Ngunandiko.76
GANJA
Ganja (cannabis indica) adalah salah satu jenis dari “Narkoba”. Sedangkan
narkoba adalah suatu singkatan dari
narkotika dan bahan/obat berbahaya. Selain istilah “Narkoba” juga dikenal
istilah “Napza”, napza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan
zat adiktif.
Salah satu resolusi yang akan
dicanangkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2015 adalah tekad untuk
menjadikan Indonesia bebas “Narkoba”. Hal ini karena penyalahgunaan narkoba
telah merebak, dan terbukti penyalahgunaan narkoba tersebut telah merusak
masyarakat. Peredaran narkoba telah merambah dari kota besar hingga pelosok
desa, dan pemakainya meliputi kalangan yang luas seperti artis, anak sekolah,
mahasiswa, guru (bahkan guru besar), pengusaha, birokrat dan lain-lain.
Kebun Ganja |
Di China, rami dan ganja psikoaktif
dimanfaatkan secara luas untuk pengobatan ketika terjadi kecelakaan.
Pemanfaatan ganja sebagai obat pertama kali ditemukan pada tahun 4000 SM. Pada
tahun 2737 SM, konon kaisar Shen Nung telah memanfaatkan ganja sebagai obat.
Di India sebagian orang suci (Sadhu) yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk rerivatif ganja untuk melakukan penyembahan dengan cara
menghisap ganja (hashish) melalui pipa chilam/chillum, dan dengan meminum
minuman dari ganja (bhang).
Daun Ganja |
*
There are those who prefer to get away inwardly, some
with the help of a powerful imagination and an ability to abstract themselves
from their surroundingssome with the help of opium or alcohol I prefer shifting my whole body to shifting my
brain, and going round the world to letting my head go round (Alexander Ivanovich Herzen ; 1812 - 1870).
*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar