengah. Pada kesempatan ini “Ngunandiko” ingin membahas dan merenungkan "Terusan KRA" yang direncanakan akan dibangun untuk menghubungkan Samudera Hindia (laut Andaman) dengan Samudera Pacifik (laut China Selatan).


Terusan KRA ini akan  memotong  jalur pelayaran dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik tanpa melewati selat Malaka, sehingga mempersingkat rute pelayaran. Lokasi terusan KRA  direncanakan  berada di wilayah tanah  genting (sempit) di Thailand Selatan, panjangnya sekitar 100 km, lebar 400 meter, dengan kedalaman lebih dari 20 meter. Pembangunan terusan tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar  8 tahun dengan biaya  pembangunannya lebih dari  US $ 30 milyar.
Idea pembangunan Terusan KRA ini, pertama kali diusulkan oleh  Raja Narai dari Siam (Thailand),  sekitar tahun 1677. Kemudian idea pembangunan terusan tersebut timbul dan tenggelam seiring dengan perkembangan kepentingan politik yang melatarbelakanginya.
Timbul dan tenggelamnya idea pembangunan terusan KRA tersebut dari waktu ke waktu antara lain dapat digambarkan oleh peristiwa-peristiwa sebagai berikut :
  • Pada tahun 1677. Waktu itu Raja Ayuthia, Narai meminta De Lamar (seorang ahli berkebangsaan Perancis) membuat kajian pembangunan terusan (canal)  yang akan menghubungkan  di bagian selatan Thailand dengan Burma (Myanmar). Namun teknologi yang ada waktu itu tidak mendukungnya.
  • Pada tahun 1793 dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam,  Raja Chakri (Rama I) bermaksud membangun terusan yang menghubungkan pantai barat Siam (laut Andaman) dengan teluk Siam. Idea ini tidak terlaksana.
  • Perjanjian  Inggris dengan Thailand  pada tahun 1946 “Anglo-Thai Treaty” melarang pemerintah Siam untuk membangun terusan tersebut, karena dapat mengganggu kepentingan Singapura (koloni Inggris) sebagai negara di rute persinggahan kapal.
  • Pada sekitar tahun 1950 dan 1970 Jepang berminat untuk ikut serta membangun proyek terusan KRA  tersebut, hal ini untuk menjaga lancarnya pasokan minyak dari Timur Tengah Namun kemudian rencana itu terhenti.
  • Pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke-21, didorong oleh kebangkitan ekonomi China pada satu dekade terakhir ini, maka China berencana ikut serta  dalam proses pembangunan terusan KRA.   Pakdee Tanapura (pengusaha, anggota  komite Terusan KRA)  mengatakan kepada The Strait Times bahwa  terusan KRA   tersebut dapat menjadi bagian dari konsep “Maritime Silk Road” yang digagas oleh China yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan perdagangan melalui Laut China Selatan serta memperbesar arus pengiriman logistik antara Asia Timur dan Eropa atau sebaliknya.
Seperti diterangkan dimuka  idea membangun terusan KRA yang membelah tanah genting di Thailand Selatan itu, sesungguhnya telah ada semenjak tahun 1677. Waktu itu Raja Ayuthia, Narai meminta De Lamar (seorang ahli berkebangsaan Perancis) membuat kajian pembangunan terusan (canal)  yang akan menghubungkan Songkhla (provinsi di bagian selatan Thailand) dan Marid (Myanmar sekarang). Namun kajian De Lamar itu menyatakan bahwa teknologi yang ada waktu itu tidak mendukungnya.
Pada tahun 1793, idea itu kembali diutarakan oleh adik bungsu Raja Chakri (Rama I), dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam. Namun idea itu tidak terlaksana.
Pada abad ke–19 (tahun 1863), setelah Burma (Myanmar sekarang)  menjadi jajahan Inggris,   British East India Company (Syarikat Hindia Timur Inggris) berminat membangun terusan KRA  di Kawthaung (Victoria Point).  Seperti diketahui  Kawthaung adalah bagian paling selatan Burma (Kawthaung is in the southernmost part of Myanmar, located in Taninthary Region. During British rule in Burma between 1824 and 1948, it was known as Victoria Point ). Namun nimat membangun “Terusan KRA”  itu batal karena Kekaisaran Inggris cenderung mengembangkan Singapura.
Dapat dikemukakan pula disini bahwa pada tahun 1882, Ferdinand de Lesseps (pembangun Terusan Suez ) pernah meninjau kawasan KRA tersebut, namun atas arahan Raja Siam, Ferdinand de Lesseps dilarang melakukan penyelidikan lebih dalam. Arahan Raja Siam tersebut diduga karena pengaruh Inggris. Pada tahun 1897 “Kerajaan Siam” dan “Kekaisaran Inggris” sepakat untuk tidak membangun “Terusan KRA” guna melindungi pelabuhan Singapura.
“KRA Canal” atau “Terusan KRA”, mengacu pada proposal pembangunan kanal yang menghubungkan Teluk Thailand dengan Laut Andaman akan memberi alternatif  tranpor tanpa melalui “Selat Malaka”. Hal itu berarti akan memperpendek jalur tranpor  pengiriman minyak dari negara-negara “Teluk” ke negara-negara “Asia Timur” seperti Jepang dan China sepanjang lk 1.200 km, dan menghemat banyak waktu. China menyebut adanya terusan KRA  sebagai bagian dari abad maritim 21 nya Silk Road. China tertarik pada proyek terusan KRA  karena alasan strategis yaitu memperpendek jarak, menghemat waktu, dan mengurangi ongkos transpor. Seperti diketahui saat ini sekitar 80%  pasokan minyak bumi  China berasal dari Timur Tengah dan Afrika melewati Selat Malaka. Disamping itu China telah lama mengakui bahwa dalam potensi konflik  dengan rival-rivalnya, terutama dengan Amerika Serikat, Selat Malaka dapat dengan mudah diblokade, untuk memotong garis hidup minyaknya. Presiden China Hu Jintao (2003 – 2013) bahkan menciptakan istilah untuk resiko blokade itu  sebagai "MALAKA  DILEMA".

