Kamis, 22 Juni 2017

Blockade

Ngunandiko .128




Blockade


Dalam percakapan sehari-hari kita sering bertemu dengan kata-kata : blockade, barikade, batas, halangan, kendala, rintangan dan sebagainya. Pada kesempatan ini “Ngunandiko” ingin membahas dan merenungkan tentang “blockade”.
Blockade sesungguhnya telah lama dikenal, dalam kisah-kisah Yunani Kuno (mis : Perang Troya) dan Tiongkok Kuno (mis : Perang Tiga Negeri) adanya aksi blockade telah diceritakan. Aksi blockade juga juga pernah digunakan pada banyak peperangan pada jaman dahulu.
Pada jaman modern,  disekitar akhir abad ke-19, masalah blockade ini kembali menjadi pembicaraan international. Menurut hukum internasional, blokade pada dasarnya adalah menutup semua pelabuhan atau pantai musuh dari lalu-lintas laut (Deklarasi London,1909).
Meskipun Deklarasi London (1909) itu telah diratifikasi oleh Negara-negara yang menandatangani,  namun dalam implementasinya masih harus dijaga oleh  kekuatan netral yang cukup  untuk memastikan bahwa blockade itu berjalan sebagaimana mestinya.
Blockade (menurut hukum international) harus dinyatakan secara formal dan diberitahukan kepada kekuatan netral dan pemerintahan Negara-negara diwilayah itu dengan disertai indikasi mengenai : 

  • tanggal mulainya blokade ;
  • batas geografis wilayah yang diblockade ; dan
  • periode dimana kapal netral diijinkan untuk pergi dari wilayah yang diblockade.
Dalam keadaan suatu wilayah diblockade seharusnya  kapal penumpang atau  kargo yang berada dalam keadaan sulit (mis : rusak) diizinkan untuk memasuki daerah suaka (wilayah yang diblokade) tanpa diambil alih dan harus diperlakukan secara tidak memihak (neutral) ke semua negara.
Dari sejarah blockade (Deklarasi London,1909 dan deklarasi-deklarasi sebelumnya) diketahui bahwa dengan menutup seluruh jalur  perdagangan dengan kekuatan  laut (sea power)  akan dirasakan oleh musuh. Namun penutupan seperti itu memiliki kendala yang dapat menimbulkan musuh-musuh baru, karena fihak-fihak yang netral juga akan kena akibat dari penutupan seperti itu.
Negara-negara netral akan menyetujui penutupan itu, jika yang berperang (yang melakukan penutupan) membatasi penutupan lautnya terhadap :
  • Kapal-kapal yang jelas secara langsung membantu usaha militer musuh ;
  • Kapal-kapal netral yang dikendalikan oleh musuh atau yang terlibat dalam perdagangan yang dimonopoli oleh musuh pada saat damai ;
  • Kapal-kapal yang membawa barang-barang (seludupan) bernilai militer untuk digunakan oleh tentara musuh ;

Tindakan kekuatan  laut (sea power) memotong pasokan ke wilayah yang dikepungnya adalah konsep asli blockade. Pengepungan yang membabi buta akan segera meluas melampaui pelabuhan dan garis pantai yang seharusnya dikepung.            
Secara umum dapat dikatakan bahwa “Blockade” adalah pengepungan (penutupan) suatu daerah, kawasan, tempat atau negara sehingga orang-orang, barang, kapal dan sebagainya tidak dapat keluar masuk dengan bebas. Atau usaha untuk mencegah persediaan, pasukan, informasi dan bantuan mencapai tempat pasukan musuh. Blockade dapat dilakukan pada masa damai (tanpa ada pernyataan perang) maupun pada masa perang serta  dapat dilakukan kepada atau oleh  orang atau sejumlah orang, Negara, dan lain-lain.
Menurut pengalaman Perang Dunia I & II dan adanya alat angkut dan senjata-senjata modern seperti pesawat terbang jumbo, senjata nuklir (mass destruction weapon), senjata balistik jarak jauh, kapal selam yang mampu menyelam dalam waktu lama dan lain-lainnya, maka kini pengaturan (International Law) terhadap aksi blockade adalah tidak efektif. Konsep blockade memasuki masa baru.
Namun sampai sekarang blockade masih juga merupakan salah satu alat politik dan alat ekonomi untuk mengalahkan dan melumpuhkan musuh atau menakut-takutinya ; walaupun konsep blockade disana-sini telah mengalami perubahan. Guna menggambarkan hal-hal itu, maka berikut ini adalah contoh aksi-aksi blockade sbb  :
  1. Blockade Laut ; Misalnya : Yang dilakukan oleh Belanda pada  tahun 1945-an awal Indonesia merdeka. Blockade itu untuk menutup keluar masuk perdagangan (ekspor – impor) Indonesia.


2.  Blockade penutupan pasokan ;  Misalnya : Penutupan pasokan aliran listrik ke suatu daerah, kawasan, tempat atau negara sehingga listrik tidak dapat digunakan secara bebas. Blokade seperti ini  pernah dilakukan oleh kelompok teroris atas pusat pembangkit listrik Al Zara, di Provinsi Hama, Barat Suriah  di tahun 2018.

