Selasa, 20 Januari 2015

Diktator.

Ngunandiko.80


DIKTATOR
(Dictator)



. . . . . . . . . . diktator adalah seseorang (pada masa Romawi) yang ditunjuk- pada waktu negara dalam keadaan krisis -untuk memerintah dengan kekuasaan mutlak.

Dalam berbagai tulisan tentang politik sering ditemukan kata atau istilah absolutisme, autarchy, authoritarianism, autocracy, depotism, dictatorship dan istilah-istilah lain yang sejenis. Pada kesempatan ini "Ngunandiko" akan membahas dan merenungkan kata atau istilah "dictatorship". Dictatorship adalah suatu bentuk pemerintahan dimana seorang atau suatu kelompok orang memiliki kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan secara mutlak tanpa suatu kontrol yang efektip (dictatorship is a form of government in which a person or group possesses absolute power without effective constitutional limitations.)

Hitler dan Mussolini
Kembali arti kata diktator adalah seseorang (pada masa Romawi) yang ditunjuk- pada waktu negara dalam keadaan krisis -untuk memerintah dengan kekuasaan mutlak. Namun kemudian, kata diktator berarti setiap otokrat. Sedangkan otokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya berada ditangan satu orang.
Ketentuan otokrat ini diturunkan dari bahasa Yunani  autokratĂ´r  yang secara harfiah berarti "berkuasa sendiri" atau "penguasa tunggal". Otokrasi biasanya dibandingkan dengan   oligarki  (kekuasaan oleh minoritas, oleh kelompok kecil) dan  demokrasi  (kekuasaan oleh mayoritas, oleh rakyat).
Diktator adalah pemimpin partai atau pemimpin dari suatu kelompok pribadi-pribadi, yang merebut kekuasaan (mungkin pula memperoleh-nya secara konstitusional), kemudian menciptakan "ke-diktator-an" (dictatorship). Ada beberapa "ke-diktator-an", misalnya "ke-diktator-an totaliter (totaliter dictatorship)" dibawah fasisme dan lain-lain.
Istilah "ke-diktator-an (dictatorship)" disini berarti suatu bentuk pemerintahan negara, dalam mana kekuasaan sepenuhnya berbasis ditangan seorang diktator atau dewan (beberapa orang), yang memegang pimpinan kekuasaan pemerintahan. Biasanya dalam memperoleh kekuasaan pemerintahan dilakukan-nya dengan paksaan atau kekerasan (coup de 'etat  atau revolusi). 

. . . . . . . . . . seorang diktator dalam memimpin negara, pada umumnya bertindak secara otoriter / tirani serta mengabaikan- bahkan sering kali menindas hak-hak rakyat.

Sementara itu seorang diktator dalam memimpin negara, pada umumnya bertindak secara otoriter / tirani serta mengabaikan- bahkan sering kali menindas hak-hak rakyat.   Seperti telah dijelaskan dimuka pada umumnya diktator naik tahta dengan menggunakan kekerasan seperti kudeta. Namun ada pula diktator yang naik takhta secara demokratis, salah satu contoh seorang diktator yang naik takhta secara demokratis adalah Adolf Hitler.
Sebelum membahas lebih lanjut, kiranya ada baiknya jika terlebih dahulu diajukan awal terjadinya "ke-diktator-an" (dictatorship). Munculnya "ke-diktator-an" dapat dikenali dari sejumlah perilaku pemimpin-pemimpin negara / pemerintahan yang terkenal di dunia antara lain sbb:

di Yunani: Pisistratus, pada tahun 560 SM, dengan dukungan tim memperoleh kekuasaan di Athena. Setelah terjadi dua kali kerusuhan, Pisistratus memerintah sebagai diktator selama 10 tahun. Setelah itu seorang family Pisistratus (Solon), pada tahun 504 SM diberi kekuasaan untuk menangani masalah-masalah konflik sipil di Attica.  
Solon membatalkan sejumlah utang, memajukan perdagangan, merombak mata uang, memperpanjang masa kewarganegaraan, serta merevisi konstitusi. Solon berkuasa sebagai diktator selama 22 tahun, namun ia menolak diangkat sebagai seorang diktator untuk seumur hidup. Solon dalam sejarah dikenal pula sebagai seseorang meletakan dasar-dasar hukum.
di Romawi: Beberapa diktator Romawi yang menonjol adalah Marius (157 SM - 86 SM), Sulla (138 SM - 78 SM) dan Julius Caesar (100 SM - 44 SM). Kediktatoran pada masa Romawi kuno biasanya hasil dari suatu situasi krisis atau darurat sipil. Para diktator (magister populi), dipilih oleh para konsul, kemudian oleh senat. Diktator memiliki kekuasaan mutlak (absolute) di hampir semua masalah, guna melindungi kepentingan umum. Diktator juga mengendalikan sebagian besar masalah administrasi dan menjalankan fungsi-fungsi magistrer lainnya dan bebas batasan dari para konsul.
Diktator Romawi kekuasaannya dibatasi oleh waktu, jika tugasnya berakhir wajib menyerahkan kekuasaannya, namun masih bisa melakukan kontrol untuk jangka waktu maksimum enam bulan. Setelah itu diktator Romawi harus membuat pertanggungan jawab atas tindakan-tidakannya.
Banyak diktator tidak hanya mempertahankan ketertiban dan menjunjung tinggi agama negara, tetapi juga mendorong perdagangan, reformasi pajak, melakukan distribusi tanah, mengurangi dan menghapus utang, dan membangun fasilitas umum.
Sebagaimana diketahui salah satu diktator Romawi yang menonjol adalah Marius (disamping itu ada Sulla dan Julius Caesar). Sebelumnya ia terpilih sebagai konsul untuk tujuh kali yaitu pada sekitar tahun 107 SM, Marius berasal dari keluarga sederhana, kemudian menjadi seorang prajurit terpandang (Marius juga dikenal sebagai tribun dari Pleb).
Marius memperkenalkan reformasi sosial dan politik, termasuk pembentukan relawan tentara profesional. Persaingannya dengan Sulla (pemimpin aristocrazy Romawi) menyebabkan terjadinya perang saudara.
Pada tahun 82 SM, Sulla mengambil kontrol pemerintahan. Berbeda dari   Marius, posisi Sulla tidak dibatasi oleh waktu maupun bidang tugas dan wewenang. Sulla berlaku kejam antara lain memerintahkan pembunuhan sekitar 40 senator dan 5.000 lawan-lawannya, serta banyak lainnya yang dibuang atau disita harta-nya.
Sulla memulihkan kekuatan Senat, tidak ada suatu keputusan penempatan penting tanpa dengan persetujuan Senat, dan mengembalikan hak eksklusif senator untuk bertindak sebagai juri di pengadilan yang lebih tinggi. Sulla juga membatasi hak veto dari tribun. Setelah dua tahun sebagai diktator, Sulla secara tiba-tiba mengundurkan diri.
Salah satu lawan politik Sulla yang lebih muda usia-nya adalah Julius Caesar. Setelah menduduki berbagai jabatan politik dan militer, Caesar diangkat sebagai diktator pada tahun 49 SM. Julius Caesar mengundurkan diri beberapa hari setelah memegang kediktatoran Romawi tersebut, namun kemudian kembali ke kekuasaan pada tahun 46 SM. Dua tahun kemudian Julius Caesar diangkat sebagai diktator seumur hidup, dan memperoleh julukan "Imperator (Panglima Tertinggi)".
Julius Caesar
Di bidang politik, Julius Caesar mengendalikan Majelis (Assembly), membatasi peran Senat, dapat me-veto keputusan tribune dan konsul, serta dapat mengusulkan dan melaksanakan hukum. Di bidang ekonomi, Julius Caesar menangani masalah-masalah keuangan (finance), menjaga stabilitas nilai mata uang, menurunkan utang dan bunga, melakukan census, menjadi sponsor program pembangunan, dan men-distribusi-kan tanah kepada tentara dan rakyat miskin. Julius-Caesar juga menangani agama dalam perannya sebagai ponfes maximus            (bahasa Jawa: Panotogomo ;  Penata Agama?).

. . . . . . . . . . Pada saat modern, para diktator pada dasarnya masih tetap berperilaku seperti para diktator di masa yang lalu. Diktator ternyata masih ada sampai sekarang.

Dari contoh ke-diktator-an di Yunani dan Romawi tersebut diatas, dapat dilihat bahwa suatu ke-diktator-an berpengaruh terhadap aspek-aspek politik, ekonomi, sosial dan lain-lain dari suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada saat modern, para diktator pada dasarnya masih tetap berperilaku seperti para diktator di masa yang lalu. Diktator ternyata masih ada sampai sekarang.
Untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan ke-diktator-an dalam masa modern (masa setelah Renaissance dan Revolusi Perancis) dapat dikemukakan secara singkat seperti berikut ini.

  • Jika melihat kondisi setelah Renaissance, tampak bahwa ke-diktator-an yang dilakukan oleh: para tiran jaman dahulu; raja mutlak abad ke-17; depotism di abad ke-18 dan masa berikutnya telah berubah- meskipun dasarnya masih tetap. Perubahan itu terjadi karena pencerahan dan Revolusi Prancis, yang berakibat muncul-nya kediktatoran tipe modern. Kediktatoran tipe modern tersebut telah melengkapi dirinya dengan lembaga-lembaga demokrasi seperti lembaga partai politik dan lembaga pemilihan umum.
  • Selama Revolusi Perancis karena kuatir terjadinya pemberontakan kaum kanan, maka kovensi Prancis 1793 memberi kekuasaan yang luar biasa kepada Komite Keamanan Publik (the commitee of Public Safety) yaitu dalam hal mengedalikan harga dan upah, mengatur pemuda (usia 18 - 25 tahun) menjalani wajib militer . Komite tersebut juga merubah perilaku diktator setelah Pemerintahan Teror (the Reign of Terror), dimana pada saat "Pemerintahan Teror" siapapun yang dituduh melakukan tindakan kontra revolusi dapat ditangkap, lk 300 ribu orang ditangkap, sekitar 35 ribu mati- al bapak Kimia Modern; Antoine Lavoisier.
  • Pemimpin Jacobin yang juga seorang diktator, Robespierre (1758 - 1794), ingin menciptakan "republik kebajikan" yang sering pula disebut sebagai "depotism kebebasan". Sementara itu Napoleon (1769 - 1821) berusaha menggabungkan demokrasi dan kediktatoran. Pada tahun 1802 Senat Perancis memilih Napoleon sebagai konsul pertama untuk selama sepuluh tahun, tapi Napoleon mengadakan plebisit yang memberinya posisi sebagai konsul untuk seumur hidup. Pada tahun 1804 Napoleon menobatkan dirinya sebagai kaisar (Bonaparteisme).
  • Sejak Revolusi Perancis banyak diktator telah berpura-pura menjadi demokratis dan menjalankan kehendak rakyat atau menggunakan lembaga-lembaga demokrasi (misalnya: partai politik) dan proses demokrasi (misalnya: pemilihan umum) bagi kepentingan akhir para diktator tersebut.
Kondisi seperti tersebut diatas (tindakan Robespierre dan Napoleon) merupakan gambaran dari kediktatoran tipe modern - pengganti kediktatoran tipe kuno (lama). Kediktatoran setelah Napoleon dengan berjalannya waktu juga terus mengalami perubahan, namun pada dasarnya seorang diktator masih tetap sama, melakukan pemaksaan dan naik tahta dengan kekerasan seperti kudeta. Diktator dalam memimpin negara, bertindak secara otoriter / tirani serta mengabaikan bahkan sering kali menindas hak-hak rakyat.
Kediktatoran tipe modern antara lain dapat dibagi menjadi empat, yaitu kediktatoran Tradisional; Kediktatoran Orang kuat Amerika Latin; Kediktatoran Rezim totaliter; dan Kediktatoran Lainnya  yang secara singkat dapat diuraikan sbb:

1.Kediktatoran tradisional.
 Ke-diktator-an tradisional dapat dilihat pada pemerintahan dibawah para "diktator modern ortodoks" seperti Marsekal Jozef-Pilsudski di Polandia (sebagai diktator lk 1926 - 1939), Jenderal Gyulan von Gombos dan Laksamana Horthy di Hongaria (sebagai diktator lk 1932 - 1935 ), Gen. Metaxas di Yunani (sebagai diktator lk 1936 - 1941), Salazar di Portugal (sebagai diktator lk 1932 - 1968), dan Franco di Spanyol (sebagai diktator lk 1939 - 1975). Semua diktator tersebut muncul untuk mencegah terjadinya revolusi, serta untuk mempertahankan tradisi.
Di Portugal, pada masa pemerintahan Orde Baru dibawah pimpinan Salazar, hanya ada satu partai politik yaitu partai Uni Nasional, partai-partai lain dilarang; pendidikan dikontrol oleh rezim Salazar dengan ketat, dan badan-badan politik (coperative chamber) hanya diberi kekuasaan sebagai penasihat. Rezim menekankan pada patriotisme, pengabdian, ketaatan, disipline dan ketertiban, semua itu seiring dengan pembatasan kebebasan pribadi.
2.Orang kuat Amerika Latin.
Negara-negara Amerika Latin telah menjadi ajang perjuangan dari banyak orang ambisius dan haus kekuasaan. Negara-negara Amerika Latin tersebut secara ekonomi terbelakang, didominasi oleh Gereja Katolik Roma, dan rakyatnya terdiri dari berbagai ras dan budaya, sementara itu tuan tanah memiliki perkebunan yang luas.
Para diktator yang keras dikenal sebagai "Cudillos", mereka muncul sebagai seorang pembebas atau penyelamat negara. Sebagian besar cudillos adalah militer, meskipun ada juga warga sipil yang didukung oleh militer. Beberapa cudillos secara sunguh-sungguh telah men-dedikasi-kan dirinya sebagai pelayan publik, seperti Simon Bolivar (1783 - 1830), Porfirio Diaz (1830 - 1915), yang pada awalnya adalah diktator di Meksiko, demikian juga Juan Vicente Gomes (1857 - 1935) di Venezuela. Sebagian besar cudillos digerakkan oleh kepentingan pribadi atau golongan, dan sibuk membangun citra pribadi dengan membangun monumem-monumen dan upacara-upacara yang megah.
3.Rezim totaliter
Bentuk ekstrim dari kediktatoran modern adalah totalitarianisme. Contoh dari kediktatoran tersebut antara lain adalah di Italia, Jerman, dan Rusia (Uni Soviet). Ketiga negara itu semuanya menjalankan totalitarianisme yang ciri-cirinya lebih kurang sbb:
  • satu partai;
  • satu ideologi;
  • polisi rahasia (yang melakukan teror); 
  • kontrol atas komunikasi; dan
  • satu pemimpin (diktator);
Seperti diketahui pada periode awal pemerintahan kaum komunis di Rusia (Uni Soviet) berada ditangan Lenin. Atas nama "diktator proletariat" Lenin menjalankan pemerintahan secara kolektip. Namun setelah pemerintahan Uni Soviet jatuh ditangan Stalin (1924 - 1952) "diktator proletariat" yang kolektip tersebut berubah menjadi sangat otoriter. Sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis, maka Stalin seorang diri menguasai sepenuhnya kekuasaan politik di Uni Soviet; lawan-lawan politik-nya (dan juga lawan pribadi) dibersihkan dari jabatan-jabatan penting partai, pemerintah, dan angkatan bersenjata. Kekuatan militer dikendalikan sesuai ideologi negara (komunisme) dan kebijakan gerakan komunisme internasional yang anti kapitalisme.
Sementara itu kediktatoran Fasis dan Nazi adalah reaksi terhadap kegelisahan yang mendalam dari masyarakat Italia dan Jerman pasca Perang Dunia I, serta ancaman Marxisme dan komunisme internasional. Italia dan Jerman telah menderita parah dalam Perang Dunia I. Pada periode pasca perang Italia mengalami kerusuhan industri, kekacauan sipil, dan ketidakstabilan pemerintah- meskipun Italia sebagai pemenang dalam PD I. Dan Jerman yang merasa dipermalukan oleh perjanjian Versailles dengan adanya pasukan pendudukan, invasi Ruhr (pendudukan lembah Ruhr oleh Perancis dan Belgia 1923 - 1925), gerakan sparatist di Rhineland (Negara Rhine yang diproklamasikan di Aachen), dan besarnya jumlah kompensasi perang yang jatuh tempo.
Komunisme berbasiskan pemikiran-pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels bercita-cita adanya kesetaraan sosial, internasionalisme, dan pemikiran rasional. Kediktatoran yang dijalankan oleh kaum komunis seharusnya hanyalah bersifat sementara.
Sedangkan fascisme Mussolini dan naziism Hitler menekankan perlunya negara yang kuat, pentingnya otoritas yang kuat, keunggulan ras, nilai-nilai disiplin, dan pengorbanan untuk keseluruhan. Kedua rezim fascis dan nazi tersebut sangat nasionalistik dan agresif terutama untuk urusan luar negeri. Keduanya melarang semua pihak yang berpotensi sebagai pesaing, tidak ada toleransi dengan lawan politik, dan membatasi hak berserikat dan berkomunikasi. Rezim Hitler dalam menjalankan larangan tersebut telah melakukan teror, kekerasan, kesewenang-wenangan, mengurung dalam kamp-kamp konsentrasi dan melakukan genosida (terhadap Yahudi).
4.Kediktatoran Lainnya.
Dibanyak negara selain Kediktatoran Tradisional; Kediktatoran Orang kuat Amerika Latin; dan kediktatoran rezim totaliter  dapat ditemukan pula apa yang dapat disebut sebagai Kediktatoran Lainnya, kediktatoran ini terdiri dari  rezim diktator Militer, rezim diktator Demokrasi Terpimpin, dan rezim diktator Reformasi.
Sesungguhnya rezim diktator militer telah ada sejak zaman pemerintahan Artahsasta Persia pada tahun 500-an SM. Pada waktu ini rezim diktator militer lebih banyak ada di negara-negara yang sedang berkembang (Asia, Afrika dan Amerika Latin), karena di banyak negara berkembang - "negara berkembang (umumnya bekas koloni negara-negara Barat)" -  tentara menganggap dirinya yang terbaik serta memenuhi syarat untuk bertindak sebagai agen pembaharuan dan kesatuan politik. Rezim diktator militer biasanya dibentuk dengan cara kudeta, secara teoritis kudeta militer adalah untuk mengatasi keadaan kritis dan menjalankan pemerintahan sipil untuk sementara, tetapi sering militer tetap berkuasa, terutama jika tidak ada kelompok lain yang dapat menjaga stabilitas.
Selain rezim diktator militer, dapat ditemukan pula apa yang dapat disebut sebagai rezim diktator Demokrasi Terpimpin dan rezim diktator Reformasi; hal itu terjadi di beberapa negara terbelakang seperti di Ghana dan Guinea. Seorang diktator diperlukan oleh negara-negara terbelakang guna menyatukan kelompok-kelompok yang terpecah-belah dan mencapai integrasi nasional- terutama pada masa awal kebebasannya dari kolonialisme. Sedangkan diktator Reformasi adalah seperti yang dilakukan oleh Fidel Castro di Kuba; rezim seperti itu umumnya memiliki orientasi ideologis seperti Maxisme-Leninisme dll dan menjalankan kebijakan sosialis al dengan melakukan redistribusi tanah, industrialisasi, dan nasionalisasi sumber-sumber daya. 

. . . . . . . . . . . kediktatoran tipe modern tersebut telah melengkapi dirinya dengan lembaga-lembaga demokrasi seperti lembaga partai politik dan lembaga pemilihan umum, serta telah melakukan pembagian kekuasaan secara jelas

Dari uraian diatas tampak bahwa dari waktu ke waktu kediktatoran terus berkembang dan berubah. Hal itu tampak dari praktek kediktatoran yang dilakukan oleh: (1) tiran jaman dahulu; (2) raja mutlak abad ke-17; (3) rezim depotism di abad ke-18 dan depotism di masa-masa berikutnya sampai dengan kediktatoran tipe modern- keditatoran setelah pencerahan dan Revolusi Perancis
Rezim diktator tipe modern tersebut telah melengkapi dirinya dengan lembaga-lembaga demokrasi seperti lembaga partai politik dan lembaga pemilihan umum, serta telah melakukan pembagian kekuasaan secara jelas. Sedangkan praktek kediktatoran yang dilakukan oleh: (1) tiran jaman dahulu; (2) raja mutlak abad ke-17; (3) rezim depotism di abad ke-18 termasuk dalam kediktatoran tipe kuno (lama), yang pada umumnya tidak memiliki lembaga-lembaga demokrasi. Berikut ini adalah contoh kediktatoran tipe kuno dan tipe modern.

CONTOH kediktatoran TIPE KUNO & MODERN
NEGARA / WILAYAH
NAMA DIKTATOR
MASA BERKUASA
Kediktatoran
1.Yunani
Leonidas I,
489 - 480 SM
Tipe kuno
2.Romawi
Nero
54 - 68 M
Tipe kuno
3.Jepang
Daigo (Atsuhito)
897 - 930
Tipe kuno
4.Mongolia
Jenghis Khan
1206 - 1227
Tipe kuno
5.Turki
Suleiman I
1520 - 1566
Tipe kuno
6.India
Humayun
1530 - 1539
Tipe kuno

1.Nicaragua
Anastasio S. Gracia
1936 - 1956
Tipe modern
2.Korea Selatan
Syngman Rhee
1948 - 1960
Tipe modern
3.Columbia
Gustavo R. Pinilia
1953 - 1957
Tipe modern
4.Pakistan
Ayub Khan
1958 - 1969
Tipe modern
5.Equatorial Guinia
Francisco M. Nguema
1968 - 1979
Tipe modern
6.Mesir
Hosni Mubarak
1981 - 2011
Tipe modern

Salah satu rezim yang tergolong rezim kediktatoran tipe modern adalah rezim totaliter. Rezim totaliter (misalnya; Nazi Jerman, Fasis, Italia, dan Komunis Rusia) berbeda dengan rezim absolut, karena adanya hubungan yang unik antara orang banyak atau masyarakat dengan rezim (negara). Hubungan orang banyak atau masyarakat dengan negara dalam rezim totaliter ditandai dengan:
  • adanya satu partai politik saja yang mewakili seluruh kekuatan sosial-politik masyarakat;
  • kegiatan ekonomi dikendalikan secara sentral oleh negara a.l dengan dukungan BUMN (badan usaha milik negara) atau perusahaan-perusahaan besar pendukung pemerintah;
  • rakyat banyak atau masyarakat dikendalikan secara ketat dengan aturan-aturan yang dibuat oleh negara;
  • peran propaganda  yang sangat intensif dalam me-mobilisasi pendapat umum- rakyat banyak atau masyarakat guna mendukung negara;
  • kontrol secara terselubung terhadap kegiatan orang banyak atau masyarakat melalui kebijakan rahasia atau sejenisnya
Sebaliknya rezim absolut atau "monarh mutlak" adalah penguasa dengan ligitimitasi berdasar garis keturunan dari penguasa sebelumnya. Penguasa itu memperoleh kekuasaan dari ke-perkasaan-nya serta restu Tuhan. Rezim absolut atau "monarh mutlak" sering bertindak sewenang-wenang atau sangat mengganggu dan menindas rakyat banyak atau masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Hal ini karena "monarh mutlak" menganggap diri-nya wakil Tuhan di muka bumi.
Kediktatoran seperti yang telah dijelaskan diatas, keberadaan-nya tidak datang begitu saja, namun karena sejumlah alasan antara lain sbb:

Machiavelli
  1. Niccolo-Machiavelli (1469 - 1527) berpendapat bahwa untuk mendirikan suatu Republik baru harus merupakan kerja yang dipimpin oleh satu orang. Maximilien-de-Robespierre (1758 - 1794) berkeyakinan bahwa suatu kebebasan dapat dicapai melalui kediktatoran. Pendapat-pendapat tersebut menunjukan, adanya suatu keyakinan, bahwa kediktatoran adalah satu-satunya cara bagaimana suatu rezim itu dapat berdiri dengan stabil dan berkelanjutan (untuk jangka yang cukup lama).
  1. Untuk menyelamatkan negara atau menangani krisis (krisis nyata maupun imajiner) diperlukan suatu kediktatoran. Misalnya, pada tahun 1922, raja Italia (waktu itu Italia berada dalam kondisi kritis  telah memanggil Mussolini (Ketua Partai Fasis), karena raja melihatnya bahwa Mussolini mampu menangani krisis yang disebabkan anarki, kerusuhan industri dan bahaya Bolshevisme.
  2. Seseorang ingin menciptakan suatu kediktatoran karena ambisinya, hal itu dicapainya dengan melakukan kudeta. Untuk itu ia berencana (dengan suatu skenario) kudeta yang akan menjadi alasan bagi keditatoran-nya antara lain sbb:
  • Di Yunani kuno, Pisistratus dan Dionysius Elder menciptakan kondisi tertentu yang dapat dipakai sebagai alasan melakukan kudeta, yaitu dengan berpura-pura menjadi target suatu usaha pembunuhan.
  • Di Perancis, Brumaire ke-18 (November, 9, 1799) menciptakan suatu keadaan darurat atau suatu gerakan kaum ekstrimis.
  • Di Jerman pada tahun 1933, pembakaran Reichstag, sehingga memungkinkan Hitler mengambil kekuasaan untuk memperkuat posisi.
  • Demikian juga yang dilakukan oleh Napoleon dan Jend Metaxas (menciptakan kondisi tertentu) dalam mengambil kekuasaan atau memperkuat posisi.
  1. Rezim diktator juga muncul karena suatu pemerintahan mengalami ketidakmampuan dan korupsi. Ketidakmampuan tersebut antara lain disebabkan oleh: kesulitan keuangan, kerusuhan sosial, atau kondisi vakum yang disebabkan turunnya dukungan masyarakat. Adanya ketidakmampuan dan korupsi tersebut menyebabkan hilangnya legitimitasi dari lembaga-lembaga pemerintahan yang ada.
  2. Beberapa kediktatoran menyatakan dirinya memperoleh mandat dari Tuhan- terutama rezim absolut atau "monarh mutlak", misalnya kaisar Jepang, di mana Kaisar menyatakan dirinya keturunan Dewa Matahari;
  3. Kediktatoran sering dihasilkan dari penghinaan dalam perang, gangguan yang disebabkan oleh perang, atau krisis militer yang tidak dapat dipadamkan oleh tim yang tersedia. Kontrol atas kekuatan militer dan kemenangan dalam perang sering menjadi cara untuk berkuasa seperti terlihat: di Israel kuno dan di Yunani kuno; pada para penguasa sebelum pencerahan (renaissance) dan para komandan perang (Warlords) diberbagai negara; pada para despot  (penguasa tunggal), istilah "despot" pernah digunakan sebagai gelar di Kekaisaran Romawi Timur),  Amerika Latin, dan pada sejumlah diktator kontemporer dalam mengambil kendali pemerintahan.
  4. Kediktatoran juga dibentuk untuk memperkenalkan perubahan dramatis dan modernisasi. Misalnya diktator Kemal Ataturk di Turki telah merubah Turki menjadi negara sekuler al dengan menerapkan kode sipil hukum, melarang poligami, mendirikan sebuah sistem pendidikan gratis dan pendidikan wajib.
  5. Kediktatoran dibentuk untuk melakukan reformasi, situasi revolusioner, atau tujuan kontra revolusi.
  • Reformasi; diktator memiliki alasan ketika suatu kelompok tidak puas dan menghendaki adanya perubahan (reformasi) lalu merebut atau meminta dengan paksa agar ide-ide-nya di pertimbangkan, seperti yang terjadi di Inggris di bawah Oliver Cromwell (1599 - 1658) atau di Perancis selama bagian pertama dari Perancis Revolusi,
  • Kondisi revolusioner: diktator berupaya merubah secara revolusioner kondisi ekonomi dan sosial dengan paksaan seperti yang dilakukan oleh Gracchi bersaudara di Roma kuno pada abad ke-2 sebelum Masehi, warga Prancis di bagian akhir dari revolusi Perancis pada abad ke-17 Masehi, atau rakyat Rusia dalam revolusi 1917 di Rusia.
  • Kontra revolusi; diktator dapat juga menjalankan yang dapat disebut sebagai "kontra kediktatoran" yaitu usaha (dengan kekuatan) melestarikan sistem yang ada atau untuk memungkinkan kelompok tradisional untuk dapat menjalankan kembali pengaruhnya. Hal seperti itu terjadi di Sparta, di Spanyol di bawah Jenderal Francisco Franco, di Portugal di bawah Antonio de Salazar, dan di Hungaria di bawah Nicholas Horthy. Banyak yang dihasilkan dari ambisi atau hasutan dari seorang individu, seperti dalam kasus Dionysius dari Syracuse yang serangan-nya terhadap pemerintah dan tentara menyebabkan nya yang dibuat s0le umum dan diktator
Seperti telah dijelaskan dimuka pola dan metode ke-diktator-an pada hakekatnya tetap konstan, dari dahulu sampai sekarang yaitu suatu pemaksaan. Semua diktator telah mengurangi kekuatan lembaga-lembaga lain dalam sistem politik dari pemeritahannya, misalnya: kekuatan Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen) dan kekuatan lembaga-lembaga peradilan yang independen. Semua itu secara konstitusional dan melalui aturan hukum adalah membatasi kebebasan pribadi. Sensor dilakukan untuk mengurangi kritik atau menegakkan keyakinan resmi. Pembatasan semua hal yang secara fisik dapat berakibat perlawanan terhadap rezim dihilangkan atau dikendalikan seperti melakukan unjuk rasa (demonstrasi), boikot dan lain-lain.
Banyak diktator telah menggunakan agama atau mitos untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat luas (massa) atau untuk menegakkan otoritas-nya. Media komunikasi, pertemuan massa, musik, drama dan lain-lain telah digunakan untuk tujuan propaganda dan indoktrinasi. Kediktatoran tipe modern telah mendorong organisasi pemuda untuk membantu dalam memperoleh dukungan massa dan proses propaganda