Selain hal-hal tersebut diatas (blokade dll) dan alasan-alasan lainnya ; jika “Terusan KRA”  ingin dibangun, maka study pembangunannya perlu dilakukan secara mendalam (comprehensive),  khususnya yang mencakup  aspek-aspek penting sbb :
  • teknik-tehnologi, misalnya : pemilihan lokasi, teknik penggalian, kemungkinan adanya perluasan dll.
  • politik, misalnya : kemungkinan adanya fihak-fihak yang menentang, gangguan keamanan, pemanfaatan oleh fihak-fihal yang konflik dll;
  • ekonomi, misalnya : perkiraan besarnya investasi, sumber-sumber pembiayaan, tarif   dll.
Lebih lanjut dari aspek teknik-tehnologi itu, agar pembangunan dan operasi “Terusan KRA” ini dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, maka harus memperhatikan hal-hal sbb :
  • Pemilihan letak terusan ( kedekatan dengan fasilitas-fasilitas pembangunan, kemudahan memperoleh tenaga kerja, jarak terusan sependek mungkin, keamanan dll) ;
  • Pemilihan teknik pembangunannya (manajemen konstruksi, teknik penggalian—dengan ledakan TNT atau ledakan nuklir, tempat pembuangan galian, dll);
  • Pengoperasian terusan ( manajemen operasi, mesin dan alat-alat yang dipakai dll) ;
  • Pengawasan terusan (rambu-rambu, penerangan-lighting, mesin dan alat-alat yang dipakai, dll) ;
  • Perawatan terusan ; (jadwal perawatan, tenaga perawatan, mesin dan alat-alat yang dipakai, dll) ;
  • Kemungkinan Perluasan ;
  • Lain-lain.