3. Blockade pengepungan. Misalnya : Pengepungan kota Leningrad (St Petersburg) Rusia oleh tentara nazi Jerman pada Perang Dunia II.

4. Blockade sebagai bentuk dari unjuk rasa (demostrasi) atau menakutnakuti. Misalnya : Penutupan jalan sebagai protes atau menakut-takuti.

Untuk lebih memahami ragam (jenis atau bentuk) blockade secara lebih luas, maka  marilah kita lihat peristiwa-peristiwa yang sering disebut sebagai “Blockade” dibeberapa tempat dan diberbagai kurun waktu seperti uraian berikut ini.

Ad. 1 Blockade Laut

  • Blokade dilakukan oleh angkatan laut Amerika Serikat  dalam Perang Sipil Amerika (1861 – 1865))untuk mencegah Konfederasi berdagang. Blokade tersebut diproklamirkan oleh Presiden Abraham Lincoln pada bulan April 1861, untuk memantau 3.500 mil dari garis pantai Atlantik dan Teluk, termasuk 12 pelabuhan utama, terutama New Orleans dan Mobile. Untuk menghindari blokade dari angkatan laut Amerika Serikat  (Union Navy),  kapal-kapal telah bertidak cepat, namun hanya bisa membawa sebagian kecil dari persediaan yang dibutuhkan. Mereka dioperasikan sebagian besar oleh warga Inggris, memanfaatkan pelabuhan netral seperti Havana, Nassau  dan Bermuda. Amerika Serikat   menugaskan sekitar 500 kapal, yang menghancurkan atau menangkap sekitar 1.500 pelanggar blockade selama perang  sivil (civil war) berlangsung.
  • Pada Nopember 1945, Belanda melakukan  blokade laut terhadap Republik Indonesia yang baru medeka pada 17 Agustus 1945. Blockade ini ditujukan untuk menutup aktivitas perdagangan dan lain-lain yang dilakukan oleh Republik Indonesia seperti impor senjata, ekspor hasil-hasil kebun (karet, teh, kopi dll), komunikasi (pengiriman dukumen dll) dengan Negara-negara yang pro RI dan lain-lain. Blockade ini ditujukan untuk melumpuhkan Republik Indonesia.
Ad. 2 Blockade penutupan pasokan.

  • Israel mulai sekitar tahun 2005-an telah melakukan  blockade  untuk menghentikan pasokan senjata dll ke Jalur Gaza melalui laut. Banyaknya senjata yang masuk ke jalur Gaza berakibat meningkatnya konflik Palestina, sehingga rekonstruksi gagal karena  ribuan rumah hancur.  Kurangnya dukungan dari donor  internasional serta gagalnya blockade itu disebut sebagai penyebab gagalnya rekonstruksi. 
  • Di sekitar medio tahun 2017  Arab Saudi dan kawan-kawan melakukan blockade (menghentikan pasokan pangan, komunikasi dll) terhadap Qatar. Blokade itu adalah akibat  berita Qatar memuat komentar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani  (Emir Qatar) yang mengkritik kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Iran. Emir Qatar itu juga menyanjung negara Syiah Iran  (musuh bebuyutan Arab Saudi) sebagai kekuatan Islam. Oleh sebab itu Arab Saudi dan kawan-kawan menganggap bahwa  Qatar telah mendukung terorisme. Blokade Arab Saudi, Bahrain, Mesir, dan UEA terhadap Qatar juga disertai dengan pemblokiran  atas media-media Qatar, termasuk Al Jazeera.
  • Pada masa tahun 1945 – 1948 (setelah Perang Dunia II) semua hubungan rel, air, dan jalan darat ke Berlin diputus oleh Uni Soviet dengan tujuan menutup pasokan kebutuhan kota itu (mis : makanan, obat-obatan dll).  Uni Soviet melakukan “blockade” seperti itu  sebagai reaksi atas diberlakukannya reformasi ekonomi dan ditetapkannya DM (Deutsche Mark) sebagai mata uang baru di Jerman Barat oleh Sekutu Barat (Amerika Serikat, Britania Raya, dan Perancis). Uni Soviet  ingin ingin secara efektif memiliki kekuasaan penuh atas seluruh kota Berlin dengan melakukan blockade. Amerika Serikat dan kawan-kawan menjawab blockade Uni Soviet itu dengan membentuk “jembatan udara” Masa itu juga dapat dianggap sebagai awal dimulainya “Perang Dingin”.
Ad 3. Blockade pengepungan.