. . . . . . . . . . . semua diktator menghadapi masalah kurangnya pembantu yang kompeten, karena sikap kritisnya seorang pembantu yang cakap tidak akan dapat bertahan lama

Beberapa diktator dalam menjalankan pemerintahan semata-mata berdasar pemaksaan, baik secara halus maupun kasar. Persetujuan dari masyarakat atau wakil-wakilnya diatur sedemikian rupa agar berlangsung secara secara aklamasi seperti yang dilakukan oleh Agathocles (tiran Yunani kuno 361 - 289 SM dan raja Sisilia di Syracuse 317 - 289 SM), Napoleon, dan Hitler. Jika suatu persetujuan harus melalui pemilihan (pemungutan suara). Cara-cara seperti itu juga telah dilakukan oleh banyak penguasa modern.
Banyak diktator yang berusaha untuk mendapatkan perhatian rakyat telah melakukan "pencitraan" al dengan menampilkan kinerja dan peristiwa yang spektakuler di dalam negeri maupun di dunia internasional dengan monumen-munumem dan upacara-upacara yang megah guna memupuk semangat nasionalisme yang tinggi serta mendapatkan dukungan rakyat. Diktator, seperti Napoleon, telah membangkitkan kultus-individu bagi dirinya, dan mencoba untuk tampil sebagai tokoh yang karismatik, Salazar dan sejumlah diktator lain kurang lebih juga melakukan hal itu.
Namun semua diktator menghadapi masalah kurangnya pembantu yang kompeten, seorang pembantu yang cakap mungkin tidak dapat bertahan lama karena sikap kritisnya. Selain masalah kurangnya pembantu, nepotisme (termasuk korupsi), dan suksesi juga merupakan masalah yang serious bagi seorang diktator. Tidak adanya sistem suksesi yang baku dalam suatu ke-diktator-an menyebabkan banyaknya intrik, kasak kusuk yang disertai dengan perselisihan internal, hal itu menyebabkan suksesi tidak berjalan mulus, bahkan gagal
Sebelum menutup bahasan dan renungan ini, ingin disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  • Ke-diktator-an (dictatorship) adalah pemerintahan negara, dimana kekuasaan sepenuhnya ditangan seorang diktator atau dewan (beberapa orang), yang memegang pimpinan kekuasaan pemerintahan. Biasanya dalam memperoleh kekuasaan dilakukan-nya dengan paksaan atau kekerasan (coup d'etat atau revolusi). 
  • Keberadaan seorang diktator di suatu negara tidak datang begitu saja, tetapi karena sejumlah faktor, yaitu: (a) faktor subyektif, ambisi seseorang (mis: Adolf Hitler, Augosto Penochet) menjadi seorang diktator (b) faktor obyektif, kondisi yang membutuhkan (mis: krisis, korupsi yang merajalela dll) adanya seorang diktator, dan (c) adanya teori-teori yang membenarkan (mis: pendapat Machiavelli dan Robespierre) adanya seorang diktator di suatu negara.
  • Pola dan metode ke-diktator-an dari waktu ke waktu pada hakekatnya adalah tetap, yaitu suatu pemaksaan. Hampir semua diktator memperoleh posisinya melalui kekerasan atau kudeta.
  • Diktator menjalankan praktek kediktatoran-nya secara sendirian serta menggunakan aturan yang dibuatnya atas kehendaknya sendiri (kediktatoran tipe kuno). Setelah pencerahan dan Revolusi Perancis, diktator menjalankan praktek kediktatoran-nya telah dilengkapi dengan partai politik, pemilihan umum dan lain lain (kediktatoran tipe modern).
  • Diktator selalu dihadapkan kepada masalah  mendapatkan pembantu yang kompeten, seorang pembantu yang cakap tidak akan dapat bertahan lama karena sikap kritisnya; serta masalah  suksesi yang sering tidak berjalan mulus (gagal) karena tidak adanya sistem suksesi yang baku. Hal itu menyebabkan banyaknya intrik, kasak kusuk yang disertai dengan perselisihan internal.
Demikianlah bahasan dan renungan singkat tentang diktator, semoga bermanfaat!
*
When dictatorship is a fact, revolution becomes a right.


*

Jumat, 16 Januari 2015

Bingung

Ngunandiko.79




                                         Bingung

 :
Istana Presiden RI
Beberapa hari yang lalu saya mengunjungi cucu saya  di Yogyakarta. Cucu saya itu sudah kritis terhadap keadaan masyarakat pada saat ini , seperti halnya anak muda jaman sekarang. Pada suatu sore kami (saya dan cucu saya) berbincang-bincang cukup lama mengenai berita-berita hangat akhir tahun 2014 dan awal tahun 2015. Salah satu perbincangan kami adalah pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ringkasan perbincangan itu saya susun  sbb :

Cucu :
  • Presiden Jokowi mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Komjen Pol Sutarman ;
  • DPR.RI  menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri ;
  • KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Komjenpol Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi.

 Bagaimana Ki ?

Aki :
  • Presiden RI dipilih oleh rakyat secara langsung melalui Pemilihan Umum (Pilpres) ;
  • Anggota DPR RI juga dipilih oleh rakyat secara langsung melalui Pemilihan Umum (Pilleg) ;
  • Anggota KPK dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Tampaknya KPK harus ngalah ya ? dan DPR kan juga pengawas KPK !

Cucu :
  • Banyak pembantu Presiden (Menteri) yang dijadikan terdakwa korupsi oleh KPK dan ditetapkan bersalah oleh Majelis Hakim di pengadilan ; dan
  • Anggota DPR demikan juga, banyak yang ditetapkan bersalah oleh Majelis Hakim di pengadilan dan dipenjara.
Itu kan kenyataan Ki?

Aki :

Kata Cucuku itu membuat saya bingung. Apa sekarang kita memang hidup di jaman yang membingungkan di “Jaman Edan” ?

Demikianlah bincang-bincang saya dengan cucu saya !

*
Law and order exist for the purpose of establishing justice and when they fail in this purpose they become the dangerrously structure dams that the flow of social progress. (Martin Luther King Jr).