Tentang aspek teknik-tehnologi, politik, dan ekonomi yang berkaitan dengan dampak pembangunan “Terusan KRA” ini antara lain dapat digambarkan lebih lanjut secara singkat sbb :
  • Diperkirakan specifikasi terusan KRA ini : (1) panjang 100 km ; (2) lebar 400 meter ; (3) kedalaman 20 meter ; (4) masa konstruksi lk 10 tahun ; dan (5) investasi lk 30 miliar dolar AS.
  • Negara-negara yang berkepentingan atas kanal atau terusan KRA ini yaitu : (1) Thailand ; (2) Myanmar ; (3) Malaysia ; (4) ;  China ; (5) Jepang dan lain-lain. Bagi negara-negara No. (4) China dan No. (5) Jepang, dengan adanya “Terusan KRA” akan memperlancar lalu lintas pasokan energi dan pemasaran hasil industrinya.
  • Jika pembangunan “Terusan KRA”  ini terealisasi, maka Selat Malaka hanya akan dilewati oleh sedikit kapal-kapal internasional, yang akan didominasi oleh kapal-kapal yang membawa barang-barang ke Indonesia. Dengan situasi seperti itu, maka industri maritim Singapura (kiranya juga industri maritim Indonesia di Batam)  akan kehilangan pasar, padahal bagi Singapura pendapatan industri maritim ini   mencapai 5 - 10 persen dari total pendapat negara kota tersebut.
  • Sesungguhnya Indonesia, Malaysia dan Singapura sudah sepakat bekerjasama dalam pengelolaan perairan  Selat Malaka itu. Namun Indonesia tampaknya  belum melakukan antisipasi terhadap adanya rencana pembangunan “Terusan KRA”  ini. Kiranya Indonesia harus melakukan antisipasi secara serious, karena bagaimanapun juga adanya  “Terusan KRA”  akan berdampak terhadap ekonomi Indonesia, baik positip maupun negatip, terutama terhadap masa depan Batam. 
  • Sebelum “Terusan KRA”  beroperasi, Singapura dengan fasilitas pelabuhan yang telah dimilikinya memperoleh keuntungan sangat besar, khususnya keuntungan dari lalulintas laut  Samudera Hindia ke Samudera Pasifik dan sebaliknya. Dengan adanya “Terusan KRA” keuntungan itu sudah barang tentu akan berkurang, Namun sesungguhnya Singapura—dengan fasilitas-fasilitas dan pengalaman yang telah dimilikinya masih memiliki kenggulan lain yang juga memberi keuntungan seperti keunggulannya dalam jasa pelayanan keuangan, jasa pelayanan penerbangan dan lain-lain.
  • Mengingat letak Terusan KRA”  itu berdekatan dengan sejumlah wilayah dan kota-kota di Thailand, Myanmar, Malaysia dan lain-lain, maka dampaknya  pada masa konstruksi maupun pada masa operasi  nanti pasti akan terasa. Pemerintah negara-negara tersebut harus memperhitungkan hal itu.
  • Dampak “Terusan KRA” ini  pada masa operasi nanti terhadap kota-kota disekitar Samudra Hindia dan Teluk Siam seperti : Rangoon, Calcuta, Mumbai, Kolombo, Dhaka, Maladewa (Maldive), Banda Aceh, Penang, Phom Peng, Ho Chi Min City (Saigon), Bangkok, Hongkong dll  pasti akan terasa. Dampak itu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan sosial kota-kota tersebut.
  • Indonesia adalah “hinterland” Singapura, dengan adanya “Terusan KRA” ini membawa Indonesia lebih mudah untuk membebaskan dirinya dari posisi “hinterland” tersebut. Namun adanya “Terusan KRA” ini juga dapat  mengancam position Indonesia sebagai gerbang utama “Center of Gravity” ekonomi politik maritim  Asia. Oleh karena itu Indonesia perlu merumuskan suatu strategi untuk menangkal dampak  buruk dari adanya “Terusan KRA”. Strategi itu  perlu dilihat dalam hubungannya dengan agenda  “Poros Maritim Dunia” Presiden RI, Joko Widodo ke depan.
 Sebelum menutup bahasan dan renungan singkat tentang “Terusan KRA” ini ingin disampaikan hal-hal sbb :
  • Sesungguhnya telah lama Kerajaan Thailand (Narai) meneliti kemungkinan membangun terusan KRA ini. Pada tahun 1793 idea pembangunan terusan KRA telah  diutarakan oleh  Raja Chakri (Rama I) dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam. Idea itu tidak terlaksana. ;.
  • Inggris guna melindungi kepentingan Singapura (koloni Inggris) sebagai negara yang merupakan rute persinggahan kapal yang melewati Selat Malaka, pada tahun 1946 (tepat setelah Perang Dunia II) telah mengadakan perjanjian dengan Thailand “Anglo-Thai Treaty”.  Perjanjian tersebut melarang pemerintah Thailand (Siam) membangun “Terusan KRA”. Dapat dikemukakan disini bahwa “Selat Malaka” merupakan jalur pelayaran dan jalur perdagangan (minyak) internasional paling sibuk kedua di dunia setelah “Selat Hormuz”; 40 persen pelayaran perdagangan dunia melewati selat tersebut.
  • Pada sekitar tahun 1950 dan 1970 Jepang juga ingin ikut serta dalam rencana pembangunan ”Terusan KRA”. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemajuan industri Jepang (setelah Perang Dunia II) yang memerlukan pasokan energi (minyak bumi) dari Timur Tengah dan perluasan pemasaran hasil industrinya.
  • Pada awal abad ke-21, dengan alasan memperpendek jarak, menghemat waktu, dan mengurangi ongkos transpor pasokan minyak dari Timur Tengah (jika dibandingkan dengan melewati Selat Malaka), maka China telah menyokong  dibangunnya “Terusan KRA”. Disamping itu China  mengakui bahwa dalam potensi konflik  dengan rival-rivalnya—terutama konflik dengan Amerika Serikat, “Selat Malaka” dapat dengan mudah diblokade, untuk memotong garis hidup minyaknya. Presiden China Hu Jintao (2003 – 2013) bahkan menciptakan istilah untuk resiko blokade ini,   sebagai "MALAKA DILEMA".
  • Indonesia adalah hinterland Singapura, dengan adanya ”Terusan KRA” ini Indonesia dapat lebih mudah membebaskan dirinya dari posisi hinterland tersebut. Namun dilain fihak adanya “Terusan KRA”  dapat mengancam bergaining position Indonesia sebagai gerbang utama “Center of Gravity” ekonomi politik maritim Asia.

Demikianlah renungan dan bahasan singkat tentang "Terusan KRA", semoga bermanfaat.
*

Between 1945 and 1965, the number of colonial people ruled by the British monarch plunged from 700 million to five million. In 1956, just three years after the coronation, the Suez canal crisis and Anthony Eden's humiliation ended all notions that Britain was a world superpower (Kate Williams ; British Historian).