  • Pengepungan  Jerman atas lalu lintas menuju kota Leningrad (sekarang St. Petersburg) di Soviet Rusia  ini merupakan pengepungan terbesar dan paling berdarah dalam sejarah (korban dipihak Rusia lebih dari 1 juta orang). Jerman menyebutnya  sebagai   Operasi Nordlicht (Operasi   Cahaya    Utara). Tentara Jerman mengepung     kota   St. Petersburg selama 900 hari. Dengan jumlah yang besar tentara Jerman mengepung kota, menutup semua rute ke St. Petersburg dan kota-kota satelitnya ; kecuali satu jalur tunggal pada Danau Ladoga yang dinamai Jalan Kehidupan (Дорога жизни dalam bahasa Rusia, Laatokan elämänlinja dalam bahasa Finlandia). Mayat-mayat di dalam kota akibat tembakan-tembakan meriam dan kelaparan (khususnya pada musim dingin ) sangat luar biasa, namun tentara nazi Jerman (Adolf Hitler) tak pernah bisa memenanginya.
  • Pada “Perang Troya” yang  berlangsung selama sepuluh tahun, pasukan Yunani dengan pahlawan-pahlawannya seperti Akhilles, Odisseus dan lain-lain bertahun-tahun dan melakukan blokade pasukan Yunani belum bisa juga menjebol benteng Troya yang antara lain dipimpin oleh Hektor dan Paris. Pasukan Yunani mulai  frustasi. Tetapi kemudian Odisseus mencetuskan ide cemerlang. Pasukan Yunani membangun sebuah kuda kayu raksasa yang diisi oleh beberapa prajurit. Pasukan Yunani kemudian meninggalkan kuda itu lalu pura-pura pergi meninggalkan Troya. Pasukan Troya melihat pasukan Yunani mundur dan mengira mereka telah menyerah. Kuda raksasa itu dikira sebagai pernyataan kekalahan dari Yunani. Orang-orang Troya membawa kuda itu ke dalam kota mereka dan merayakan kemenangan mereka. Pada malam harinya, para prajurit yang bersembunyi di dalam kuda keluar dan membuka gerbang kota Troya sehingga pasukan Yunani bisa masuk. Pasukan Yunani pun meluluhlantakan kota Troya. Perang Troya adalah kisah Yunani  Kuno.
Ad. 4 Blockade sebagai bentuk dari unjuk rasa (demostrasi).

  • Puluhan orang di Boyolali melakukan  blockade atas jalan “Tol Solo-Kertosono” dengan menutup pintu tol pada   hari Selasa 2 Mei 2017. Penutupan pintu tersebut   dimaksudkan sebagai unjuk rasa atas belum beresnya Pemerintah membayar pembebasan  tanah.
  • Di akhir tahun 2016, Turki  melakukan blockade secara de facto terhadap kapal-kapal Rusia yang akan melalui perairannya. Turki menyandarkan aksinya pada Montreux Convention 1936 ( Konvensi ini ditentang Rusia). Konvensi memberi kewenangan kepada  Turki untuk mengontrol lalu lintas di Bosporus selama masa damai, termasuk mengatur transit kapal perang di perairan tersebut. Sesungguhnya kapal-kapal perang Turki hanya mondar-mandir di kawasan Bosporus, hal itu berakibat kapal-kapal Rusia tak bisa leluasa transit di perairan Dardanelles serta Selat Bosporus yang terletak di antara Laut Hitam dan Mediterania. Sementara, di Laut Hitam dan Mediterania ada sejumlah kapal berbendera Rusia, terlihat tak bergerak dan menunggu komando.Di sisi lain, dalam pelayaran di Laut Hitam dari Novorossiisk dan Sevastopol yang  mengarah ke Bosporus, juga tak terlihat satu pun gerakan kapal berbendera Rusia. Langkah ini diambil Turki menyusul penembakan pesawat tempur SU-24 milik Rusia oleh Turki, dimana kejadian itu memicu ketegangan dua negara, Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pengerahan 150 ribu tentara dan perlengkapannya ke Suriah. Putin juga mengerahkan 7.000 tentara lainnya serta tank, peluncur roket, dan artileri ke Armenia yang merupakan wilayah perbatasan Turki dan Rusia



Seperti diketahui blockade merupakan alat politik dan alat  ekonomi serta dapat dilakukan pada masa damai dan masa perang. Blokade dapat berhasil  ataupun tidak berhasil.
Supaya blockade dapat berhasil  dengan baik, maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh si pelaku blockade (yang melakukan blockade) utamanya adalah  sbb :
  • mengetahui dengan tepat kekuatan sendiri dan kekuatan si  terblockade ;
  • menjaga agar si terblockade tidak menerima bantuan dari fihak lain;
  • blockade dilakukan pada tempat dan saat yang tepat, serta tempoh (waktu) yang terukur ;
  • memberi kemungkinan si terblockade menyerah tanpa menderita kerugian yang mematikan ;
  • sebaiknya memiliki dasar yang legal ;
  • jika si terblockade memiliki kekuatan lebih besar, maka si pelaku blockade   harus  melakukannya pada posisi dan saat yang tepat, serta jangan sampai si terblockade mengetahui kekuatan-nya.
Demikianlah bahasan dan renungan singkat tentang blockade, semoga bermanfaat !
*
The general who wins the battle makes many calculations in his temple before the battle is fought. The general who loses makes but few calculations beforehand (Sun Tzu).