*

Senin, 22 Desember 2014

SIMBAH

Ngunandiko.78


SIMBAH

SIMBAH
Kata “Simbah” di dalam renungan ini adalah berasal dari kata dalam bahasa Jawa. Menurut teman  yang menguasai bahasa Jawa, kata simbah artinya orang yang telah lanjut usianya atau sering juga disebut “Aki” atau “Kakek (grand-pa)”. Orang Jawa yang merasa dirinya golongan "ningrat" menyebut "simbah" sebagai "eyang".

Dalam kesempatan ini “Ngunandiko” ingin menceritakan suatu renungan tentang “Simbah”,  dalam arti “simbah” bukan-lah orang yang telah lanjut usianya.

Pada hari Minggu 7 Desember 2014, saya dan tiga orang adik saya melakukan perjalanan dari Jeruklegi (Cilacap) ke Yogyakarta dengan mobil. Pada waktu kami melewati kota kecil Sumpiuh, kira-kira jam 14.00, mobil kami tersendat dalam antrian panjang yang berjalan sangat lambat. Dugaan saya , kecepatan mobil kami pada saat itu, tidak lebih dari 20 km per jam.

Kami tidak tahu mengapa antrian mobil tersebut sangat lambat jalannya, dan bertambah lama antrian bertambah panjang. Saya kira pada waktu itu para pengendara mobil semuanya merasa sangat jengkel atas adanya antrian tersebut, tidak terkecuali saya dan adik-adik saya. Namun setelah antrian tersebut  berlangsung berlangsung kira-kira 10 - 15 menit, sedikit-sedikit antrean mulai dapat berjalan dengan lebih cepat.

Beberapa saat kemudian kami mengetahui, bahwa terjadinya antrian tersebut karena  adanya sebuah traktor—pengangkut pupuk yang berjalan terseok-seok, sangat lambat, dan tidak dapat dilewati oleh mobil di belakangnya. Di jalan yang relatip sempit, ramai dan padat.

Baru setelah sampai di jalan yang lebih lebar, maka antrian tersebut dapat berjalan lebih cepat, traktor pengangkut pupuk yang berjalan sangat lambat itu mulai dapat dilewati oleh mobil-mobil di belakangnya. 

Traktor tersebut ternyata sudah sangat tua, dan tampak nama yang yang terpampang di badan traktor tersebut adalah "SIMBAH" [1].Kami ber-empat pun tersenyum setelah melihat nama itu !

*
Kecepatan suatu iring-iringan (konvoi) kendaraan ditentukan oleh kecepatan kendaraan yang paling lambat (Anonym).
*




[1]) “URBAN DICTIONARY” :

1. Simbah ; a white girl who :
-          Is unreligious,
-          Frusterating,
-          Emo,
-          Has a rockin booty

2.  Simbah ; Aloud, abnoxious, annoying white kid that complains about everything while remaining gay all together.

Kamis, 18 Desember 2014

ASLIA

Ngunandiko.77




ASLIA

"Aslia"   adalah singkatan dari Asia - Australia, merupakan daerah yang terbentang diantara benua Asia dan Australia, terdiri dari gabungan negara-negara ber-iklim tropis seperti Indonesia, Timor Leste, Papua Nugini, Pilipina, Vietnam, Laos, Kambodja, Thailand, Burnai, Malaysia, Singapura, Myanmar, dan Australia bagian Utara.  "Aslia" masih belum nyata, masih dalam bentuk suatu ide atau gagasan.
Istilah "Aslia" ini pada awalnya muncul dari suatu hipotesa: jika bumi terdiri dari sejumlah "gabungan-negara (negara raksasa)" yang masing-masing memiliki kekuatan yang kurang lebih sama, maka bumi akan rélatip stabil dan damai.

Posisi ASLIA
Gabungan-negara (negara raksasa) tersebut, di bumi diperkirakan sebesar 8 sampai 9. Salah satu dari "kombinasi-negara (negara raksasa)" tersebut adalah Aslia; gambaran tentang jumlah penduduk, income per kapita, dan luas wilayah dari negara-negara ASLIA adalah seperti berikut ini.

kombinasi-negara (negara raksasa) Aslia.
No.
Negara (wilayah)
Jumlah Penduduk *
Income per kapita **
LUAS WILAYAH ***
01
Australia Utara yang ber-iklim panas



02
Burnei Darusalam
365,251
39,659
5,770
03
Indonesia
241,452,952
3,510
1,990,250
04
Kambodja
13,363,421
1.028
181,040
05
Laos
5,631,585
1.594
236,800
06
Malaysia
27,070,666
10,457
329,750
07
Myanmar
42,720,196
1.113
678,500
08
Papua Nugini
5,420,280
2.098
462,840
09
Philipina
86,241,697
2,790
300.000
10
Singapura
4,353,893
55,182
697
11
Thailand
64,865,523
5,676
514,000
12
Timor Leste
1,019,252
4,142
14,874
14
Vietnam
82,689,518
1.901
329,560





      *) Menurut CIA World Factbook 2004
   **) GDP PER KAPITA (USD) menurut IMF 2013
***) Luas wilayah dalam sqkm

Sedangkan perkiraan potensi sumberdaya (pangan, energi, dan bijih besi) yang dapat disediakan oleh ASLIA secara keseluruhan, setidaknya cukup sampai akhir abad ke-21, adalah sbb:

pangan, energi, dan bijih besi - ASLIA *
No
SUMBERDAYA
JUMLAH
01
PANGAN
270 juta ton eqivalent beras per tahun.

02
ENERGI
360 juta ton equivalent minyak per tahun
03
BIJIH BESI
100 juta ton per tahun              





*) Perkiraan jumlah yang tersedia

Seperti diketahui sumberdaya "energi" dan "besi-baja" adalah roh dan tulang punggung industri. Dengan kemampuan menyediakan sumberdaya "energi" dan "besi-baja" sebesar itu, maka ASLIA dapat membangun industri sekuat industri Amerika Serikat dan Kanada pada waktu ini (abad ke-21).
Dengan industri yang kuat, dan sumberdaya pangan yang dimilikinya serta luas wilayah yang cukup (lk 6,000,000 sqkm untuk lk 550,000,000 orang), maka kebutuhan ASLIA akan sandang, pangan, papan, mesin / peralatan dll dapat dicukupi secara mandiri.
Pemikiran membentuk wilayah ASLIA [1] yang mencakup sejumlah negara ("kombinasi-negara"), dengan tujuan agar mandiri dan dapat bebas dari gangguan kekuatan negara atau kekuatan wilayah lain sering disebut sebagai regionalism. Regionalism itu dilakukan dengan menjalin kerjasama antar negara di wilayah tertentu di bidang ekonomi, politik, budaya, militer dan lain-lain.
Dengan mendukung MAPHILINDO- pidato Presiden Indonesia Soekarno tanggal 1 Juli 1963 di Manila berarti Indonesia telah berperan mendorong terbentuknya ASLIA. MAPHILINDO dapat dipandang sebagai bibit dari ASLIA. MAPHILINDO adalah gabungan negara-negara Malaysia, Philipina, dan Indonesia, yang diusulkan oleh Presiden Philipina Diosdado Macapagal. Patut dicatat bahwa pada waktu itu (Juli 1963) Singapura masih bagian dari Malaysia, Singapura baru pada 6 Agustus 1965 memisahkan diri dari Malaysia.