*


Senin, 10 April 2017

Terusan KRA

Ngunandiko. 122





Terusan KRA


Pada waktu ini – awal abad ke-21 – di bumi telah ada  dua terusan (canal) buatan yang menghubungkan dua samudra yaitu Terusan Panama (Panama Canal) dan Terusan Suez (Suez Canal), masing-masing menghubungkan Samudera Pacifik dengan Samudera  Atlantik, dan Laut Merah dengan Laut Tengah. Pada kesempatan ini “Ngunandiko” ingin membahas dan merenungkan "Terusan KRA" yang direncanakan akan dibangun untuk menghubungkan Samudera Hindia (laut Andaman) dengan Samudera Pacifik (laut China Selatan).


Terusan KRA ini akan  memotong  jalur pelayaran dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik tanpa melewati selat Malaka, sehingga mempersingkat rute pelayaran. Lokasi terusan KRA  direncanakan  berada di wilayah tanah  genting (sempit) di Thailand Selatan, panjangnya sekitar 100 km, lebar 400 meter, dengan kedalaman lebih dari 20 meter. Pembangunan terusan tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar  8 tahun dengan biaya  pembangunannya lebih dari  US $ 30 milyar.
Idea pembangunan Terusan KRA ini, pertama kali diusulkan oleh  Raja Narai dari Siam (Thailand),  sekitar tahun 1677. Kemudian idea pembangunan terusan tersebut timbul dan tenggelam seiring dengan perkembangan kepentingan politik yang melatarbelakanginya.
Timbul dan tenggelamnya idea pembangunan terusan KRA tersebut dari waktu ke waktu antara lain dapat digambarkan oleh peristiwa-peristiwa sebagai berikut :
  • Pada tahun 1677. Waktu itu Raja Ayuthia, Narai meminta De Lamar (seorang ahli berkebangsaan Perancis) membuat kajian pembangunan terusan (canal)  yang akan menghubungkan  di bagian selatan Thailand dengan Burma (Myanmar). Namun teknologi yang ada waktu itu tidak mendukungnya.
  • Pada tahun 1793 dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam,  Raja Chakri (Rama I) bermaksud membangun terusan yang menghubungkan pantai barat Siam (laut Andaman) dengan teluk Siam. Idea ini tidak terlaksana.
  • Perjanjian  Inggris dengan Thailand  pada tahun 1946 “Anglo-Thai Treaty” melarang pemerintah Siam untuk membangun terusan tersebut, karena dapat mengganggu kepentingan Singapura (koloni Inggris) sebagai negara di rute persinggahan kapal.
  • Pada sekitar tahun 1950 dan 1970 Jepang berminat untuk ikut serta membangun proyek terusan KRA  tersebut, hal ini untuk menjaga lancarnya pasokan minyak dari Timur Tengah Namun kemudian rencana itu terhenti.
  • Pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke-21, didorong oleh kebangkitan ekonomi China pada satu dekade terakhir ini, maka China berencana ikut serta  dalam proses pembangunan terusan KRA.   Pakdee Tanapura (pengusaha, anggota  komite Terusan KRA)  mengatakan kepada The Strait Times bahwa  terusan KRA   tersebut dapat menjadi bagian dari konsep “Maritime Silk Road” yang digagas oleh China yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan perdagangan melalui Laut China Selatan serta memperbesar arus pengiriman logistik antara Asia Timur dan Eropa atau sebaliknya.
Seperti diterangkan dimuka  idea membangun terusan KRA yang membelah tanah genting di Thailand Selatan itu, sesungguhnya telah ada semenjak tahun 1677. Waktu itu Raja Ayuthia, Narai meminta De Lamar (seorang ahli berkebangsaan Perancis) membuat kajian pembangunan terusan (canal)  yang akan menghubungkan Songkhla (provinsi di bagian selatan Thailand) dan Marid (Myanmar sekarang). Namun kajian De Lamar itu menyatakan bahwa teknologi yang ada waktu itu tidak mendukungnya.
Pada tahun 1793, idea itu kembali diutarakan oleh adik bungsu Raja Chakri (Rama I), dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam. Namun idea itu tidak terlaksana.
Pada abad ke–19 (tahun 1863), setelah Burma (Myanmar sekarang)  menjadi jajahan Inggris,   British East India Company (Syarikat Hindia Timur Inggris) berminat membangun terusan KRA  di Kawthaung (Victoria Point).  Seperti diketahui  Kawthaung adalah bagian paling selatan Burma (Kawthaung is in the southernmost part of Myanmar, located in Taninthary Region. During British rule in Burma between 1824 and 1948, it was known as Victoria Point ). Namun nimat membangun “Terusan KRA”  itu batal karena Kekaisaran Inggris cenderung mengembangkan Singapura.
Dapat dikemukakan pula disini bahwa pada tahun 1882, Ferdinand de Lesseps (pembangun Terusan Suez ) pernah meninjau kawasan KRA tersebut, namun atas arahan Raja Siam, Ferdinand de Lesseps dilarang melakukan penyelidikan lebih dalam. Arahan Raja Siam tersebut diduga karena pengaruh Inggris. Pada tahun 1897 “Kerajaan Siam” dan “Kekaisaran Inggris” sepakat untuk tidak membangun “Terusan KRA” guna melindungi pelabuhan Singapura.
“KRA Canal” atau “Terusan KRA”, mengacu pada proposal pembangunan kanal yang menghubungkan Teluk Thailand dengan Laut Andaman akan memberi alternatif  tranpor tanpa melalui “Selat Malaka”. Hal itu berarti akan memperpendek jalur tranpor  pengiriman minyak dari negara-negara “Teluk” ke negara-negara “Asia Timur” seperti Jepang dan China sepanjang lk 1.200 km, dan menghemat banyak waktu. China menyebut adanya terusan KRA  sebagai bagian dari abad maritim 21 nya Silk Road. China tertarik pada proyek terusan KRA  karena alasan strategis yaitu memperpendek jarak, menghemat waktu, dan mengurangi ongkos transpor. Seperti diketahui saat ini sekitar 80%  pasokan minyak bumi  China berasal dari Timur Tengah dan Afrika melewati Selat Malaka. Disamping itu China telah lama mengakui bahwa dalam potensi konflik  dengan rival-rivalnya, terutama dengan Amerika Serikat, Selat Malaka dapat dengan mudah diblokade, untuk memotong garis hidup minyaknya. Presiden China Hu Jintao (2003 – 2013) bahkan menciptakan istilah untuk resiko blokade itu  sebagai "MALAKA  DILEMA".

Selain hal-hal tersebut diatas (blokade dll) dan alasan-alasan lainnya ; jika “Terusan KRA”  ingin dibangun, maka study pembangunannya perlu dilakukan secara mendalam (comprehensive),  khususnya yang mencakup  aspek-aspek penting sbb :
  • teknik-tehnologi, misalnya : pemilihan lokasi, teknik penggalian, kemungkinan adanya perluasan dll.
  • politik, misalnya : kemungkinan adanya fihak-fihak yang menentang, gangguan keamanan, pemanfaatan oleh fihak-fihal yang konflik dll;
  • ekonomi, misalnya : perkiraan besarnya investasi, sumber-sumber pembiayaan, tarif   dll.
Lebih lanjut dari aspek teknik-tehnologi itu, agar pembangunan dan operasi “Terusan KRA” ini dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, maka harus memperhatikan hal-hal sbb :
  • Pemilihan letak terusan ( kedekatan dengan fasilitas-fasilitas pembangunan, kemudahan memperoleh tenaga kerja, jarak terusan sependek mungkin, keamanan dll) ;
  • Pemilihan teknik pembangunannya (manajemen konstruksi, teknik penggalian—dengan ledakan TNT atau ledakan nuklir, tempat pembuangan galian, dll);
  • Pengoperasian terusan ( manajemen operasi, mesin dan alat-alat yang dipakai dll) ;
  • Pengawasan terusan (rambu-rambu, penerangan-lighting, mesin dan alat-alat yang dipakai, dll) ;
  • Perawatan terusan ; (jadwal perawatan, tenaga perawatan, mesin dan alat-alat yang dipakai, dll) ;
  • Kemungkinan Perluasan ;
  • Lain-lain.