Jose Rizal
Perlu dikemukakan bahwa MAPHILINDO tersebut dapat dipandang sebagai implementasi dari Malaya Irredenta- impian pemimpin Philipina Jose Rizal s (1861 - 1896). Seperti diketahui dalam menghadapi kondisi dunia - yang kuat memakan yang lemah - _Jose Rizal bercita-cita membentuk Malaya Irredenta berbasis suku Melayu yang mendiami negara-negara Malaysia, Philipina, dan Indonesia, sehingga memperoleh posisi yang terhormat dalam pergaulan dunia. Sementara itu ASLIA adalah regionalism berbasis pada sesuatu yang lebih luas yaitu kesamaan iklim, adat-istiadat penduduk dan lain-lain.
Tanda-tanda kearah terbentuknya ASLIA a.l tampak dari dibentuknya Assosation of South East Asia Nations atau ASEAN di Bangkok pada tahun 1967 oleh mantan negara-negara terjajah di Asia Tenggara; Malaysia, Pilipina, Singapura, Thailand, dan Indonesia.

Ambisi regionalism seperti hal-nya ambisi Malaya Irredenta ataupun ASLIA tersebut, sebenarnya telah cukup lama hidup diantara bangsa-bangsa di berbagai belahan bumi. Penjelasan tentang ambisi regionalism itu dapat dilihat dari beberapa contoh sbb:

1.    Eropa Barat
Arestide Briand
Rencana gabungan "Pan Eropa" sebagaimana di cita-citakan oleh Briand & Kalergi di Eropa. Perlu diketahui bahwa Aristide Briand (1862 - 1932) adalah seorang politikus dan negarawan Perancis; sedangkan Richard Coudenhove Kalergi (1894 - 1972) adalah adalah politikus dan filsuf Austria
Jalan mencapai cita-cita Briand & Kalergi tersebut, yaitu adanya integrasi Eropa- bebas dari pengaruh Rusia dan Amerika,  ternyata harus melalui proses yang panjang. Dalam garis besarnya jalan atau proses tersebut dimulai dari pembentukan  European Coal and Steel  (ECSC) - Treaty of Paris (1951),  European Economic Community  (EEC) - Treaty of Rome (1957), dan  European Atomic Community  (Euratom) - Euratom Treaty ( 1957), kemudian berkembang menjadi  European Union  (Uni Eropa) seperti saat ini.

2.    Amerika Utara.
Rencana gabungan "Pan Amerika" oleh Henry-Clay di Amerika. Seperti diketahui pada tahun 1820 Henry Clay telah menyajikan prinsip-prinsip Pan Amerikanisme. Tidak lama sesudah itu di-deklarasikan doktrin Monroe, dimana Amerika Serikat menganggap segala campur tangan pihak luar dalam urusan negara-negara di benua Amerika sebagai bahaya (ancaman) terhadap keamanan dan keselamatan-nya. Namun doktrin Monroe ini oleh negara-negara Amerika Latin dicurigai sebagai kedok ambisi imperialistis dari Amerika Serikat.
Pada tahun 1994 berhasil didirikan organisasi NAFTA (North America Free Trade Agreement) yang terdiri dari negara-negara di Amerika Utara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. NAFTA  bertugas melakukan koordinasi kegiatan kebudayaan, sosial dan kesehatan, serta hal-hal yang terkait dengan masalah kewarganegaraan, paspor, dan visa;

3.    Amerika Latin.
Di Amerika Latin, pada 1991 dibentuk Mercado Cumun de Sur (Mercosur) oleh 4 negara yaitu Argentina, Brasil, Paraguay dan Uruguay, selain Mercosur kerjasama antar negara-negara Amerika Latin lainnya juga telah dibentuk sebelumnya seperti: Andean Community (1969), Amerika Latin Economic System (1975), dan Latin American Integration Association (1980). Mercosur- dan kerjasama antar negara-negara Amerika Latin lainnya tersebut dimaksudkan untuk secara bersama memperkuat para anggotanya menghadapi perkembangan dunia khususnya perkembangan di bidang ekonomi.
Kerjasama antar negara-negara Amerika Latin tersebut kiranya dapat dipandang sebagai langkah awal menuju terbentuknya "negara gabungan Amerika Selatan";

4.    Negara-negara Arab.
Liga Negara-Negara Arab (Liga Arab) didirikan 22 Maret 1945 di Kairo oleh Mesir, Irak, Lebanon, Arab Saudi, Suriah, Yordania, dan Yaman. Tujuan Liga Arab pada dasarnya adalah:
  • mempererat persahabatan bangsa Arab;
  • memerdekakan bangsa Arab yang masih terjajah;
  • mencegah berdirinya negara Yahudi;
  • kerjasama antar bangsa Arab dibidang politik, ekonomi, dan militer.

Pada waktu ini anggota Liga Arab terdiri dari 22 negara antara lain adalah Aljasair, Irak, Yordania, Libiya, Maroko, Suriah, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Mesir. Sudah barang tentu berdirinya Liga Arab ini tidak terlepas dari munculnya faham  "Pan-Arabisme"  yaitu gerakan penyatuan bangsa-bangsa Arab (dari samudra Atlantik sampai ke laut Arab) - sejak abad 19 sampai pertengahan abad 20.. Pan Arabisme ini sangat nasionalistik, menjaga tradisi Arab, dan anti kolonialisme Barat. 

5.    Jepang, Korea dan Mansyuria

Imperium Jepang?
Setelah peristiwa Meiji-Restorasi yang berlangsung dari tahun 1866 s / d 1869, Jepang merasa perlu untuk memperluas wilayah pengaruhnya guna mengamankan eksistensinya. Karakter imperialistik kekaisaran Jepang pada waktu itu telah membawa Jepang untuk merebut Korea yang tanahnya subur dan kaya akan bahan tambang. Kemudian melalui Korea, Jepang juga menguasai Mansyuria yang kaya akan bijih besi - untuk mengembangkan industrinya yang sedang tumbuh. Mansyuria yang luas dan subur tersebut sangat bermanfaaat bagi Jepang yang telah sangat padat penduduknya. Selain itu berdasarkan perjanjian Shimonoseki (1895) Jepang menduduki juga pulau Formosa (Taiwan).
Penggabungan wilayah Jepang, Korea dan Mansyuria tersebut dapat pula dipandang sebagai langkah terbentuknya "gabungan-negara (negara raksasa)". Kombinasi ini tampak tidak berjalan secara sukarela, namun atas paksaan kekuatan Jepang.

Hubungan antar negara seperti dalam lima contoh diatas menunjukan bahwa negara-negara di bumi ini cenderung ber-kristalisasi dalam kombinasi-kombinasi agar keberadaannya lebih stabil. Sampai pada abad ke-21 ini tampak gabungan-gabungan negara tersebut belum cukup memenuhi syarat sebagai "Kombinasi-negara (negara raksasa)"  yang akan membawa stabil-nya perdamaian dunia. Persyaratan yang harus dipenuhi- seperti juga yang disampaikan oleh Tan Malaka (lihat footnote), adalah sbb:
  • Sumberdaya yang cukup untuk seluruh kebutuhannya
  • Luas wilayah yang memungkinkan setiap penduduk memiliki ruang yang cukup untuk hidupnya;
  • Iklim   dan penduduk   dengan adat-istiadat yang lebih kurang sama;
  • Dapat membentuk suatu pemerintahan yang demokratis.