Tentang aspek teknik-tehnologi, politik, dan ekonomi yang berkaitan dengan dampak pembangunan “Terusan KRA” ini antara lain dapat digambarkan lebih lanjut secara singkat sbb :
  • Diperkirakan specifikasi terusan KRA ini : (1) panjang 100 km ; (2) lebar 400 meter ; (3) kedalaman 20 meter ; (4) masa konstruksi lk 10 tahun ; dan (5) investasi lk 30 miliar dolar AS.
  • Negara-negara yang berkepentingan atas kanal atau terusan KRA ini yaitu : (1) Thailand ; (2) Myanmar ; (3) Malaysia ; (4) ;  China ; (5) Jepang dan lain-lain. Bagi negara-negara No. (4) China dan No. (5) Jepang, dengan adanya “Terusan KRA” akan memperlancar lalu lintas pasokan energi dan pemasaran hasil industrinya.
  • Jika pembangunan “Terusan KRA”  ini terealisasi, maka Selat Malaka hanya akan dilewati oleh sedikit kapal-kapal internasional, yang akan didominasi oleh kapal-kapal yang membawa barang-barang ke Indonesia. Dengan situasi seperti itu, maka industri maritim Singapura (kiranya juga industri maritim Indonesia di Batam)  akan kehilangan pasar, padahal bagi Singapura pendapatan industri maritim ini   mencapai 5 - 10 persen dari total pendapat negara kota tersebut.
  • Sesungguhnya Indonesia, Malaysia dan Singapura sudah sepakat bekerjasama dalam pengelolaan perairan  Selat Malaka itu. Namun Indonesia tampaknya  belum melakukan antisipasi terhadap adanya rencana pembangunan “Terusan KRA”  ini. Kiranya Indonesia harus melakukan antisipasi secara serious, karena bagaimanapun juga adanya  “Terusan KRA”  akan berdampak terhadap ekonomi Indonesia, baik positip maupun negatip, terutama terhadap masa depan Batam
  • Sebelum “Terusan KRA”  beroperasi, Singapura dengan fasilitas pelabuhan yang telah dimilikinya memperoleh keuntungan sangat besar, khususnya keuntungan dari lalulintas laut  Samudera Hindia ke Samudera Pasifik dan sebaliknya. Dengan adanya “Terusan KRA” keuntungan itu sudah barang tentu akan berkurang, Namun sesungguhnya Singapura—dengan fasilitas-fasilitas dan pengalaman yang telah dimilikinya masih memiliki kenggulan lain yang juga memberi keuntungan seperti keunggulannya dalam jasa pelayanan keuangan, jasa pelayanan penerbangan dan lain-lain.
  • Mengingat letak Terusan KRA”  itu berdekatan dengan sejumlah wilayah dan kota-kota di Thailand, Myanmar, Malaysia dan lain-lain, maka dampaknya  pada masa konstruksi maupun pada masa operasi  nanti pasti akan terasa. Pemerintah negara-negara tersebut harus memperhitungkan hal itu.
  • Dampak “Terusan KRA” ini  pada masa operasi nanti terhadap kota-kota disekitar Samudra Hindia dan Teluk Siam seperti : Rangoon, Calcuta, Mumbai, Kolombo, Dhaka, Maladewa (Maldive), Banda Aceh, Penang, Phom Peng, Ho Chi Min City (Saigon), Bangkok, Hongkong dll  pasti akan terasa. Dampak itu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan sosial kota-kota tersebut.
  • Indonesia adalah “hinterland” Singapura, dengan adanya “Terusan KRA” ini membawa Indonesia lebih mudah untuk membebaskan dirinya dari posisi “hinterland” tersebut. Namun adanya “Terusan KRA” ini juga dapat  mengancam position Indonesia sebagai gerbang utama “Center of Gravity” ekonomi politik maritim  Asia. Oleh karena itu Indonesia perlu merumuskan suatu strategi untuk menangkal dampak  buruk dari adanya “Terusan KRA”. Strategi itu  perlu dilihat dalam hubungannya dengan agenda  “Poros Maritim Dunia” Presiden RI, Joko Widodo ke depan.
 Sebelum menutup bahasan dan renungan singkat tentang “Terusan KRA” ini ingin disampaikan hal-hal sbb :
  • Sesungguhnya telah lama Kerajaan Thailand (Narai) meneliti kemungkinan membangun terusan KRA ini. Pada tahun 1793 idea pembangunan terusan KRA telah  diutarakan oleh  Raja Chakri (Rama I) dengan tujuan untuk memudahkan kapal-kapal perang Thailand melindungi pantai barat Siam. Idea itu tidak terlaksana. ;.
  • Inggris guna melindungi kepentingan Singapura (koloni Inggris) sebagai negara yang merupakan rute persinggahan kapal yang melewati Selat Malaka, pada tahun 1946 (tepat setelah Perang Dunia II) telah mengadakan perjanjian dengan Thailand “Anglo-Thai Treaty”.  Perjanjian tersebut melarang pemerintah Thailand (Siam) membangun “Terusan KRA”. Dapat dikemukakan disini bahwa “Selat Malaka” merupakan jalur pelayaran dan jalur perdagangan (minyak) internasional paling sibuk kedua di dunia setelah “Selat Hormuz”; 40 persen pelayaran perdagangan dunia melewati selat tersebut.
  • Pada sekitar tahun 1950 dan 1970 Jepang juga ingin ikut serta dalam rencana pembangunan ”Terusan KRA”. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemajuan industri Jepang (setelah Perang Dunia II) yang memerlukan pasokan energi (minyak bumi) dari Timur Tengah dan perluasan pemasaran hasil industrinya.
  • Pada awal abad ke-21, dengan alasan memperpendek jarak, menghemat waktu, dan mengurangi ongkos transpor pasokan minyak dari Timur Tengah (jika dibandingkan dengan melewati Selat Malaka), maka China telah menyokong  dibangunnya “Terusan KRA”. Disamping itu China  mengakui bahwa dalam potensi konflik  dengan rival-rivalnya—terutama konflik dengan Amerika Serikat, “Selat Malaka” dapat dengan mudah diblokade, untuk memotong garis hidup minyaknya. Presiden China Hu Jintao (2003 – 2013) bahkan menciptakan istilah untuk resiko blokade ini,   sebagai "MALAKA DILEMA".
  • Indonesia adalah hinterland Singapura, dengan adanya ”Terusan KRA” ini Indonesia dapat lebih mudah membebaskan dirinya dari posisi hinterland tersebut. Namun dilain fihak adanya “Terusan KRA”  dapat mengancam bergaining position Indonesia sebagai gerbang utama “Center of Gravity” ekonomi politik maritim Asia.

Demikianlah renungan dan bahasan singkat tentang "Terusan KRA", semoga bermanfaat.
*

Between 1945 and 1965, the number of colonial people ruled by the British monarch plunged from 700 million to five million. In 1956, just three years after the coronation, the Suez canal crisis and Anthony Eden's humiliation ended all notions that Britain was a world superpower (Kate Williams ; British Historian).

Sabtu, 11 Februari 2017

Al-Kindi

Ngunandiko.121






Mutiara
(Al Kindi)


Al-Kindi atau lengkapnya Abu Yusuf Ya’qub ibn’ Ishaq As-Sabbah (801 – 873). Al-Kindi adalah Muslim Arab, filsuf, ahli matematika, dokter, musisi dan lain-lain. AL-Kindi adalah Filsuf Muslim Pertama, yang juga dikenal sebagai “Bapak filsafat Islam atau filsafat Arab” karena jasa-jasanya melakukan sintesa, adaptasi, promosi dll filsafat Yunani dan filsafat Helenistik ke dunia Muslim. 

Al-Kindi
Al-Kindi adalah keturunan dari suku Kinda, lahir di Basra dan dididik di Baghdad. Al-Kindi menjadi tokoh terkemuka di khalifah Abbasiyah yang menunjuknya mengawasi terjemahan  teks ilmiah dan filosofis Yunani ke dalam bahasa Arab. 

Kontaknya dengan  filsafat Yunani, seperti yang sering disebut oleh para sarjana Muslim, memiliki dampak mendalam pada pengembangan intelektualnya dan mendorong menulis sendiri ratusan risalah dari beragam ilmu mulai dari etika, logika, psikologi dan metafisika sampai ke matematika, astronomi, astrologi, farmakologi, kedokteran, optik dan lain-lain.

Berikut ini adalah beberapa quotation dari Al-Kindi yang diambil secara acak dari berbagai sumber. Hal ini untuk menggambarkan pandangan-pandangannya, agar kita dapat mengingatnya dan merenungkannya kembali. Beberapa quotation itu adalah sbb :

  • One must not be afraid of new ideas, no matter the source. And we must never fear the truth, even when it pains us (Al-Kindi).

  • We ought not to be embarrassed of appreciating the truth and of obtaining it wherever it comes from, even if it comes from races distant and nations different from us. Nothing should be dearer to the seeker of truth than the truth itself, and there no deterioration of the truth, nor belittling either of one who speaks it or conveys it (Al-Kindi).

  • We should not be ashamed to acknowledge truth from whatever source it comes to us, even if it is brought to us by former generations and foreign peoples. For him who seeks the truth there is nothing of higher value than truth itself (Al-Kindi).

  • To disarm a zealot, teach him truth by precept and mildness by example (Al-Kiindi),

  • Mungkinkah sesuatu menjadi sebab adanya sendiri ataukah hal itu tidak mungkin? Jawabnya : yang demikian itu tidak mungkin. Dengan demikian, alam ini adalah baru, ada permulaan dalam waktu, demikian pula alam ini ada akhirnya, oleh karenanya alam ini harus ada yang menciptakannya (Al_Kindi).

  • Tuhan bukan merupakan genus atau species. Tuhan adalah Pencipta, Tuhan adalah Benar Pertama (al-Haqq al-Awwal) dan Yang Benar Tunggal. Al-Kindi juga menolak pendapat yang menganggap sifat-sifat Tuhan itu berdiri sendiri. Tuhan haruslah merupakan keesaan mutlak. Bukan keesaan metaforis yang hanya berlaku pada obyek-obyek yang dapat ditangkap indera (Al-Kindi)..

Al-Kindi mengumpulkan berbagai karya filsafat a.l filsafat Yunani yang disusunnya dalam bentuk ensiclopedia, kumpulan tersebut diselesaikan oleh Ibnu Sina (Acicenna) seabad kemudian. Al-Kindi juga tokoh pertama yang berhadapan dengan berbagai aksi kejam dan penyiksaan yang dilancarkan oleh para bangsawan religius ortodoks terhadap berbagai pemikiran yang dianggap bid’ah.

Demikianlah beberapa quotation dari Al-Kindi untuk kita ingat dan renungkan, semoga bermanfaat.
*
Darkness cannot drive out darkness; only light can do that. Hate cannot drive out hate; only love can do that (Martin Luther King. Jr).

*

Senin, 23 Januari 2017

Berlayar

Ngunandiko.120






Berlayar
(Sailing)


nenek moyangku orang pelaut
gemar mengarung luas samudra
menerjang ombak tiada takut
menempuh badai sudah biasa

angin bertiup layar terkembang
ombak berdebur di tepi pantai
pemuda b'rani bangkit sekarang
ke laut kita beramai-ramai


Sebagaimana diketahui, manusia sejak berabad-abad yang lalu telah  berlayar di sungai, danau ataupun di laut. Dalam kesempatan ini “Ngunandiko” ingin merenung dan membahas  secara singkat tentang “berlayar https://www.youtube.com/watch?v=x80kUJlkcq0 (sailing)”. Yang dimaksud dengan “berlayar” disini adalah   mengarungi (melalui) sungai, danau, atau laut.

Indonesia memiliki banyak sungai danau, dan laut ; berlayar sudah sejak lama dilakukan oleh penduduknya. Berlayar pada umumnya untuk mencari makan (ikan dll), mengangkut manusia, bahan makanan , bahan bangunan dll. Namun berlayar juga dilakukan untuk bersenang-senang (lomba), menjelajah, dan perang.