Jika bumi telah terdiri dari sejumlah "Kombinasi-negara (negara raksasa)" yang memenuhi persyaratan tersebut diatas- diperkirakan 8 s / d 10 kombinasi-negara, maka hubungan antar g abungan-negara menjadi lebih harmonis serta internal koalisi-negara di suasana demokratis. Hal itu menyebabkan perang dapat dihindari dan terjadilah perdamaian yang stabil.
Pada waktu ini belum ada satupun "gabungan-negara (negara raksasa)"  yang terbentuk. Namun dari lima contoh-contoh diatas tampak bahwa potensi terbentuknya "gabungan-negara (negara raksasa)"  adalah sangat nyata, dari ke-empat syarat, hanya kondisi terakhir-lah yang belum dapat dipenuhi- pemerintahan yang demokratis.
Disamping itu ada pula kerjasama antar sejumlah negara yang tidak berdasar atas wilayah (regionalisme), tetapi bedasar atas berbagai tujuan tertentu lainnya seperti: North Atlantic Treaty Organization (NATO), 1949; The Council for Mutual Economic Assistance (Comecon), 1949; Organization of Africa Unity, 1953; Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), 1960; Gerakan Non Blok (Non-Aligned Movement), 1961; Organisasi Konperensi Islam (OKI), 1969; dan lain-lain. K erjasama antar sejumlah negara tersebut kiranya tidak akan menghambat terbentuknya "gabungan-negara (negara raksasa)".
Seperti telah dikemukakan dimuka; jika bumi ini terdiri dari sejumlah "gabungan-negara (negara raksasa)" yang memenuhi ke-empat syarat diatas, maka kehidupan dibumi akan harmonis, stabil, dan damai. Namun j ika salah satu dari ke-empat syarat tersebut tidak terpenuhi (misalnya: pemerintahan yang demokratis), perdamaian dunia juga akan sulit terwujud. Hal itu seperti yang telah terjadi pada masa yang lalu al dengan adanya pemerintahan "militerisme Jepang", atau mungkin saat ini dengan apa yang disebut sebagai Negara Islam Irak dan Suriah "ISIS".
Globalisasi sebagai akibat dari kemajuan teknologi transportasi dan komunilkasi, memang berakibat tidak ada-nya batas antar negara. Namun kodrat perbedaan iklim, adat-istiadat penduduk dan lain-lain menyebabkan batas itu tetap masih ada. Oleh karena itu faktor globalisasi tersebut, kiranya juga tidak akan menghambat potensi terbentuknya "gabungan-negara (negara raksasa)".
Sebelumnya manusia juga telah berusaha menciptakan bumi yang stabil dan damai dengan membentuk Liga Bangsa-bangsa pada tahun 1920 (setelah Perang Dunia I), yang ternyata gagal. Hal itu kemudian disempurnakan dengan pembentukan PBB atau Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 1945  (setelah Perang Dunia II) yang masih berjalan sampai pada waktu ini.
Sementara itu gabungan atau asosiasi negara-negara tidak hanya terjadi di Eropa Barat dengan Uni Eropa, dan di Asia Tenggara dengan ASEAN, tetapi juga terjadi dibagian bumi lainnya seperti di Amerika Utara, Amerika Latin, Afrika, Timur Tengah (negara-negara Arab) dan lain-lain. Ulang gabungan atau asosiasi tersebut hanya merupakan kerjasama antar negara disuatu daerah dalam aspek ekonomi, namun kemudian meluas ke berbagai aspek lain seperti politik, sosial, budaya, dan militer.
Tan Malaka memperkirakan bumi ini akan damai jika terdiri dari 8 sampai 10 "kombinasi-negara (negara raksasa)", yang masing-masing mandiri, sama kuat dan memiliki pemerintahan yang demokratis. Gabungan-negara tersebut dapat dipastikan tidak akan saling menyerang satu dengan yang lainnya, karena masing-masing dapat berdiri sendiri serta memiliki sifat yang demokratis.
Republik Indonesia terletak di tengah-tengah area ASLIA, memiliki jumlah penduduk terbesar (lebih dari 200 juta jiwa) dan wilayah terluas (lk 2000 sqkm), serta kaya akan sumberdaya alam. Selain itu Republik Indonesia sesuai konstitusinya adalah anti imperialisme, dan pada awal abad ke-21 merupakan negara demokrasi terbesar ketiga dimuka bumi.
Dengan rakyat Indonesia yang bersatu dalam "Negara Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945" yang kuat, niscaya Indonesia memiliki peluang menjadi pelopor terbentuknya ASLIA. Peluang ini harus-lah merupakan tantangan, kehormatan dan kewajiban sejarah bangsa Indonesia.
Terbentuknya ASLIA yang mandiri, kuat, dan demokratis, akan memicu munculnya "gabungan-negara (negara-raksasa)" sejenis di daerah lain, serta imperalisme akan surut dan akhirnya lenyap dari muka bumi. Bumi akan menjadi stabil, damai, dan harmonis.
*
Observe good faith and justice toward all nations. Cultivate peace and harmony with all (George Washington).
*




[1] Menurut Tan Malaka (pada tahun 1942), Aslia meliputi wilayah Birma (sekarang Myanmar), Thailand, Annam, Philipina, Semenanjung Malaya, Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Sunda kecil dan Australia Panas. Wilayah Australia Panas yang dimaksud luasnya sekitar 1/3 dari keseluruhan wilayah Australia. Tan Malaka yakin di zaman kuno, wilayah Indonesia menyatu dengan Australia. Hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan ilmu pasti Asia. Saat itu, manusia di tanah Indonesia juga berada di tanah Australia sampai proses alam akhirnya memisahkan tanah kedua wilayah itu.
Meski demikian, Tan Malaka sadar penduduk Australia di eranya mayoritas bukan warga pribumi. Di wilayah Australia bagian selatan yang berudara sejuk, dihuni oleh bangsa Eropa yang merupakan keturunan dari orang-orang hukuman Kerajaan Inggris di masa lampau. Tan Malaka menyebut wilayah itu sebagai Australia Putih. Mereka tak bisa hidup di wilayah Australia Panas. "Bangsa pindahan ini seperti juga di Amerika membinasakan lebih kurang menghancurkan bangsa Australia Asli dan perang lahir dan batin yang tiada henti-hentinya, di seluruh Australia Putih yang luasnya lebih kurang 1/3 pula dari seluruh dataran Australia yang luasnya 3 juta mil persegi itu, "kata Tan Malaka
Menurut Tan Malaka, seluruh wilayah Aslia memiliki berbagai kesamaan, dua di antaranya adalah kondisi iklim dan musim. Selain itu, alat perkakas, kehidupan ekonomi, sosial, politik, jiwa, perasaan, keinginan serta impian masyarakatnya juga tidak berbeda satu sama lain. "Singkat kata seluruh Aslia kini dalam segala cara penghidupan berada dalam kondisi yang bersamaan dan suasana serta kondisi dunia setelah Perang Dunia II ini membutuhkan asosiasi dan kerja sama ", kata Bapak Republik Indonesia itu.
Tan Malaka bercita-cita mewujudkan masyarakat yang tolong menolong dan sama rata dalam semua segi kehidupan di Aslia. Selain itu, Tan Malaka berpandangan, dengan terwujudnya Aslia, akan tercipta kesimbangan di dunia internasional. Hal itu berdasarkan pembagian negara-negara raksasa yang dilakukannya. Dia membagi negara-negara di dunia ini menjadi 8 sampai 10 kelompok raksasa.