Berlayar itu sesungguhnya menyenangkan seperti terbang, ketika perahu bergerak bersama dengan angin memberi rasa kebebasan. Semula berlayar hanya digerakan oleh kekuatan kekuatan gayung (manusia) dan kekuatan angin (layar),  namun kemudian juga digerakan oleh kekuatan mesin.

Perahu layar yang digunakan untuk berlayar pada umumnya memiliki peralatan tertentu agar perahu dapat dikendalikan dengan baik. Perahu dan peralatannya tersebut gambarannya adalah sbb:


:


Beberapa ribu tahun sebelum kelahiran Nabi Isa, orang di Mesir dan di Yunani telah berlayar menggunakan perahu layar untuk menjelajahi lautan,  mengangkut orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain, berperang dan lain-lain, hal seperti itu juga dilakukan orang di bagian dunia lainnya seperti di Indonesia.

Berlayar,seiring dengan perubahan waktu, tidak hanya semata-mata digerakkan oleh dayung (manusia) dan angin, namun juga digerakkan oleh mesin. Dengan demikian kekuatan yang menggerakan perahu itu menjadi sangat kuat, hingga orang hampir dapat berlayar  dimana saja ada air. Namun pada dasarnya berlayar itu ditompang oleh kekuatan -  kekuatan sbb :
  • kekuatan orang (menggayung) ;
  • kekuatan angin ;
  • kekuatan mesin.
Seperti telah diterangkan dimuka, orang melakukan kegiatan berlayar dengan perahu  adalah untuk hal-hal sbb  ;
  • olah raga dan rekreasi ;
  • usaha (niaga);
  • perang;
  • lain-lain.  
Berikut ini adalah kegiatan-kegiatan berlayar dengan menggunakan perahu atau kapal :


(1)        Olah raga ; misalnya :  lomba arung jeram, lomba cano, lomba kapal atau perahu kecil (yachting) ; lomba perahu atau kapal dengan dua tiang layar atau lebih (schooners) ; dll
(2)        Usaha (niaga, wisata dll); misalnya : melakukan wisata, mencari ikan (fishing) ; mengangkut barang dagangan ; mengangkut penumpang ; dll
(3)        Perang ; misalnya : pertempuran laut Tengah (Khartago), pertempuran laut di Guadakanal, pertempuran laut Koral, sahabat Mu’awiyyah radhiallahu’anhu membentuk satu kseatuan laut untuk menyerang negeri Qubrus (Siprus) ; perjalanan armada "Hang Tuah", dll.
(4)        Lain-lain ; misalnya ; perjalanan ekspedisi, perjalanan penelitian Darwin dengan kapal Beagle;  perjalanan Latihan dll

Kegiatan-kegiatan berlayar tersebut pada umumnya memerlukan perahu atau kapal khusus, sesuai dengan keperuntukannya. Berikut ini adalah beberapa contoh dari perahu atau kapal khusus yang dipakai utk berlayar tersebut sbb :

1.Perahu atau kapal untuk Olah-raga.

Lomba Cano


Yachting


2. Perahu atau kapal untuk usaha (niaga).


Kapal Pesiar

Kapal Tanker


3. Perahu atau kapal untuk Perang



Kapal Perang Jaman Dahulu


Kapal Induk

4. Perahu atau kapal untuk Penelitian/Latihan


Kapal "Beagle"


Kapal "Dewacuci"

Selain menggunakan perahu atau kapal khusus yang baik dan benar, berlayar (berloba, berusaha, berperang, dan berlatih) itu akan dapat berjalan dengan baik dan aman, jika sedikitnya mereka memiliki pengetahuan tentang :


  •                       Route dan jadwal berlayar.


Route berlayar


  •               Cuaca, keadaan tempat dimana kegiatan berlayar dilakukan.
  •                       Kemampuan mengendalikan serta menyelamatkan diri jika terjadi kecelakaan dan gangguan.

Pada umumnya berlayar dilakukan oleh orang-orang pemberani (seperti dalam liryk lagu diatas), orang-orang seperti itulah yang berani berlayar ke tempat-tempat yang sangat jauh, berbahaya ataupun belum pernah dikunjungi oleh orang lain sebelumnya.

Berlayar ke tempat-tempat yang sangat jauh dari negaranya seperti yang dilakukan oleh nenek moyang orang Indonesia, berlayar sampai di Madagaskar lebih dari 12 abad yang lalu.

Sedangkan berlayar ke tempat yang belum pernah dikunjungi sebelumnya adalah seperti penjelajahan yang dilakukan oleh Columbus, hingga ia dapat bertemu dengan benua Amerika 12 Oktober 1492.

Secara umum kegiatan berlayar berakibat makin mengenalnya manusia akan bumi yang menjadi tempat tinggalnya, dan makin mengenalnya manusia satu dengan manusia lainnya. Namun dilain fihak juga dapat menjadi sarana meng-eksploiatasi wilayah dan sesama manusia menurut ego masing-masing.

Demikianlah bahasan dan renungan singkat tentang berlayar, semoga bermanfaat.

*
A sailing ship is no democracy ; you don't caucus a crew as to where you'ill go anymore than you inquire when they'd like to shorten sail (Sterling Hayden)

*